Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menjabat Kasek Bisa Lebih dari Dua Periode

I Nyoman Sedana ST.
I Nyoman Sedana ST.

BALI TRIBUNE - Angin segar berpihak kepada kepala sekolah yang telah menjabat dua kali periode. Pasalnya, jika mengacu Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 28 Tahun 2010, bahwa masa jabatan kepala sekolah maksimal dua periode (8 tahun). Namun adanya aturan baru yang memperbolehkan menjabat kasek tiga periode bahkan lebih asalkan kinerja dan prestasinya bagus.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Disdikpora Bangli I Nyoman Sedana, Kamis (12/7). Kata I Nyoman Sedana dari sosilisasi yang diikutinya di Jakarta beberpa hari yang lalu, dijabarakan aturan baru tentang masa jabatan kepala sekolah.  Dimana jabatan kepala sekolah tidak sebatas dua periode namun bisa tiga kali, bahkan empat kali, asalkan memiliki prestasi dalam memajukan pendidikan di sekolah yang dipimpinya.

I Nyoman Sedana mengungkapkan, beberapa kepala sekolah di Bangli sudah menjabat dua periode dan sebelumnya sempat menjadi temuan. Menindak lanjuti temuan tersebut dari Dinas Pendidikan sudah mengajukan nama-nama kepala sekolah yang akan diganti ke Badan Kepegawaian Daerah.

Kemudian untuk Kepala SMPN 1 Bangli dan SMPN 6 Kintamani kini sudah memasuki akhir masa jabatan dua periode. Nama kedua kepala sekolah tersebut sudah diajukan untuk pergantian, dan ada beberapa kepala sekolah lainya. Nyoman Sedana mengatakan dari pengajuan tersebut, memang belum turun SK, sehingga kepala sekolah yang direncanakan kena mutasi masih tetap melaksanakan tugasnya.

“Mengacu pada Permendiknas 28 Tahun 2010 banyak kepala sekolah yang harus diganti, namun dengan adanya aturan baru bisa saja kepala sekolah tersebut masih tetap menjabat. Kepala sekolah bisa menjabat 3 periode atau lebih, dan itu dilihat dari kinerjanya. Selain itu yang bersangkutan dibutuhkan di sekolah tersebut dan lingkunganya,” jelasnya.

Dikatakan, pihaknya akan menyampaikan terlebih dahulu pada Sekda Bangli terkait aturan baru tersebut. Selain itu pihaknya  akan menyampikan pada rapat evaluasi kinerja kepala sekolah. “Masih kami sosialisasikan, seperti apa mekanismenya kedepanya akan kami sampaikan lebih lanjut,” jelasnya.

wartawan
Agung Samudra
Category

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Empat Kapolres dan Dua Direktur Polda Bali Diganti

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Sebanyak 905 perwira Polri dimutasi mulai dari pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) sampai Brigadir Jendral Polisi (Brigjen Pol). Mutasi sebanyak ini berdasarkan tiga Surat Telegram Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo bernomor; ST/2781A/XII/KEP./2025, ST/2781B/XII/KEP./2025, dan ST/2781C/XII/KEP./2025,  tanggal 15 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jatiluwih: Ketika Pariwisata Bertumpu pada Sawah dan Kesejahteraan Petani

balitribune.co.id | Hamparan sawah terasering Jatiluwih, Tabanan, Bali, selama ini memikat mata dunia. Namun daya tarik kawasan ini bukan semata pada panorama hijau berundak yang fotogenik. Di baliknya, hidup sebuah sistem peradaban agraris berusia lebih dari seribu tahun: Subak. Sistem irigasi tradisional ini bukan hanya mengatur aliran air, tetapi juga mengikat hubungan sosial, nilai religius, serta keseimbangan ekologis masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.