Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mewahnya Kejujuran

Bali Tribune/ Hans Itta
Oleh :  Hans Itta
 
balitribune.co.id - Kisah Widiyanti (33), seorang penjaja sayur keliling di Kebumen, Jawa Tengah, amat menyentuh hati. Penjaja sayur yang sederhana ini suatu ketika di bulan Juni 2017 menemukan segepok uang dalam kantung plastik di bawah lampu merah di Simpang Empat Kembaran, Kebumen.
 
Semestinya dia girang tapi malah kebalikannya. Padahal tak ada yang mengetahui dia menemukan uang itu. Tak ada pula tanda pemilik uang itu. Namun, Widiyanti tak punya niat untuk memiliki dan membelanjakannya, tapi justru berusaha mengembalikan kepada empunya. Dengan teropoh-gopoh Widiyanti ke Pos Pengamanan Tugu Lawet, Kebumen, untuk menyerahkan uang tersebut kepada polisi yang tengah berjaga di dalam pos.
 
Kisah teladan kejujuran sebelumnya juga pernah terjadi di Kroya, Cilacap, Jawa Tengah. Supriyanto, seorang porter di stasiun kereta dan 2 petugas keamanan, Andre Arifin dan Imam Turino, mengembalikan tas berisi uang ratusan juta milik salah satu penumpang Kereta 5 Argowilis tujuan Bandung pada Kamis medio Mei 2017.
 
Pelajaran kejujuran yang hakiki justru sering datang dari orang-orang kecil dan sederhana. Mereka tahu betul nikmat dan berkah sebuah kejujuran dan tak silau oleh godaan harta panas, meski jumlahnya besar. Mereka juga tahu betul, kejujuran sekecil biji atom pun akan mendapat balasan, demikian juga kecurangan sekecil biji atom.
 
Kejujuran Widiyanti dan Supriyanto seakan menjadi oase di tengah krisis moral yang terjadi di negeri kita.
 
Tindakan mereka menjadi petuah dan kotbah terindah buat bangsa ini, terutama buat para pejabat negara yang semestinya lebih dituntut sebagai teladan bangsa—jujur dalam ucapan dan laku. 
 
Kejujuran sebagai sikap moral perkataan belakangan jadi barang mewah. Kejujuran bertabrakan langsung dengan kepentingan praktis. Kejujuran berubah jadi gincu bibir dan pemoles wajah. Demi kepentingan praktis-pragmatis, jual beli gelar serjana marak. Korupsi merajalela. Hukum bisa diperjualbelikan Lain bicara, lain pula tindakan. Tak mau mengalah apalagi meminta maaf pada orang lain karena mungkin keliru sebagai manusia yang tidak sempurna. Tapi kata “maaf” juga sangatlah mahal pula harganya. Belum lagi karena merasa mendapat dukungan dari kelompoknya yang mayoritas dengan sendirinya merasa berada di atas angin, sehingga yang terjadi kemudian adalah mayoritas menindas yang minoritas; kaya menindas yang miskin, yang kuat menindas yang lemah, dan sebagainya.
 
Sepertinya kejujuran dikesampingkan demi merebut kemenangan, dengan cara menerabas dan mengabaikan proses yang seharusnya dilewati. Kata “jujur” dan  “maaf” adalah dua kata begitu mahal di negeri ini.
 
Dalam bingkai cara keberagaman, ketidakjujuran bertabrakan dengan hati nurani  bersih. Dan ketika ketidakjujuran menjadi bagian yang menyatu sebagai hati kecil yang tumpul nurani, mewujud dalam sikap, perkataan dan perbuatan atau tindakan, kejujuran makin jadi kemuliaan yang mewah. Kejujuran mengandaikan apa yang dikatakan dan dilakukan sebagai cermin hati. Dengan kejujuran terbebas nafsu serba praktis-pragmatis demi tercapainya tujuan. Selembar ijazah misalnya, diperoleh lewat prosedur akademik yang benar, keputusan membatalkan keputusan pengadilan perlu dilandaskan pada komitmen pemberantasan korupsi.    
 
