Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menteri BUMN : Tanggungjawab PLN Sangat Berat

Rini Soemarno

BALI TRIBUNE - Menteri BUMN, Rini Soemarno usai penandatanganan kesepakatan bersama tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara PLN dengan Jamdatun Kejaksaan RI di Nusa Dua, Badung, Kamis (12/4) mengatakan,  dalam melaksanakan percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan tetap membutuhkan dukungan dari berbagai pihak. Salah satunya adalah melalui kerjasama yang baik dengan Kejaksaan Agung RI agar pekerjaan mega proyek berkaitan dengan infrastruktur dapat selesai sesuai target dan ketentuan berlaku. "Penandatanganan ini membantu kami sebagai Menteri BUMN untuk betul-betul dapat merealisasikan program ataupun tugas yang dibebankan kepada Kementerian BUMN, bagaimana kita membangun infrastruktur untuk negara ini yang sudah sangat tertinggal," katanya. Pada kesempatan itu Rini menyatakan, salah satu Nawa Cita Presiden Joko Widodo adalah bisa membangun infrastruktur RI agar tidak tertinggal dengan negara-negara di Asean. Menurut Rini, dari semua perusahaan BUMN, tanggungjawab PLN tersebut sangat berat karena harus membangun 35.000 Megawatt dan 46.000 jaringan transmisi. Sebagai bandingannya kata dia, saat Pemerintahan Presiden Joko Widodo jumlah pembangkit listrik yang bekerja 46.000 MW. Hal itu berarti dari sejak negara ini merdeka sampai tahun 2014 Indonesia sudah membangun 46.000 MW. Namun sekarang dalam 5 tahun PLN ditugaskan untuk membangun 35.000 MW. Dikatakan Rini, hal itu merupakan tanggungjawab yang sangat mengerikan. "Saya bersyukur bahwa kami punya jaksa agung seperti pak Prasetyo karena pemikirannya adalah prevention, itu kami berterimakasih sekali. Tidak mungkin kita bisa melakukan tugas kita. Saya yakin teman-teman di PLN, direksi dan anak perusahaan di PLN tidak bisa mungkin melakukan fungsinya kalau tidak mendapat dukungannya untuk menjaga setiap langkah-langkahnya itu betul-betul mengikuti tatanan hukum yang benar," beber Rini. Pihaknya pun meminta Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) untuk mengingatkan perusahaan-perusahaan BUMN di lapangan agar bekerja sesuai tatanan hukum. Selain itu dia juga memohon dukungan jaksa tinggi dan jaksa-jaksa di daerah sehubungan dengan pembangunan infrastruktur jalan tol. Rini menyebutkan, sampai tahun 2014 bangsa ini sudah membangun jalan tol sekitar 600 Kilometer. Sedangkan program Presiden Jokowi tahun 2015-2019 harus selesai 1.800 Kilometer. "Bayangkan sekitar 34 tahun membangun tol sepanjang 600 Kilometer, dalam 5 tahun kita harus menyelesaikan 1.800 Kilometer. Yang paling sulit adalah pembebasan lahan. Makanya saya paling sering gangguin pak jaksa agung untuk urusan pembebasan lahan," terang Rini. Sehingga dikatakannya pembangunan Trans Jawa dan Sumatera dapat diselesaikan tepat waktu dan sesuai harapan bisa mendukung pertumbuhan perekonomian Indonesia. "Saya yakin kalau Kementerian BUMN tidak mendapatkan  dukungan dari kejaksaan agung dan seluruh timnya jaksa agung itu tidak mungkin kita bisa terselesaikan," ucapnya. Dia mengungkapkan seluruh proyek-proyek program infrastruktur seperti bandara, jalan tol dan pelabuhan itu semua telah dilakukan kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Sehingga diharapkan pengerjaan proyek-proyek infrastruktur tersebut dapat dilakukan tepat waktu. "Kalau proyek-proyek ini tidak dilakukan tepat waktu maka cost-nya sangat besar jika kita pinjam uang untuk pembangunan infrastruktur itu bunga tambah panjang, proyeknya belum selesai masyarakat dirugikan," imbuhnya. 

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Bupati Adi Arnawa Hadiri Prosesi Ngodak Pelawatan di Pura Dalem Bebalang Carangsari

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri sekaligus menjadi upasaksi dalam rangkaian Karya Ngodak Pelawatan Ida Sesuhunan di Pura Dalem Bebalang, Desa Adat Carangsari, Kecamatan Petang, Rabu (25/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Mahkamah Agung Ambil Sumpah Dewan Komisioner OJK Baru, Perkuat Stabilitas Sektor Keuangan Nasional

balitribune.co.id | Jakarta - Tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengucapkan sumpah jabatan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (25/3/2026). Pengambilan sumpah dilakukan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Sunarto berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 30/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Anggota Dewan Komisioner OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kadisparbud Bangli Tegaskan Pungutan Retribusi Kintamani yang Viral Adalah Resmi dan Sesuai SOP

balitribune.co.id | Bangli - Pungutan retribusi wisata Kintamani, Bangli kembali viral dan menuai pro-kontra. Pasalnya, pungutan retribusi dilakukan di badan jalan. Menyikapi realita tersebut, Kadis Pariwisata Dan Kebudayaan (Disparbud) Bangli I Wayan Dirgayusa angkat bicara. Mantan Camat Kintamani ini mengatakan bahwa petugas yang melakukan pungutan adalah petugas resmi Pemkab Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Shortcut 9-10 Terancam Mandek, Warga Pegayaman Tolak Ganti Rugi Lahan

balitribune.co.id I Singaraja - Pembangunan proyek jalan pintas (shortcut) titik 9 dan 10 yang melintasi Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng, masih menyisakan persoalan pelik. Sejumlah warga pemilik lahan menyatakan keberatan dan menolak nilai ganti rugi yang ditetapkan pemerintah karena dianggap tidak adil dan jauh dari harapan.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Minta Pansus TRAP DPRD Bali Awasi Ketat Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster meminta DPRD Provinsi Bali, khususnya Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP), untuk terus mengawasi alih fungsi lahan produktif yang semakin masif di Pulau Dewata.

Permintaan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-28 DPRD Bali, Rabu (25/3/2026), sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga ketahanan pangan dan keberlanjutan lingkungan Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.