Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Meriahkan HUT Mangupura ke-12 dan HUT Korpri ke-50, Bapor Korpri Pemkab Badung Gelar Trofeo Fun Football

Bali Tribune/ TROFEO - Ketua Bapor Korpri Pemkab Badung I Made Sutama hadir saat pertandingan Trofeo Fun Football di Lapangan Yoga Perkanthi Jimbaran, Minggu (5/12).



balitribune.co.id | Mangupura - Serangkaian HUT Korpri ke-50 dan HUT Mangupura ke-12, Badan Pembina Olahraga (Bapor) Korpri Pemkab Badung menyelenggarakan Trofeo Fun Football di Lapangan Yoga Perkanthi Jimbaran, Minggu (5/12/2021).

Tiga Tim Pemerintahan ikut ambil bagian dalam pertandingan ini, yakni tuan rumah PS Bapor Korpri Badung, PSP Pemprov Bali dan Pemkot Denpasar FC.

Trofeo Fun Football menggunakan sistem round robin dengan waktu pertandingan 1x45 menit. Pertandingan pertama dibuka langsung oleh Ketua Bapor Korpri Pemkab Badung I Made Sutama,    mempertemukan tim PSP Pemprov Bali dan PS Bapor Korpri Badung dengan skor 2-1 untuk keunggulan PSP Pemprov Bali. Selanjutnya pertandingan kedua Pemkot Denpasar FC menang dengan skor 1-0 atas PSP Pemprov Bali dan pertandingan terakhir PS Bapor Korpri Badung kalah 0-2 dengan Pemkot Denpasar FC.

Seusai pertandingan, Ketua Bapor Korpri I Made Sutama mengucapkan terima kasih kepada ketiga tim yang sudah ikut berpartisipasi dalam pertandingan Trofeo. Tujuan pertandingan ini untuk memeriahkan HUT Korpri ke-50 dan HUT Kota Mangupura ke-12 dan sebagai wadah silaturahmi bagi para ASN di Pemerintah Provinsi Bali, Pemkab Badung dan Pemkot Denpasar serta menumbuhkan keakraban di kalangan ASN yang menyukai hobi sepakbola.

“Pertandingan sore hari ini sangat luar biasa, walaupun mereka Aparatur Sipil Negara (ASN) namun dari segi permainan dan teknik masih menguasai. Dan Kebersamaan para ASN di Pemerintah Provinsi Bali, Pemkab Badung dan Pemkot Denpasar keakrabannya sangat erat sekali, hal ini perlu berkesinambungan dikemudian hari. Masalah kalah menang nomor dua, yang penting kebersamaan itu yang menjadi tujuan kita,“ ucapnya.

Disamping itu juga Made Sutama berharap agar pertandingan seperti ini perlu dilaksanakan lagi. Kalau bisa setiap tahun rutin diadakan agar para ASN bisa berkumpul.

“Pertandingan-pertandingan seperti ini perlu dilaksanakan, kalau bisa karena kita ASN, agar ada batas umur. Ada batas umur 50 tahun ke atas dan ada umur 50 tahun ke bawah. Karena saya lihat di sini ada banyak pemain yang umurnya di atas 50 tahun sehingga betul-betul seimbang walaupun tadi di ASN ada juga pemain Liga, ini sangat luar biasa,” pungkasnya.

Dalam pertandingan ini Pemkot Denpasar FC berhasil meraih juara I, PSP Pemprov Bali di peringkat II dan PS Bapor Korpri Badung peringkat III.

wartawan
ANA
Category

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.