Problem korupsi di Indonesia bukan melulu masalah lemahnya administrasi, tetapi juga mentalitas (Benny Susetyo:2004). Kita makin bimbang, bisakah Indonesia menjadi negara yang bersih dari korupsi? Pengadilan kejahatan korupsi tidak saja menjadi problem hukum, justru lebih menyedihkan karena korupsi dijadikan bagian dari komoditas politik.
 
Hukum tak lagi menjadi sarana mencapai keadilan. Keadilan sebagai cita-cita bersama tak pernah terwujud. Keadilan hanya milik segelintir orang yang memiliki kekuasaan. Itu dikarenakan hukum bisa ditukar dengan uang. Dan pihak yang sanggup menukar hukum dengan uang adalah orang yang memiliki kekuasaan. Orang kecil yang tak memiliki uang, dia harus puas dengan keadilan semu.
 
Maka sudah semestinya kita belajar kejujuran dari Widiyanti dan Supriyanto. Pelajaran kejujuran yang hakiki justru sering datang dari orang-orang kecil dan sederhana seperti mereka karena mereka menggunakan nurani, mana haknya dan mana yang bukan haknya. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Sekda Eddy Mulya Tegaskan Pemkot Denpasar Terus Perkuat Fondasi Tata Kelola Pelayanan Publik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat fondasi tata kelola pelayanan publik, pemerintahan, serta pembangunan berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya saat menyampaikan tanggapannya pada Rapat Kerja Pansus IV Tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Serapan APBD Badung Tahun 2025 Hanya 64,56 Persen, Silpa Tembus Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Kinerja pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan. Selain target pendapatan gagal tercapai, realisasi belanja daerah juga jauh dari harapan. Bahkan, belanja modal yang menjadi motor pembangunan hanya terealisasi 47,05 persen, sementara Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) membengkak hingga Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BTT Badung Mengendap Rp220 Miliar, DPRD Bakal Bedah Penyebab Minimnya Serapan

balitribune.co.id I Mangupura - Besarnya anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang tidak terserap sepanjang Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan DPRD Badung. Dari pagu sebesar Rp231,09 miliar, realisasi BTT hanya mencapai Rp10,73 miliar atau 4,64 persen. Artinya, lebih dari Rp220 miliar anggaran yang disiapkan untuk menghadapi kondisi darurat tidak terpakai.

Baca Selengkapnya icon click

KPK Ingatkan Badung, Status Kabupaten Antikorupsi Bisa Dicabut

balitribune.co.id I Mangupura - Predikat Kabupaten Antikorupsi yang disandang Kabupaten Badung bukan jaminan bebas dari praktik korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengingatkan status tersebut dapat dicabut apabila kepala daerah maupun pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terjerat tindak pidana korupsi atau tindak pidana lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

14 Atlit Karangasem Ambil Bagian di 6 Cabor Pekan Paralimpik Provinsi Bali 2026

balitribune.co.id I Amlapura - Sebanyak 14 orang atlit penyandang disabilitas yang seluruhnya merupakan siswa Sekolah Luar Biasa Negeri 1 Karangasem, ikut ambil bagian dalam Pekan Paralimpik Provinsi (Peparprov) Bali 2026 yang berlangsung di Denpasar dari Tanggal 7 hingga 9 Juli 2026 kedepan. Sementara pembukaan Pekan Paralimpik Provinsi Bali 2026 ini sendiri telah berlangsung pada Selasa (7/7/2026) pagi di Gor Ngurah Rai Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Hasil Pemeriksaan Forensik, Mang Colik Terkena Empat Tikaman di Perut dan Punggung

balitribune.co.id I Semarapura - Sampai hari Selasa 7 Juli 2026  teka teki siapa pembunuh Nyoman Cita alias Mang Colik belum ada titik terang.   Sejak jenazah Mang Colik ditemukan pada Kamis (2/7/2026) lalu, Sat Reskrim Polres Klungkung masih berusaha membuka tabir misteri pembunuhan ini. Karena sesuai hasil pemeriksaan Foreksik RSUP Sanglah kematian Mang Colik ini jelas karena adanya tikaman fatal di beberapa bagian tubuh korban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.