Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mensos Risma Minta Pemda Perbarui Data Kemiskinan

Bali Tribune/ Menteri Sosial Tri Rismaharini

balitribune.co.id | Jakarta  - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini meminta pemerintah daerah (pemda) menyatukan gerak dan sinergi dengan Kementerian Sosial (Kemensos). Adapun sinergi tersebut diwujudkan dengan pembaruan data kemiskinan agar penyaluran bantuan yang diberikan pemerintah bisa tepat sasaran. 
 
“Kami sudah menjaga kecepatan dalam pembaruan data sebulan sekali. Jadi kalau dari daerah bisa mengimbangi pemutakhiran data, maka akan sangat bermanfaat bagi penerima bantuan,” ujar menteri yang akrab disapa Risma, Rabu (8/9). 
 
Mengutip Kompas. Com, Risma menyatakan, pihaknya juga telah menerbitkan surat keputusan (SK) pengesahan data kemiskinan setiap bulan. Baca juga: Menteri Sosial: Ada 92 Kota/Kabupaten Belum Perbarui Data Kemiskinan Sejak 2015 
 
Menurut Risma, pembaruan data kemiskinan merupakan tugas pemda. Tugas dan kewenangan dalam verifikasi serta validasi data (verivali) ini sudah diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin.
 
 “Merujuk pada Pasal 8, 9, dan 10 UU Nomor 13 Tahun 2011 bahwa tahapan pemutakhiran data merupakan proses berjenjang yang ditugaskan kepada pemerintah kabupaten dan kota,” ucapnya, dalam wawancara dengan media keuangan melalui video conference, Rabu. 
 
Aturan penugasan tersebut, lanjut Risma, salah satunya terdapat pada Pasal 8 Ayat 4 bahwa Verifikasi Dilaksanakan Oleh Potensi Dan Sumber Kesejahteraan Sosial Yang Ada di Kecamatan, Kelurahan Atau Desa. Dengan demikian, Kemensos tidak melakukan pendataan langsung. Akan tetapi, hanya menetapkan data yang berasal dari proses pemutakhiran pemda. 
 
“Namun masalahnya, masih ada pemerintah kabupaten dan kota yang kurang atau bahkan tidak aktif melaksanakan pemutakhiran,” kata Risma. Padahal, sebut dia, tugas penetapan data diatur pada Pasal 11 UU Nomor 13 Tahun 2011.
 
Adapun bunyinya, pertama, Data Fakir Miskin Yang Telah Melalui Verifikasi Dan Validasi Kemudian Disampaikan Kepada Mensos. Hal ini sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 Ayat (9) dan Pasal 9 Ayat (4) dari ketetapan menteri. Untuk itu, Risma mengingatkan kembali, agar pemda dan jajarannya aktif dan mengawal proses pemutakhiran data dengan sungguh-sungguh. 
“Data kemiskinan itu kan dinamis. Ada yang pindah, meninggal dunia, dan mungkin sudah meningkat ekonominya, sehingga tidak layak lagi menerima,” katanya. 
 
Sebelumnya, Risma mengatakan, pihaknya telah mendapatkan banyak laporan tentang bantuan sosial (bansos) yang kurang tepat sasaran, terkendala, atau tidak tersalurkan ke penerima manfaat. 
 
“Salah satunya di Bolaang Mongondow, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tempo hari ada kepala desa (kades) yang memasukkan sendiri namanya sebagai penerima bantuan. Saya juga menjumpai ada penerima bantuan yang rumahnya saja lebih besar dari rumah dinas saya,” ucapnya. 
 
Permasalahan bantuan tersebut, lanjut Risma, memerlukan pengawasan ketat dari pemda. Oleh karenanya, ia berharap, proses verifikasi bisa dilakukan berjenjang dari musyawarah desa dan kelurahan. “Kemudian data naik ke kecamatan dan ditujukan pada kabupaten/dan kota. 
 
Semuanya harus bisa berjalan efektif,” ujar Risma. Di lain pihak, ia mengaku, pihaknya telah merespons cepat adanya laporan dalam penyaluran bantuan. Guna mengatasi hal itu, Risma seringkali menginstruksikan jajarannya untuk berkoordinasi dengan pemda, atau ia sendiri yang langsung turun ke lapangan. 
wartawan
HAN
Category

Legian-Kuta Terendam Banjir, Evakuasi Warga dan Turis dengan Perahu Karet

balitribune.co.id | Mangupura - Banjir kembali mengepung sejumlah titik di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Banjir yang dipicu oleh hujan lebat dan meluapnya Tukad Mati ini terpantau cukup parah terjadi di kawasan wisata Legian dan Kuta. Akibat bencana ini sejumlah wisatawan dan warga harus dievakuasi menggunakan perahu karet.

Baca Selengkapnya icon click

Berakhirnya Era Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mewanti-wanti secara publik bahwa tempat pembuangan akhir (TPA) yang berlokasi di Suwung akan ditutup permanen pada akhir tahun 2025, bagi Pak Koster, penutupan TPA Suwung ini merupakan pelaksanaan dari perintah Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengamanatkan bahwa tempat pembuangan sampah terbuka harus ditutup dan digantikan dengan sistem yang lebih aman dan b

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Bersama Demi Masa Depan Bali

balitribune.co.id |“Peringatan BMKG yang terlupakan. Bali tenggelam perlahan. Aku adalah hujan yang turun membasahi Bali bukan air biasa, tapi air mata langit yang menangisi kelalaianmu. BMKG sudah berteriak tentang datangnya musim hujan ekstrem, tapi Pemerintah masih sibuk berdebat tentang proyek megah dan masyarakyat wilayah Jatiluwih penuh luka. Kapan kalian akan mendengar jeritanku”?

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Perkuat Edukasi Cari_Aman Bagi Pengguna Motor Kopling Secara Berkala

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali, sebagai Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, secara konsisten melanjutkan komitmennya dalam mengampanyekan keselamatan berkendara (Cari_Aman) dengan membagikan panduan teknis dan tips penting bagi para pengguna sepeda motor transmisi manual atau motor kopling.

Baca Selengkapnya icon click

AHM Bekali Ribuan Pelajar SMK dengan Teknologi Honda Terbaru

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) membagikan wawasan teknologi sepeda motor Honda terbaru kepada 1.462 pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Mitra Binaan Astra Honda melalui gelaran Astra Honda Berbagi Ilmu (AHBI) 2025. Gelaran ini menjadi salah satu wujud komitmen AHM dalam menghadirkan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul dan sesuai kebutuhan industri sepeda motor di Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.