Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menjaga Warisan Budaya Dunia Jatiluwih

Prof. Dr. Ir. Gede Sedana, M.Sc., M.M.A.
Bali Tribune / Prof. Dr. Ir. Gede Sedana, M.Sc., M.M.A. - Rektor Dwijendra University, Ketua DPD HKTI Bali, Ketua Perhepi Bali

balitribune.co.id | Dalam beberapa tahun belakangan ini, eksistensi Jatiluwih sebagai warisan budaya dunia terus menjadi perbincangan dari berbagai kalangan karena ditengarai  adanya pembangunan fisik yang semakin masif. Pesatnya pembangunan tersebut seiring dengan meningkatnya jumlah wisatawan yang mengunjungi kawasan Jatiluwih. Tentu saja, kondisi ini harus mendapat perhatian yang lebih serius dari berbagai pihak, seperti pemerintah, pengelola wisata, masyarakat lokal termasuk akademisi agar tidak menimbulkan dampak yang mengancam pengakuan UNESCO terhadap subak-subak di kawasan Jatiluwih sebagai warusan budaya dunia.

Beberapa dampak yang bisa terjadi adalah ancaman pencabutan status warisan budaya dunia, tergerusnya nilai-nilai budaya lokal, khususnya budaya pertanian (cara bertani, interaksi antar petani, ritual subak) akibat alih fungsi lahan sawah untuk kepentingan non-pertanian. Dan bahkan dampak berikutnya adalah menurunnya jumlah wisatawan ke kawasan Jatiluwih karena telah terjadi perubahan-perubahan atau gangguan budaya pertanian sehingga daya tarik atau taksu Jatiluwih menurun atau memudar. Akibatnya pendapatan masyarakat lokal semakin menurun.

Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk menjaga dan melindungi kawasan warisan budaya Jatiluwih yang sekaligus sebagai suatu kewajiban  kita bersama sebagai salah satu bentuk kasih sayang kepada kearifan lokal yang telah diwariskan oleh nenek moyang kita, khususnya budaya bertani. Gubernur Bali bahkan sangat sering menyampaikan dan mengingatkan kita bersama bahwa kuatkan dan jaga manusia Bali, Alam Bali dan Budaya Bali dalam satu kerangka visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Alam Bali dalam bentuk lahan pertanian (sawah) dan isinya serta yang terdapat di lahan tersebut dan sekitarnya harus dipertahankan kualitas (kesuburan) dan fungsinya yaitu sebagai tempat untuk bertani.

Demikian juga lingkungan alam sekitar lahan-lahan pertanian baik berupa tegalan, tanah kosong, dan jenis lainnya agar dijaga keberadaannya guna mempertahankan ekosistem yang telah terbentuk dan berkembang secara baik. Para petani, sebagai salah  satu profesi dari manusia Bali sangat pantas dan patut diperhatikan oleh berbagai pihak karena beliau adalah pejuang-pejuang pangan bagi kita bersama, dan sekaligus menjaga alam serta budaya pertanian, khususnya di kawasan Jatiluwih. Perlindungan dan pemberdayaan petani perlu semakin diintensifkan agar mereka dapat menikmati hasil usahataninya yang lebih baik dan semakin sejahtera.

Oleh karena itu, lahan-lahan atau tanah di dalam kawasan atau di sekitar kawasan tidak boleh "didesak" atau dialihfungsikan dari fungsi budaya pertanian menjadi non-budaya pertanian, seperti bangunan-bangunan fisik permanen yang dikemas dalam bentuk restauran, penginapan dan sejenisnya. Diperlukan adanya upaya harmonisasi antara budaya pertanian di kawasan jatiluwih dengan aktivitas lainnya (terkait pariwisata) agar warisan budaya dunia tidak tercederai akibat ulah dari pihak-pihak yang hanya ingin mendapatkan keuntungan ekonomis semata. Prinsip harmoni tersebut tidak terlepas dari filosofi subak, desa adat dan berbagai organisasi lainnya di Bali yaitu tri hita karana.

Pembangunan fisik yang semakin marak di kawasan Jatiluwih harus dikendalikan dan perlu ditata kembali sesuai dengan tata ruang atau peruntukannya. Jika ditemukan adanya pelangagaran terhadap tata ruang yang telah ditetapkan, maka perlu diambil tindakan yang tegas demi menjaga budaya Bali yang sangat adi luhung dan bahkan telah diakui sebagai warisan budaya dunia.

wartawan
Prof. Dr. Ir. Gede Sedana, M.Sc., M.M.A.
Category

Polres Jembrana Gulung Jaringan Narkoba Antarpulau 

balitribune.co.id I Negara - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jembrana berhasil membongkar tujuh kasus peredaran narkotika dalam operasi beruntun periode Agustus hingga September 2026. 

Dari rangkaian penindakan tersebut, polisi meringkus delapan tersangka yang terdiri dari tujuh pria dan satu wanita, serta menyita barang bukti sabu seberat total 111,25 gram netto (119,02 gram bruto).

Baca Selengkapnya icon click

Tagihan Semu PBB Jembrana Capai Miliaran

balitribune.co.id | Negara - Ketidaksinkronan data pertanahan antara instansi vertikal pusat dan daerah memicu pembengkakan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Jembrana hingga menembus angka fantastis, yakni Rp54,5 miliar. 

Data yang tidak akurat ini memicu penumpukan tagihan semu yang terus bertambah setiap tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Sepakati APBD Perubahan 2026, Infrastruktur Jadi Prioritas

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung bersama Pemerintah Kabupaten Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat arah pembangunan Badung, khususnya melalui peningkatan porsi anggaran untuk sektor infrastruktur.

Baca Selengkapnya icon click

APBD-P Badung 2026 Tembus Rp13 Triliun, Infrastruktur Dapat Porsi 59,23 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam perubahan anggaran tersebut, belanja daerah dipatok lebih dari Rp13 triliun dengan pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali

balitribune.co.id | Mangupura - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI meresmikan gedung baru Branch Office (BO) Kuta pada Jumat (18/9/2026), sebagai bagian dari upaya BRI dalam memperkuat kualitas layanan perbankan sekaligus mendukung kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha di kawasan Kuta dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

SOP Pengisian BBM Dilanggar, Pertamina Pecat 2 Operator SPBU di Tukad Yeh Aya Denpasar

Pertamina Tindak Pelanggaran di SPBU Tukad Yeh Aya, Dua Operator Diberhentikan

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga mengambil tindakan terhadap pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) pelayanan BBM di SPBU 54.801.42 Tukad Yeh Aya, Kota Denpasar. Dua operator SPBU tersebut diberhentikan setelah terbukti memberikan pelayanan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.