Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menipu, Anggota Polisi Dipecat

Bali Tribune / PEMBERHENTIAN - Upacara pemberhentian Aiptu Wayan Putra Yasa secara tidak terhormat sebagai angota polisi di Lapangan Mapolres Buleleng, Rabu (5/1).
balitribune.co.id | SingarajaInstitusi Kepolisian dibawah Kapolri Jendral (Pol) Listyo Sigit Prabowo tak segan bertindak tegas kepada anggotanya yang melanggar aturan. Konsekwensi paling berat yakni diberhentikan sebagai anggota polisi. Seperti yang dilakukan terhadap salah satu anggota polisi dari Polres Buleleng bermama Aiptu Wayan Putra Yasa yang menjabat sebagai Baur Sium Polsek Kawasan Pelabuhan Celukan Bawang.
 
Ia dipecat berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Bali Nomor: Kep/979/XII/2021 tanggal 22 Desember 2021 tentang pemberhentian tidak dengan hormat dari dinas Kepolisian Republik Indonesia. Pemberhentian tersebut terhitung mulai 31 Desember 2021 lalu. Upacara pemberhentian tersebut dilakukan pada Rabu (5/1) pagi di Lapangan Upacara Mapolres Buleleng.
 
Wakapolres Buleleng, Kompol Yusak Agustinus Sooai mengatakan, pemberhentian ini merupakan tindakan tegas yang dilakukan pimpinan Polri terhadap personel yang telah terbukti melakukan tindakan-tindakan yang melanggar peraturan, norma-norma etika dan disiplin sebagai anggota Polri.
 
“Putusan itu juga berdasarkan asas kepastian hukum dengan menitikberatkan pelanggaran sehingga menjadi jelas statusnya, asas kemanfaatan berdasarkan pertimbangan beberapa besar manfaatnya bagi organisasi dan anggota Polri yang telah dijatuhi sanksi pemberhentian,” ujar Kompol Yusak Agustinus Sooai.
 
”Ada juga azas keadilan terhadap oknum anggota Polri yang telah terbukti melanggar norma etika dan disiplin dan pidana sebagai anggota Polri,” imbuhnya.
 
Setelah kasus pemecatan salah satu angotanya itu, Kompol Yusak berharap kedepan  tidak akan ada lagi upacara pemberhentian secara tidak hormat (PTDH) seperti yang menimpa Aiptu Wayan Putra Yasa.
 
Anggota polisi Aiptu Wayan Putra Yasa dipecat setelah terlibat kasus penipuan CPNS. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan CPNS pada November 2020 lalu yang terjadi pada bulan September 2013 hingga Agustus 2016 lalu di Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, Buleleng.
 
wartawan
CHA
Category

Sekda Eddy Mulya Hadiri Upacara Majaya-Jaya Bendesa dan Prajuru Desa Adat Kesiman

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya menghadiri prosesi upacara Majaya-Jaya Bendesa Adat dan Prajuru Adat Desa Kesiman Denpasar masa bakti 2026-2031, bertempat di Bale Agung Pura Agung Kesiman, Kecamatan Denpasar Timur, Rabu (2/2).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Tegaskan Kesiapan Badung Kawal Program Prioritas Presiden

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta dan jajaran Forkopimda Badung, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Acara ini berlangsung di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Selasa (2/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Jenazah Diduga Korban KMP Tunu Ditemukan Saat Proses Evakuasi Bangkai Kapal

balitribune.co.id | Negara - Proses pengangkatan bangkai Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya tengah berlangsung di perairan Selat Bali. Dalam waktu bersamaan dua jenazah yang diduga kuat merupakan korban kecelakaan kapal tersebut ditemukan mengambang di Peraian Selat Bali dan sekitar Pelabuhan Gilimanuk, Minggu (1/2). 

Baca Selengkapnya icon click

BPK Nilai Operasional Bank BPD Bali Efektif Dukung Fungsi Intermediasi Perbankan

balitribune.co.id | Denpasar - Bank BPD Bali menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Bali, Jumat (30/1/2026) di Gedung BPK Perwakilan Provinsi Bali, Renon, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lawan Mafia Tambang, Menhan Sjafrie: Ada yang Tampil Legal tapi Tindakannya Ilegal

balitribune.co.id | Bogor - Pemerintah memastikan tidak ada lagi ruang bagi praktik pertambangan ilegal yang menggerogoti kekayaan alam Indonesia. Melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), seluruh aktivitas tambang ilegal di berbagai wilayah Tanah Air akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.

Baca Selengkapnya icon click

Sambut Awal Tahun, Pasar Murah Kembali Digelar Artha Graha Peduli dan Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Kuta - Artha Graha Peduli (AGP) kembali menggelar Pasar Murah di awal tahun 2026, tepatnya pada Sabtu, 31 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari program sosial berkelanjutan AGP dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, sekaligus menjaga daya beli di tengah dinamika harga pangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.