Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mengurai Benang Kusut Sampah di Bali

pulau Bali
Bali Tribune / ILUSTRASI (sumber: DLHK Bali)

balitribune.co.id | Denpasar - Bali, pulau yang dikenal dengan julukan "Pulau Dewata," kini menghadapi kenyataan pahit, darurat sampah. Setiap hari, sekitar 3.436 ton sampah dihasilkan, dengan lebih dari 17% berupa plastik . Ironisnya, lebih dari 60% sampah ini berasal dari aktivitas rumah tangga, bukan dari turis atau industri besar.

Plastik, dengan segala kepraktisannya, menjadi momok karena sulit terurai dan sering kali berakhir di lautan. Di Indonesia, diperkirakan antara 201.000 hingga 552.300 ton plastik bocor ke laut setiap tahunnya, sebagian besar melalui sungai . Di Bali, fenomena ini terlihat jelas dengan tumpukan sampah plastik yang mencemari pantai-pantai indahnya.

Pemerintah Bali telah mengeluarkan berbagai regulasi terkait pengelolaan sampah. Namun, implementasinya masih belum konsisten. Organisasi seperti Yayasan Bali Wastu Lestari (YBWL) telah aktif sejak 2010 dalam edukasi dan pendampingan pengelolaan sampah melalui jaringan bank sampah di 9 kota/kabupaten di Bali. Pada 2025, YBWL bekerja sama dengan Bank Sampah Induk membentuk PT. Bali Recycle Center untuk memperkuat manajemen pengelolaan sampah secara konsisten dan berkelanjutan. Hal ini diutarakan Ni Wayan Riawati dari Yayasan Bali Wastu Lestari (YBWL) saat menjadi salah seorang narasumber pada acara Workshop Bali Bebas Sampah yang digelar Kanalbali.id, pekan lalu.

"Salah satu tantangan utama adalah rendahnya kesadaran masyarakat. Banyak yang masih menganggap pengelolaan sampah sebagai tanggung jawab pemerintah semata. Padahal, perubahan paradigma dari ekonomi linear ke ekonomi sirkular sangat diperlukan, dengan fokus pada edukasi, lingkungan, sosial, dan ekonomi," katanya. Tapi tanpa struktur pentahelix yang melibatkan semua (warga, pemerintah, akademisi, bisnis dan media), pendekatan ini layaknya grup Whatsapp tanpa admin, ramai tapi berantakan, imbuhnya.

Beberapa inisiatif menurut Riawati telah dilakukan untuk mengatasi masalah ini. Misalnya, PT. Bali Recycle Center hadir untuk memperkuat manajemen pengelolaan sampah. Selain itu, kerja sama pentahelix yang melibatkan pemerintah, masyarakat, akademisi, dunia usaha, dan media sangat penting untuk menciptakan perubahan yang signifikan.

"Namun, upaya ini belum cukup. Diperlukan transformasi paradigma dan peningkatan kesadaran kolektif. Masyarakat perlu didorong untuk lebih aktif dalam memilah sampah, mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, dan mendukung inisiatif daur ulang," tambahnya.

Meskipun berbagai upaya telah dilakukan, tantangan masih besar, terutama dalam hal kesadaran masyarakat dan implementasi regulasi. Dengan kerja sama semua pihak dan perubahan paradigma, diharapkan Bali dapat kembali menjadi surga yang bersih dan lestari.

Logika plastik seolah hidup bebas dari hukum alam. Mudah dibentuk, ringan, murah—tapi meringsek jadi mimpi buruk strukturik. Ni Made Armadi dari Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Bali bilang plastik kerasa tak hancur, butuh ratusan hingga ribuan tahun untuk terurai, biaya proses daur ulang lebih tinggi dari nilainya, dan paling parah, pembakarannya bisa menghasilkan "dioksin dan furan" penyebab kanker.

Inisiatif reuse (kemasan berulang) dan refill (penggunaan tumbler - red) mulai menanjak dari showroom sampai warung kopi. Bawa botol minum sendiri? Pembeli pun bisa. Bawa tempat makan sendiri? Minuman kopi bisa di‐refill. Ia meyakini, kebiasaan ini kecil, tapi punya efek domino besar.

"Jika lebih banyak orang mau 'smart consumer', sampah plastik kita bisa berkurang signifikan," kata Ni Made Armadi.

Jadi, Kenapa Bali Masih Darurat? Karena adanya kesenjangan antara aturan dan aksi. Regulasi lengkap, tapi implementasi molor. Masyarakat belum sepenuhnya berubah mindset, anggap sampah urusan pemerintah. Dan inovasi seperti BRC atau refill/reuse masih dalam tahap “baru luka siku,” belum jadi kebiasaan massa.

Kiranya Bali bisa menulis ulang sejarahnya sebagai "lead sustainability model". Dengan pentahelix, Tri Hita Karana, dana CSR yang diarahkan benar, dan transformasi sosial enterprise nyata, siapa tahu, 2045 nanti Bali bukan hanya "Zero Waste" tapi "Zero Plastic".

wartawan
ARW
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.