Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menuju RPJMD Bali yang Integral

Umar Ibnu Al-Khatab
Bali Tribune / Umar Ibnu Al-Khatab - Pengamat Kebijakan Publik

balitribune.co.id | Rencana Pembangunan Jangan Menengah Daerah (RPJMD) Bali tengah dibahas, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, dan pembahasannya berlangsung marathon, setelah Pemerintah Provinsi Bali, secara bergiliran pemerintahan Kabupaten dan kota se-Bali memaparkan RPJMD-nya di kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Bali, pemaparan di Bappeda Bali dimaksudkan untuk mendapatkan masukan dari para pakar dan praktisi pemerintahan, juga untuk menyelaraskan RPJMD Bali di tingkat provinsi dengan Kabupaten/Kota, dan tentu saja juga selaras dengan RPJMN, kita memahami betul bahwa keselarasan RPJMD Bali itu sangat dibutuhkan untuk memastikan bahwa setiap rencana pembangunan menengah itu memiliki korelasi antar-wilayah sehingga hasil yang didapatkan bisa mengurangi dan bahkan menghilangkan ketimpangan antar-wilayah, khususnya ketimpangan antara wilayah Sarbagia dan wilayah dil luar Sarbagia, dan ikhtiar untuk menghasilkan RPJDM Bali yang integral itu sudah didengunkan oleh Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) sejak periode pertama kepemimpinannya dan kini pada periode kedua ini usaha itu makin terasa.

Dalam sambutannya pada pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Pak Koster menekankan perlunya kerja keras, cepat, dan kolaboratif antar seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat fondasi pembangunan Bali, bagi Pak Koster, konsep pembangunan Bali ke depan akan mengusung prinsip satu pulau, satu pola, dan satu tata kelola yang terintegrasi, dalam sambutan itu pula, Pak Koster menegaskan bahwa kandani daerah mempunyai kewenangan masing-masing, namun kepentingan Bali harus menjadi prioritas bersama, penegasan itu memperlihatkan betapa Pak Koster memiliki target yang terukur bahwa RPJMD Bali yang integral adalah pondasi penting agar pembangunan Bali berjalan lebih sistematis ke depannya,  demi mendapatkan RPJMD Bali yang integral itu, pak Koster tak jemu-jemunya mendorong agar konsep satu pulau, satu pola, satu tata kelola harus diadopsi oleh semua daerah, dan oleh karena itu, dalam sambutannya pada acara Rapat Koordinasi yang dihadiri seluruh kepala daerah dan DPRD beserta para pangkatnya di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Pak Koster menekankan perlunya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Bali dan ia memperkuat argumennya bahwa pembangunan Bali yang integral bertujuan agar Bali dapat dibangun dan dikelola secara bersama-sama dengan sinergi dalam satu kesatuan wilayah, satu pulau, satu pola, dan satu tata kelola, tujuan inilah yang menjadi cita-cita Pak Koster sehingga ia kemudian menyiapkan beberapa prasyarat untuk mencapai itu, yakni Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 Yentang Provinsi Bali dan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor Nomor 4 Tahun 2023 tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125.

Prasyarat lain yang tak kalah penting adalah kepemimpinan politik yang solid di Bali, di mana 9 dari 10 pemerintahan daerah di Bali diipegang oleh kader dari partai yang sama, mulai dari Provinsi Bali hingga Kabupaten/Kota minus Kabupaten Karangasem, artinya, dengan kepemimpinan politik yang solid ini, ikhtiar untuk menghasilkan RPJMD Bali yang integral tidaklah sulit, dan itulah yang membuat kita optimis bahwa prasyarat-prasyarat yang ada itu sangat konstruktif bagi RPJMD Bali yang integral itu, sebab, dengan RPJMD Bali yang integral, akan ada sharing pembiayaan, program dan jaringan (network), di antara pemimpin daerah akan saling mendukung, daerah yang kuat secara anggaran akan mendukung daerah yang lemah, pemimpin yang surplus jaringan akan membukanya bagi yang minus, dan jika ada program yang bagus akan bisa dilakukan di semua daerah, dan secara praksis, sharing semacam itu sudah dilakukan oleh Pak Koster pada periode yang lalu, di mana ia membagi program ke daerah-daerah sesuai dengan kebutuhan daerah itu, misalnya ia membangun jalan shortcut di Buleleng dan Tabanan, mempercantik kawasan Pura Besakih di Karangasem, dan membangun pelabuhan segitiga Sanur (Denpasar) dan Klungkung, termasuk penyiapan kawasan Pusat Kebudayaan Bali di Klungkung, dan kini, dengan RPJMD Bali yang integral itu, Pak Koster ingin agar sharing pembiayaan, program, dan jaringan lebih maksimal dan berdimensi jangka panjang.

