Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menteri Lingkungan Hidup RI Kunjungi TOSS Center Klungkung

Kunjungi toss
Bali Tribune / KUNJUNGI TOSS - Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, melakukan kunjungan kerja ke TOSS Center Kabupaten Klungkung yang berlokasi di Dusun Karangdadi, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Jumat (17/4/2026).

balitribune.co.id I Semarapura - Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, melakukan kunjungan kerja ke TOSS Center Kabupaten Klungkung yang berlokasi di Dusun Karangdadi, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Jumat (17/4/2026). Kunjungan ini turut dihadiri Gubernur Bali, Wayan Koster, Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung, A.A. Gede Lesmana, serta jajaran terkait.

Dalam kunjungannya, Menteri Lingkungan Hidup menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam percepatan penanganan permasalahan sampah. Pihaknya menyampaikan bahwa upaya pengelolaan sampah harus dilakukan secara menyeluruh, terutama dari hulu hingga hilir. Menteri LH juga mengapresiasi langkah yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Klungkung. Menurutnya, proses pengelolaan dan pemilahan sampah di Klungkung sudah berjalan dengan baik. "Ini sudah terpilah dan di hulu harus terus dijaga," ujarnya.

Selain itu, saat meninjau lokasi penimbunan kompos atau sampah organik yang telah diproses di sebelah utara areal waduk Tukad Unda, Desa Gunaksa, Menteri LH menegaskan bahwa pengawasan harus terus dilakukan secara konsisten. Hal ini penting untuk memastikan bahan yang masuk sesuai dengan peruntukannya, sehingga nantinya disini diharapkan bisa menumbuhkan kesuburan tanah. 

Sekda Klungkung, A.A. Gede Lesmana, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Klungkung berkomitmen untuk terus melakukan percepatan dalam penanganan sampah. "Kami akan melakukan percepatan agar proses penanganan sampah di Klungkung bisa lebih optimal dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.

Dengan adanya kunjungan ini, pihaknya berharap akan semakin memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang berkelanjutan, sekaligus mendukung terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat di Kabupaten Klungkung.

wartawan
SUG
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.