Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Meriah, Undian Honda x FIFVaganza Hadirkan Kejutan untuk Konsumen

gathering
Bali Tribune / gathering eksklusif yang dihadiri sekitar 300 pengguna setia sepeda motor Honda Minggu (23/3).

balitribune.co.id | Denpasar – Sebuah ajang istimewa telah digelar bagi para konsumen setia Honda yang telah melakukan pembelian sepeda motor Honda melalui proses kredit di FIFASTRA. Acara ini dikMeriah! Undian Honda x FIFVaganza Hadirkan Kejutan untuk Konsumenemas dalam konsep gathering eksklusif yang dihadiri sekitar 300 pengguna setia sepeda motor Honda Minggu (23/3).

Dalam acara ini, turut hadir manajemen Astra Motor Bali dan manajemen FIFASTRA. Tak hanya itu, kegiatan ini juga disaksikan oleh perwakilan dari Dinas Sosial, Kepolisian, dan Notaris, serta perwakilan dari Honda dan FIF yang bertugas untuk melakukan penyegelan kupon undian FIFVaganza.

Honda x FIFVaganza merupakan program apresiasi bagi konsumen yang telah membeli sepeda motor Honda dengan sistem kredit melalui FIFASTRA selama periode 15 Desember 2024 hingga 28 Februari 2025. Pengundian ini menjadi momen yang sangat dinantikan oleh seluruh peserta.

Sebanyak 31 hadiah menarik telah disiapkan untuk para pemenang, di antaranya, 5 Unit Sepeda Motor Honda (Hadiah Utama), 21 Unit Logam Mulia 5 Gram, 5 Unit Samsung Galaxy Fold,.

Region Head Astra Motor Bali, Yohanes Kurniawan, menyampaikan bahwa program ini merupakan hasil kolaborasi dengan FIF sebagai bentuk komitmen dalam memenuhi kebutuhan konsumen akan kepemilikan sepeda motor dengan sistem kredit yang lebih mudah.

“Semangat kami adalah memberikan konsumen berbagai pilihan program yang sesuai dengan kebutuhan mereka. Kami berharap dengan adanya promo-promo seperti ini, konsumen dapat lebih mudah mewujudkan impian mereka memiliki motor baru,” ungkap Kurniawan.

Dengan suksesnya acara ini, Honda dan FIFASTRA terus berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik serta berbagai program menarik bagi seluruh pelanggan setia.

wartawan
HEN
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.