Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menteri PPN Luncurkan Bahan Bakar "Made in Bali"

Bali Tribune/ BAHAN BAKAR- Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa (kanan) didampingi Gubernur Bali Wayan Koster (kedua kanan) mengamati bahan bakar refused derived fuel (RDF) untuk pembakaran dengan mesin uap di sebuah pabrik di Denpasar, Jumat (8/4).



balitribune.co.id | Denpasar - Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa meluncurkan bahan bakar "Made in Bali" yang menggunakan teknologi refuse derived fuel (RDF) sebagai upaya menerapkan ekonomi sirkuler dan Bali Hijau.

Bahan bakar "Made in Bali" tersebut dapat digunakan sebagai bahan bakar pemanas untuk industri, seperti yang diterapkan PT Kemasan Ciptatama Sempurna, salah satu produsen kemasan di provinsi ini yang telah menggunakan RDF sekitar 6 ton per hari selama 4 bulan terakhir.

"Saya berharap praktik-praktik baik penerapan ekonomi sirkuler khususnya pada pengolahan sampah ini dapat direplikasi di tempat-tempat lain sehingga menuju Bali Zero Waste dan Bali Hijau," kata Menteri Suharso Monoarfa di Kota Denpasar, Jumat.

Refuse derived fuel tersebut dihasilkan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Sampahku Tanggung Jawabku (TPST Samtaku) Jimbaran dengan produksi mencapai 20 ton per hari dari kapasitas input sampah sekitar 120 ton per hari.

Sebelum mencapai TPST, sampah juga diolah di Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Dengan teknologi refuse derived fuel, kata Menteri Suharso, Bali dapat mencukupi kebutuhan bahan bakar yang dihasilkan lingkup lokal atau "Made in Bali".

"Sampah yang diolah bisa menghasilkan briket. Bayangkan kalau pabrik membutuhkan energi primer dari luar Bali, tentu ada ongkosnya. Dengan briket yang berasal dari sampah yang ada di Bali mendukung ekonomi hijau dan ekonomi sirkuler, berputar di Bali, kembali lagi ke sini," katanya.

Sejumlah industri di Bali saat ini menerapkan RDF sebagai strategi mewujudkan Zero Waste to Landfill. RDF menghasilkan bahan bakar pemanas atau boiler untuk perhotelan, Pembangkit Listrik Tenaga Uap Celukan Bawang di Buleleng, serta pabrik-pabrik yang memerlukan substitusi atau co-firing batu bara dan cangkang sawit.

Di Bali, TPST yang didorong adalah tipe Material Recovery Facilities (MRF), yakni semua sampah di-recovery dan dimanfaatkan sehingga diharapkan tidak ada sampah yang tersisa.

Berdasarkan tes laboratorium Indocement dan Sucofindo, nilai kalori sampah hasil RDF dari TPST Samtaku sekitar 4.300 sampai dengan 6.200 kilokalori per kilogram.

Selain untuk RDF, pengolahan TPST di Bali dengan tipe MRF juga didorong untuk menjadi produk material daur ulang, pelet, pupuk kompos, maggot, dan pakan ternak.

"Ke depan, pengolahan sampah di Denpasar dapat menghasilkan RDF sebesar 200 ton per hari dan bisa menggantikan energi primer lain yang ada di Bali," ungkap Menteri Suharso.

Dalam kunjungannya ke Kota Denpasar, Suharso didampingi Gubernur Bali, Wayan Koster disambut langsung oleh Wali Kota Jaya Negara di TPS3R Sekar Tanjung. Kungjungan itu untuk memastikan integrasi penanganan persampahan menuju pelaksanaan G20 di wilayah Kota Denpasar.

Hadir juga dalam kesempatan itu, Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana, Kadis DLHK Kota Denpasar, IB Putra Wirabawa, Kabag Adbang Cipta Sudewa, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Dewa Gede Rai, Camat Denpasar Selatan, I Made Sumarsana, Perbekel Desa Sanur Kauh, I Made Ada, Bendesa Adat Intaran, Gusti Agung Alit Kencana dan Komunitas Peduli Sampah di Kota Denpasar.

Dalam kesempatan tersebut, seluruh rombongan meninjau penanganan sampah di TPS3R Sekar Tanjung serta sentra pengolahan kompos di kawasan tersebut.

wartawan
YAN
Category

Dishub Badung Uji Coba Rekayasa Lalin di Jalan Raya Taman dan Kayu Aya

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan uji coba rekayasa lalu lintas satu arah di Jalan Raya Taman dan Jalan Kayu Aya, Rabu (25/2/2026).

Kepala Dishub Badung, Anak Agung Ngurah Rai Yuda Darma, menegaskan uji coba ini merupakan pengembangan perubahan arus lalu lintas dari wilayah Kerobokan Kelod yang kini diperluas ke Seminyak.

Baca Selengkapnya icon click

Kontrak Kini 5 Tahun, Kebijakan Bupati Karangasem Ini Kabar Gembira Bagi PPPK Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menetapkan masa perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan dan Tenaga Guru selama lima tahun. Kebijakan yang diputuskan Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, ini menjadi kabar gembira bagi para PPPK yang sebelumnya hanya memperoleh perpanjangan kontrak satu tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Semua Laporan Terbukti, Panitia Luruskan Dugaan Pelanggaran Lomba Ogoh-Ogoh Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Panitia Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung menegaskan bahwa tidak seluruh laporan dugaan pelanggaran yang masuk terbukti kebenarannya. Hal tersebut terungkap dalam sesi klarifikasi terhadap sekaa teruna/yowana terlapor yang dilaksanakan di Dinas Kebudayaan, Puspem Badung, Rabu (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Darurat Ekologi Bali, Ratusan Mangrove Tahura Ngurah Rai Mati Serentak, Diduga Terpapar Limbah Kimia

balitribune.co.id | Denpasar - Ekosistem mangrove di kawasan selatan Bali, khususnya di Taman Hutan Raya Ngurah Rai, tengah menghadapi kondisi yang disebut para peneliti sebagai darurat ekologis. Ratusan pohon mangrove di sisi barat pintu masuk Tol Bali Mandara dilaporkan mati secara serentak pada awal 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menelusuri Jejak Rembesan Pipa di Balik Matinya Ekosistem Mangrove Kawasan Benoa

balitribune.co.id | Denpasar - Kerusakan tanaman mangrove seluas kurang lebih 60 are di kawasan Jalan Raya Pelabuhan Benoa kini memasuki tahap pendalaman lebih lanjut. Temuan lapangan pada titik koordinat 8°43'51.89"S dan 115°12'43.35"E itu dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) di Ruang Rapat Pelindo Benoa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.