Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Meski Sehat, Ini Alasan Putri Tetap Lakukan Skrining Riwayat Kesehatan

Bali Tribune / Adrianna Putri Prayudi

balitribune.co.id | Denpasar – Mengisi skrining riwayat kesehatan sangat perlu dilakukan oleh seluruh peserta JKN usia di atas 15 tahun melalui Aplikasi Mobile JKN pada fitur skrining riwayat kesehatan, website BPJS Kesehatan, Chat Asisstant BPJS Kesehatan (CHIKA) maupun melalui tautan webskrining.bpjs-kesehatan.go.id.

Adrianna Putri Prayudi, seorang pelajar SMA mengaku jika dirinya telah melakukan skrining riwayat kesehatan melalui tautan skrining riwayat kesehatan. Menurut Putri, skrining riwayat kesehatan sangat mudah untuk dilakukan dan banyak manfaatnya.

“Skrining riwayat kesehatan bisa dilakukan kapan saja, di mana saja, dan tidak memerlukan waktu yang lama. Jadi sudah tidak ada alasan lagi untuk tidak melakukan skrining kesehatan, apalagi ini untuk kebaikan dan kesehatan diri sendiri,” ucap Putri.

Skrining riwayat kesehatan adalah pengisian pertanyaan tentang riwayat kesehatan diri sendiri, keluarga, dan pola konsumsi makanan. Melalui skrining riwayat kesehatan ini, peserta dapat mengetahui kondisi kesehatannya. Di samping itu, peserta dapat lebih menghemat waktu karena pengisian dapat dilakukan sesuai ketersediaan waktu peserta. Selain itu, melalui skrining riwayat kesehatan ini peserta juga dapat mengonsultasikan hasil skrining riwayat kesehatan kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar.

Peserta JKN yang sehat atau yang belum pernah berkunjung ke FKTP, dapat dengan mudah mengakses pelayanan kesehatan tanpa harus kunjungan ke FKTP dan mengetahui potensi risiko penyakit kronis sedini mungkin, sehingga dapat ditindaklanjuti segera.

“Dengan melaksanakan skrining riwayat kesehatan, peserta dapat mengetahui sedini mungkin potensi risiko penyakit diabetes melitus, hipertensi, ginjal kronik dan jantung koroner sehingga dapat dicegah sebelum penyakit tersebut muncul,” jelas Putri.

Jika hasil skrining riwayat kesehatan risiko rendah, maka yang harus dilakukan oleh peserta JKN adalah menjaga pola hidup sehat, olahraga, konsultasi kesehatan dengan dokter FKTP melalui telekonsultasi atau melakukan kunjungan langsung ke FKTP jika diperlukan. Sedangkan jika hasil skrining riwayat kesehatan risiko sedang dan tinggi, maka yang harus dilakukan oleh peserta JKN adalah melakukan konsultasi kesehatan dengan dokter FKTP melalui telekonsultasi, mengunjungi langsung ke FKTP, atau melakukan skrining kesehatan/pemeriksaan lanjutan di FKTP. 

wartawan
AY/EK
Category

Dorong UMKM Bangli "Naik Kelas", DPMPTSP dan Rumah BUMN Telkom Sinergikan Legalitas dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat transformasi digital dan penguatan legalitas usaha bagi pelaku UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangli menggelar kegiatan "Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pelatihan Digitalisasi Berbasis Media Sosial".

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Kebut Progres Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmennya mengatasi kemacetan lalu lintas dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagai penguat utama daya dukung pariwisata. Salah satu proyek strategis yang terus didorong adalah Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mobilitas di wilayah Badung Selatan, pusat pertumbuhan pariwisata Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.