Hemat kita, RPJMD Bali yang integral adalah kunci penting di dalam membuka kran kemajuan di Bali, bagaimanapun, harus kita akui bahwa ketertinggalan antar-wilayah di Bali sebagian besar disumbangkan oleh pembangunan yang dikerjakan secara parsial dan didasarkan pada kepentingan sepihak di antara pemimpin daerah, tidak ada ketersambungan dengan kebutuhan daerah lain, padahal, dengan wilayah yang kecil, Bali seharusnya bisa lebih progresif, akseleratif, dan saling membutuhkan (simbiosis mutualistik), jika Bali dibangun secara bersama-sama, maka ringan bisa dijinjing, berat bisa dipikul, maka tidak ada lagi disparitas dan rivalitas antar daerah, semuanya memiliki fokus yang sama: Bali yang maju dengan masyarakatnya yang sejahtera, dengan kata lain: Bali yang gemah ripah loh jinawi, yakni Bali yang subur makmur, Bali yang memiliki kekayaan, kemakmuran, keadilan dan kesejahteraan sosial yang merata.

Akhirnya kita berharap agar RPJMD Bali yang integral itu bisa terwujud, dan kita ingin agar Pak Koster tetap setia dengan cita-citanya yang menghendaki tercapainya RPJMD Bali yang integral itu, ssbab, hanya dengan RPJMD yang integral itulah konsepsi satu pulau, satu pola, dan satu tata kelola bisa diwujudkan, dan hanya dengan itu pulalah, Bali yang gemah ripah loh jinawi akan bisa dirasakan oleh masyarakat, tanpa itu, kita tidak tahu akan seperti apa wajah Bali di masa depan, wallahu a'alamu bish-shawab.

Tabanan, 13 Juni 2025.

wartawan
Umar Ibnu Al-Khatab
Category

Tiga Kendaraan Kecelakaan di Abiantuwung, Satu Korban Meninggal Dunia

balitribune.co.id | Tabanan - Tiga kendaraan terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Dakdakan Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri pada Selasa (15/9/2026) siang.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 11.00 Wita itu mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Insiden maut di jalur lintas nasional itu melibatkan dua unit motor serta satu truk berukuran sedang.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal ke Pasar, Rumah Warga di Tabanan Terbakar

balitribune.co.id | Tabanan - Sebuah rumah milik warga di Banjar Dauh Siyong, Desa Lumbung Kauh, Kecamatan Selemadeg Barat, ludes terbakar. Musibah kebakaran tersebut terjadi sewaktu bangunan dalam keadaan kosong ditinggal pemiliknya yang berbelanja di pasar senggol pada Selasa (15/9/2026) sore.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ubah Sawah Dilindungi Jadi Villa, Pajak Bisa Berlipat Ganda

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung mulai menyiapkan langkah keras terhadap pemanfaatan lahan sawah yang menyimpang dari tata ruang. Pemilik lahan yang mengubah sawah, termasuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD), menjadi vila atau bangunan komersial terancam dikenakan pajak berlipat hingga pembongkaran bangunan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tunggakan Iuran BPJS Disorot, Kejari Buleleng Siap Dampingi Penagihan Peserta Mandiri

balitribune.co.id | Singaraja - Peserta BPJS Kesehatan kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang masih menunggak iuran kini menghadapi proses penagihan yang lebih serius. BPJS Kesehatan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng untuk memberikan pendampingan hukum dalam upaya menagih tunggakan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penataan Sasana Budaya Akhirnya Dilanjutkan, Sedot Anggaran Rp15 Miliar

balitribune.co.id | Bangli - Sempat menjadi pertanyaan masyarakat luas terkait kelanjutan penataan Sasana Budaya Giri Kusuma yang beralamat di Banjar Pekuwon, Kelurahan Cempaga Bangli akhirnya terjawab. Pemerintah Kabupaten Bangli  pada tahun 2026 kembali  mengalokasikan anggran senilai Rp15 Miliar untuk kelanjutan pembangunan tempat pementasan seni  budaya tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.