Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menjaga Marwah Bali: Seruan Tegas untuk Imigrasi dan Penegakan Hukum

I Komang Nova Sewi Putra
Bali Tribune / Wakil Ketua III DPRD Bali, I Komang Nova Sewi Putra

balitribune.co.id | Denpasar - Di tengah meningkatnya jumlah wisatawan asing yang datang ke Bali, muncul kekhawatiran dari sejumlah pihak terkait lemahnya pengawasan terhadap visa dan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh warga negara asing (WNA). Masyarakat menyerukan kepada pihak Imigrasi dan aparat keamanan untuk bertindak tegas demi menjaga kenyamanan dan marwah Pulau Dewata sebagai destinasi pariwisata kelas dunia.

“Imigrasi harus benar-benar menyeleksi visa para tamu asing. Jangan sampai mereka hanya menggunakan visa liburan, tapi tinggal bertahun-tahun tanpa kejelasan status. Ini jadi tantangan serius,” ungkap Wakil Ketua III DPRD Bali, I Komang Nova Sewi Putra, disela rapat kordinasi keamanan bersama Polda Bali di Gedung DPRD Bali, Senin (23/6).

Menurutnya, Imigrasi sebagai garda terdepan mestinya jeli dan menjadi filter dalam menyaring masuknya WNA ke Bali. jika ada WNA yang terbukti melakukan pelanggaran hukum, sekecil apa pun, semestinya langsung ditindak tegas bahkan dideportasi.

“Coba bayangkan kalau kita di luar negeri berantem saja, bisa langsung ditangkap dan dideportasi. Kenapa di Bali tidak bisa tegas seperti itu?” tambahnya.

Ia menyoroti kondisi Bali yang mulai kehilangan ketenangan dan kenyamanannya akibat ulah oknum WNA yang tidak menghargai norma dan aturan lokal. Bahkan ia mensinyalir banyak WNA yang berkamuflase sebagai wisatawan namun tinggal berlama-lama di Bali.  

“Bali ini dulunya tempat orang mencari kedamaian. Sekarang banyak yang bikin gaduh, bikin resah. Jangan sampai kita malah jadi tamu di tanah sendiri,” ujarnya dengan nada prihatin.

Selain penegakan hukum, ia juga menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat, imigrasi, aparat keamanan, pecalang, dan media dalam menjaga Bali.

“Bandara itu pintu pertama orang mengenal Bali. Maka Imigrasi juga punya peran penting untuk ikut menyaring dan menyampaikan informasi tentang siapa saja yang datang ke Bali,” katanya.

Ia juga menyinggung soal penyalahgunaan visa, terutama oleh mereka yang mengaku sebagai investor, namun nyatanya hanya menimbulkan masalah.

“Kita tidak menolak investasi. Tapi harus jelas dan berkualitas. Bukan sekadar numpang rusuh lalu kabur. Banyak yang bawa nama investasi, tapi ujung-ujungnya penipuan,” ujarnya.

Pihaknya berharap Bali kembali menjadi destinasi pariwisata unggulan yang menjunjung tinggi nilai budaya, agama, dan seni.

“Bali harus jadi tempat yang tenang, damai, dan indah seperti dulu. Jangan sampai kehilangan marwah hanya karena kita lalai dalam pengawasan,” tegasnya.

Sebagai penutup, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kualitas wisata di Bali, bukan hanya mengejar kuantitas.

“Mari kita jaga Bali. Bukan anti pada orang asing, tapi kita harus pastikan hanya mereka yang membawa manfaat yang boleh tinggal dan berkegiatan di sini," pungkasnya.

wartawan
ARW
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.