Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menteri LH: 60 Persen Warga Denpasar Sudah Disiplin Pilah Sampah

Kunjungan menteri LH
Bali Tribune/ BERKUNJUNG - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat mendampingi Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq berkunjung di TPST Kesiman Kertalangu, TPA Suwung, TPST Tahura 1 dan Tahura 2, serta lokasi TPS3R Sesetan Jumat (17/4/2026).

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi tinggi atas kemajuan signifikan tata kelola sampah di Kota Denpasar dan Provinsi Bali. Hal tersebut disampaikan saat meninjau TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026), bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Menteri Hanif mengungkapkan kekagumannya terhadap kesadaran masyarakat Bali yang kini telah mencapai angka lebih dari 60 persen dalam hal pemilahan sampah dari sumber. Ia menyebut capaian ini sebagai sebuah lompatan budaya yang tidak mudah dilakukan.

"Membangun kebiasaan memilah sampah adalah manifestasi kerja keras seluruh komponen masyarakat, mulai dari pemerintah daerah hingga desa adat. Ini kemajuan yang luar biasa," ujar Hanif.

Guna menjaga konsistensi, Menteri LH mendorong pemerintah daerah mulai menerapkan penegakan hukum melalui sanksi tindak pidana ringan (tipiring). Sanksi ini menyasar masyarakat yang masih enggan memilah sampah atau membuang sampah sembarangan.

"Tidak adil bagi warga yang sudah disiplin jika pelanggar tidak ditindak. Sanksi tipiring diperlukan sebagai bentuk keadilan dan perlindungan bagi mereka yang sudah berjuang menjaga lingkungan," tegasnya.

Dalam kunjungannya ke beberapa titik seperti TPA Suwung dan TPST Tahura, Hanif menetapkan target ambisius. Kapasitas pengolahan di TPST Kesiman Kertalangu ditargetkan melonjak menjadi 200 ton per hari pada Juni mendatang. Secara total, Bali diproyeksikan mampu menangani 500 ton sampah per hari melalui berbagai TPST.

Selain itu, ia memberikan peringatan keras terkait praktik pembuangan terbuka (open dumping). Seluruh TPA di Bali wajib menghentikan sistem tersebut paling lambat Agustus tahun ini. Khusus TPA Suwung, fasilitas tersebut akan bertransformasi menjadi pengolahan sampah berbasis energi (waste to energy).

Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menyambut positif arahan tersebut. Ia menegaskan pihaknya akan terus memperkuat program dari hulu, termasuk mempercepat distribusi komposter kepada warga.

Terkait penegakan hukum, Jaya Negara menyatakan siap melaksanakan sanksi tipiring secara bertahap. "Kami akan optimalkan dulu pelayanan dan sosialisasi secara menyeluruh. Jika edukasi sudah maksimal, barulah penegakan aturan kita perketat agar masyarakat semakin disiplin," jelasnya.

wartawan
HEN
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Darurat Narkoba, WNA dan Barang Bukti Rp19,8 Miliar Diamankan

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Polda Bali berhasil mengungkap dua kasus besar dalam waktu berdekatan, yakni penyelundupan narkotika jenis kokain lebih dari 2,5 Kg jaringan internasional serta peredaran narkotika jenis MDMA (ekstasi) 1.284 Butir di wilayah kuta selatan. Dari kedua BB narkotika tersebut mencapai harga hingga 19,8 Miliar Rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.