Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mengurai Benang Kusut Sampah di Bali

pulau Bali
Bali Tribune / ILUSTRASI (sumber: DLHK Bali)

balitribune.co.id | Denpasar - Bali, pulau yang dikenal dengan julukan "Pulau Dewata," kini menghadapi kenyataan pahit, darurat sampah. Setiap hari, sekitar 3.436 ton sampah dihasilkan, dengan lebih dari 17% berupa plastik . Ironisnya, lebih dari 60% sampah ini berasal dari aktivitas rumah tangga, bukan dari turis atau industri besar.

Plastik, dengan segala kepraktisannya, menjadi momok karena sulit terurai dan sering kali berakhir di lautan. Di Indonesia, diperkirakan antara 201.000 hingga 552.300 ton plastik bocor ke laut setiap tahunnya, sebagian besar melalui sungai . Di Bali, fenomena ini terlihat jelas dengan tumpukan sampah plastik yang mencemari pantai-pantai indahnya.

Pemerintah Bali telah mengeluarkan berbagai regulasi terkait pengelolaan sampah. Namun, implementasinya masih belum konsisten. Organisasi seperti Yayasan Bali Wastu Lestari (YBWL) telah aktif sejak 2010 dalam edukasi dan pendampingan pengelolaan sampah melalui jaringan bank sampah di 9 kota/kabupaten di Bali. Pada 2025, YBWL bekerja sama dengan Bank Sampah Induk membentuk PT. Bali Recycle Center untuk memperkuat manajemen pengelolaan sampah secara konsisten dan berkelanjutan. Hal ini diutarakan Ni Wayan Riawati dari Yayasan Bali Wastu Lestari (YBWL) saat menjadi salah seorang narasumber pada acara Workshop Bali Bebas Sampah yang digelar Kanalbali.id, pekan lalu.

"Salah satu tantangan utama adalah rendahnya kesadaran masyarakat. Banyak yang masih menganggap pengelolaan sampah sebagai tanggung jawab pemerintah semata. Padahal, perubahan paradigma dari ekonomi linear ke ekonomi sirkular sangat diperlukan, dengan fokus pada edukasi, lingkungan, sosial, dan ekonomi," katanya. Tapi tanpa struktur pentahelix yang melibatkan semua (warga, pemerintah, akademisi, bisnis dan media), pendekatan ini layaknya grup Whatsapp tanpa admin, ramai tapi berantakan, imbuhnya.

Beberapa inisiatif menurut Riawati telah dilakukan untuk mengatasi masalah ini. Misalnya, PT. Bali Recycle Center hadir untuk memperkuat manajemen pengelolaan sampah. Selain itu, kerja sama pentahelix yang melibatkan pemerintah, masyarakat, akademisi, dunia usaha, dan media sangat penting untuk menciptakan perubahan yang signifikan.

"Namun, upaya ini belum cukup. Diperlukan transformasi paradigma dan peningkatan kesadaran kolektif. Masyarakat perlu didorong untuk lebih aktif dalam memilah sampah, mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, dan mendukung inisiatif daur ulang," tambahnya.

Meskipun berbagai upaya telah dilakukan, tantangan masih besar, terutama dalam hal kesadaran masyarakat dan implementasi regulasi. Dengan kerja sama semua pihak dan perubahan paradigma, diharapkan Bali dapat kembali menjadi surga yang bersih dan lestari.

Logika plastik seolah hidup bebas dari hukum alam. Mudah dibentuk, ringan, murah—tapi meringsek jadi mimpi buruk strukturik. Ni Made Armadi dari Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Bali bilang plastik kerasa tak hancur, butuh ratusan hingga ribuan tahun untuk terurai, biaya proses daur ulang lebih tinggi dari nilainya, dan paling parah, pembakarannya bisa menghasilkan "dioksin dan furan" penyebab kanker.

Inisiatif reuse (kemasan berulang) dan refill (penggunaan tumbler - red) mulai menanjak dari showroom sampai warung kopi. Bawa botol minum sendiri? Pembeli pun bisa. Bawa tempat makan sendiri? Minuman kopi bisa di‐refill. Ia meyakini, kebiasaan ini kecil, tapi punya efek domino besar.

"Jika lebih banyak orang mau 'smart consumer', sampah plastik kita bisa berkurang signifikan," kata Ni Made Armadi.

Jadi, Kenapa Bali Masih Darurat? Karena adanya kesenjangan antara aturan dan aksi. Regulasi lengkap, tapi implementasi molor. Masyarakat belum sepenuhnya berubah mindset, anggap sampah urusan pemerintah. Dan inovasi seperti BRC atau refill/reuse masih dalam tahap “baru luka siku,” belum jadi kebiasaan massa.

Kiranya Bali bisa menulis ulang sejarahnya sebagai "lead sustainability model". Dengan pentahelix, Tri Hita Karana, dana CSR yang diarahkan benar, dan transformasi sosial enterprise nyata, siapa tahu, 2045 nanti Bali bukan hanya "Zero Waste" tapi "Zero Plastic".

wartawan
ARW
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.