Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menyambut Kepala Daerah

Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Sore hingga malam hari nanti, masyarakat di 171 daerah provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia akan menyambut kepala dan wakil kepala daerah yang dihasilkan melalui proses pemilihan umum Kepala Daerah (Pemilukada/Pilkada). Meski proses politik formal masih berlangsung, namun atas jasa metodologi ilmiah hitung cepat, maka sosok pemimpin, umumnya sudah bisa diketahui.  Suatu keberhasilan pembangunan politik di alam reformasi ini, yang patut kita nikmati dengan suka cita. Sebelum tahun 2005, pemilihan kepala daerah bukan menjadi urusan rakyat. Gaung pesta politik yang menentukan masa depan daerah itu  hanya bergetar di ruang DPRD setempat. Puluhan hingga ratusan wakil rakyat yang ada di gedung itu, mengambil daulat rakyat untuk memilih Kepala Daerah. Rakyat tak pernah tahu kesibukan itu (kecuali segelintir elit dan keluarganya) hingga tiba-tiba sudah ada Kepala Daerah baru. Selanjutnya, sang gubernur atau bupati/walikota, berkeliling ke kecamatan dan desa untuk memperkenalkan diri. Rakyat yang harusnya memiliki hak memilih, malah apatis dengan hak politik yang selama hampir 60 tahun sejak negeri ini merdeka, seakan dijauhkan darinya. Seperti kita tahu, di setiap negeri demokrasi, ada empat variabel demokrasi dan hak asasi manusia dalam pemilu yang harus dipenuhi negara; (1) memastikan agar setiap warga negara berhak untuk memilih (right to vote); (2) memastikan agar tiap warga negara berhak untuk dipilih (right to take a part of govertment); (3) memastikan adanya jaminan pemilihan yang bebas dan jujur serta adil ( free and fair election); dan (4) memastikan bahwa negara tidak akan memasuki cara pandang partikuler rakyat  dalam menentukan nasib atau pilihan masing-masing  (self determination of the right). Terhadap hak yang sempat hilang ini, tak perlu kita sesali karena seperti itulah sebuah negara demokrasi membenahi diri hingga tiba pada tahapan yang relatif mapan. Justru yang diperlukan sekarang adalah menegakkan hukum dan etika kebangsaan untuk mengempang erosi demokrasi agar tidak kebablasan menjadi bola liar yang justru merusak sendi-sendi kebangsaan kita. Untuk maksud itu, maka dengan memanfaatkan momentum kedatangan kepala daerah yang dihasilkan oleh proses pilkada langsung hari ini, untuk memperbaiki titik-titik lemah dari pelaksanaan demokrasi elektoral selama orde reformasi. Bahwa buah reformasi tidak sepenuhnya manis. Sesungguhnya ada diantaranya yang kecut sehingga diperlukan terapi untuk menghilangkan kecutnya. Beberapa diantaranya yang perlu dihilangkan adalah konflik horisontal yang diakibatkan oleh rivalitas dalam Pilkada, noda-noda ketidakadilan negara dalam mengambil posisi memihak, saat Pilkada berlangsung, loyalitas abdi negara yang terbelah kepada kepala daerah yang menang dan yang kalah, mengikuti polarisasi pada persaingan pilkada lalu. Bahkan, juga tentang pemborosan keuangan negara yang digunakan untuk penyelenggaraan Pilkada. Ihwal konkrit yang segera dihadapi adalah soal loyalitas yang terbelah, tidak hanya pada para abdi negara, namun juga antar warga sebagaimana residu yang ditinggalkan Pilkada DKI. Pilkada DKI adalah contoh terburuk khususnya terhadap para pendukung Gubernur lama ean gubernur baru; yang sampai saat ini masih saling hina, cari maki dan terus mencari-cari kesalahan dari figur lawan. Pilkada langsung kali ini, harus mampu mereduksi rasa kecut dari buah-buahan demokrasi yang dihasilkan oleh Pilkada langsung. Kondisi di DKI saat ini adalah contoh terburuk, yang mesti dijauhi oleh daerah lain. Kenyataan ini sungguh-sungguh menodai peradaban politik yang dicita-citakan bangsa. Marilah, para pemimpin daerah yang baru dihasilkan oleh pesta demokrasi dengan biaya amat besar, agar tampil menjadi teladan bagi para pendukungnya sebagi figur pemersatu yang moderat. Demikian juga rival yang kalah, harus mampu meredam pengikutnya untuk tidak memupuk dendam. Kita songsong masa depan bangsa dengan berdemokrasi secara sehat sesuai dengan fasafah bangsa kita; Pancasila.

wartawan
Mohammad S. Gawi
Category

Payung Hukum Galian C Buleleng Makin Tegas, Tidak Ada Lagi Celah Penyalahgunaan Tata Ruang

balitribune.co.id I Singaraja - Aktivitas Galian C di Kabupaten Buleleng kini memiliki pijakan tata ruang yang lebih jelas. Setelah lama kerap dipersepsikan berada di wilayah abu-abu, sejumlah kawasan yang memiliki potensi pertambangan batuan telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng Tahun 2024–2044.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Desa di Denpasar Rencanakan Gelar Pasar Murah LPG 3 Kg

balitribune.co.id I Denpasar - Sepekan terakhir  eceran LPG 3 kilogram di Denpasar sempat mengalami kelangkaan. Mengantisipasi hal tersebut terulang kembali, sejumlah desa di Denpasar menggelar pasar murah. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar mencatat sudah ada 3 desa yang megajukan pelaksanaan pasar murah dengan mengglontorkan 100 tabung per harinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bandara Ngurah Rai Kembali Layani Penerbangan Rute Tangerang, Jakarta, dan Bandung

balitribune.co.id I Kuta - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali kembali melayani operasional penerbangan untuk rute dari/ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang (CGK), Bandara Internasional Halim Perdanakusuma Jakarta (HLP), dan Bandara Husein Sastranegara Bandung (BDO). 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem Resmikan Pengoperasian Alat CT Scan 64 Slices di RSUD Karangasem

balitribune.co.id I Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, secara resmi melaunching dan meresmikan alat CT Scan 64 Slices di Ruang Radiologi RSUD Kabupaten Karangasem, Senin (7/9/2026). Dalam kegiatan tersebut, Bupati Karangasem didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem, I Ketut Sedana Merta, bersama jajaran manajemen dan tenaga kesehatan RSUD Kabupaten Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.