Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menteri BUMN : Tanggungjawab PLN Sangat Berat

Rini Soemarno

BALI TRIBUNE - Menteri BUMN, Rini Soemarno usai penandatanganan kesepakatan bersama tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara PLN dengan Jamdatun Kejaksaan RI di Nusa Dua, Badung, Kamis (12/4) mengatakan,  dalam melaksanakan percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan tetap membutuhkan dukungan dari berbagai pihak. Salah satunya adalah melalui kerjasama yang baik dengan Kejaksaan Agung RI agar pekerjaan mega proyek berkaitan dengan infrastruktur dapat selesai sesuai target dan ketentuan berlaku. "Penandatanganan ini membantu kami sebagai Menteri BUMN untuk betul-betul dapat merealisasikan program ataupun tugas yang dibebankan kepada Kementerian BUMN, bagaimana kita membangun infrastruktur untuk negara ini yang sudah sangat tertinggal," katanya. Pada kesempatan itu Rini menyatakan, salah satu Nawa Cita Presiden Joko Widodo adalah bisa membangun infrastruktur RI agar tidak tertinggal dengan negara-negara di Asean. Menurut Rini, dari semua perusahaan BUMN, tanggungjawab PLN tersebut sangat berat karena harus membangun 35.000 Megawatt dan 46.000 jaringan transmisi. Sebagai bandingannya kata dia, saat Pemerintahan Presiden Joko Widodo jumlah pembangkit listrik yang bekerja 46.000 MW. Hal itu berarti dari sejak negara ini merdeka sampai tahun 2014 Indonesia sudah membangun 46.000 MW. Namun sekarang dalam 5 tahun PLN ditugaskan untuk membangun 35.000 MW. Dikatakan Rini, hal itu merupakan tanggungjawab yang sangat mengerikan. "Saya bersyukur bahwa kami punya jaksa agung seperti pak Prasetyo karena pemikirannya adalah prevention, itu kami berterimakasih sekali. Tidak mungkin kita bisa melakukan tugas kita. Saya yakin teman-teman di PLN, direksi dan anak perusahaan di PLN tidak bisa mungkin melakukan fungsinya kalau tidak mendapat dukungannya untuk menjaga setiap langkah-langkahnya itu betul-betul mengikuti tatanan hukum yang benar," beber Rini. Pihaknya pun meminta Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) untuk mengingatkan perusahaan-perusahaan BUMN di lapangan agar bekerja sesuai tatanan hukum. Selain itu dia juga memohon dukungan jaksa tinggi dan jaksa-jaksa di daerah sehubungan dengan pembangunan infrastruktur jalan tol. Rini menyebutkan, sampai tahun 2014 bangsa ini sudah membangun jalan tol sekitar 600 Kilometer. Sedangkan program Presiden Jokowi tahun 2015-2019 harus selesai 1.800 Kilometer. "Bayangkan sekitar 34 tahun membangun tol sepanjang 600 Kilometer, dalam 5 tahun kita harus menyelesaikan 1.800 Kilometer. Yang paling sulit adalah pembebasan lahan. Makanya saya paling sering gangguin pak jaksa agung untuk urusan pembebasan lahan," terang Rini. Sehingga dikatakannya pembangunan Trans Jawa dan Sumatera dapat diselesaikan tepat waktu dan sesuai harapan bisa mendukung pertumbuhan perekonomian Indonesia. "Saya yakin kalau Kementerian BUMN tidak mendapatkan  dukungan dari kejaksaan agung dan seluruh timnya jaksa agung itu tidak mungkin kita bisa terselesaikan," ucapnya. Dia mengungkapkan seluruh proyek-proyek program infrastruktur seperti bandara, jalan tol dan pelabuhan itu semua telah dilakukan kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Sehingga diharapkan pengerjaan proyek-proyek infrastruktur tersebut dapat dilakukan tepat waktu. "Kalau proyek-proyek ini tidak dilakukan tepat waktu maka cost-nya sangat besar jika kita pinjam uang untuk pembangunan infrastruktur itu bunga tambah panjang, proyeknya belum selesai masyarakat dirugikan," imbuhnya. 

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.