Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menjambret, Pengangguran Dibekuk

Bali Tribune/ Pelaku pen jambretan dan barang buktinya.
Balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pengangguran, I Made Sudana (27) dibekuk anggota Reskrim Polsek Denpasar Barat  (Denbar) di salah satu kos di Jalan Karya Makmur Gang Permata Denpasar, Kamis (16/4) jam 08.00 Wita. Sebab, pria kelahiran Denpasar, 03 Desember 1993 ini melakukan kejahatan penjambretan.
 
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat, IPTU H Andi Muhamad Nurul Yaqin menjelaskan, penangkapan tersangka berkat laporan korban Jamila (27) dengan nomor laporan; Lp/41/IV/2020/ Bali/Resta Dps/Sek Denbar. Dalam laporannya, korban mengaku bahwa pada Senin (13/4) jam 05.12 Wita sedang berada di warung Sofi Jalan Gunung Batukaru Denpasar, pelaku menjambret kalung emas seberat 10 gram yang sedang melingkar di leher korban. "Modusnya, pelaku menarik paksa kalung emas korban," jelasnya.
 
Setelah melakukan aksi jahatnya tersebut, pelaku kabur ke arah timur dengan mengendarai sepeda motor. Sementara korban pada pukul 13.05 Wita baru melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Denpasar Barat. Setelah menerima laporan dari korban, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian melakukan penyelidikan. Hanya butuh waktu tiga hari kemudin pelaku berhasil diringkus tanpa perlawanan. Kepada petugas, ia mengaku melmelakukan aksi penjambretan seorang diri. "Pelaku mengakui juga pernah melakukan penjambretan di daerah Peguyangan Kangin tapi masih kami selidiki," ujarnya.
 
Sementara barang bukti kalung emas, pelaku mengakui telah menjual di sepuataran Jalan Diponogoro Denpasar. Namun barang bukti yang berhasil diamankan uang tunai Rp300 ribu sisa hasil penjualan kalung hasil jambretan, satu lempengan emas seberat 7 grm, serta satu unit sepeda motor bernomor polisi DK 5727 DL, satu buah helm warna hitam dan satu jaket warna grey yang dipakai saat beraksi.
wartawan
Bernard MB
Category

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.