Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Minim Kontribusi ke PAD, DPRD Tabanan Soroti Suntikan Modal pada Perumda Sanjayaning Singasana

 Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa.
Bali Tribune / Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa.

balitribune.co.id I Tabanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan menyoroti secara tajam rencana suntikan modal daerah bagi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sanjayaning Singasana yang dinilai masih minim memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Evaluasi kritis itu muncul dalam Rapat Kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) di Kantor DPRD Tabanan pada Kamis (27/8/2026).

Rapat kerja itu digelar khusus untuk membahas pembentukan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026. Kebetulan salah satu rancangan aturan daerah yang dibahas adalah Ranperda Penyertaan Modal Daerah pada Perumda Sanjayaning Singasana (Perumda SS).

Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Nyoman Arnawa, menilai sejauh ini kinerja perusahaan pelat merah itu belum memberikan imbal hasil yang sepadan bagi keuangan daerah. Ini karena perusahaan daerah yang sebelumnya bernama Perusahaan Daerah Dharma Sathika itu dinilai telah berulang kali disuntik modal dari APBD..“Tetapi ujung-ujungnya tidak ada outputnya bagi daerah,” ujar Arnawa yang membuka rapat kerja tersebut.

Ia menegaskan, pihak legislatif pada dasarnya siap memberikan persetujuan rekomendasi modal baru. Namun, politisi tersebut menuntut agar suntikan modal ini juga memberikan imbal hasil bagi keuangan daerah agar anggaran tidak habis sia-sia. “Kami berharap memberikan modal tentu ada keuntungan yang diberikan ke daerah. Jangan sampai kami berikan modal tapi habis begitu saja,” tegasnya.

Selain menyoroti penyertaan modal perumda, rapat kerja bersama sejumlah perangkat daerah ini juga membahas tiga usulan aturan lainnya. Ketiganya meliputi Ranperda Penyertaan Modal Daerah pada PT Penjaminan Kredit Bali Mandara, Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), dan Penyelenggaraan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu.

Terkait aturan perlindungan lahan pertanian, Arnawa mengajak seluruh jajaran pemerintahan untuk benar-benar peduli dan berkomitmen penuh terhadap kelangsungan sektor pertanian di Tabanan.

Ia mendorong pemberian kontribusi nyata seperti pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) untuk lahan basah serta penyediaan sarana irigasi yang memadai. “Banyak konsekwensi (kebijakan) yang harus dilakukan. Kalau bisa gaji petani, walaupun tidak banyak. Jangan sampai Tabanan sebagai Lumbung Pangan berhenti jadi slogan,” sebutnya.

Sementara terkait Penyelenggaraan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu, pihaknya perlu mempelajari lebih mendalam rancangan aturan yang hendak diajukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan. “Keempat ranperda ini saya minta rancangannya untuk disegerakan agar kami pelajari,” pungkas Arnawa. 

wartawan
JIN
Category

PKK Denpasar Dukung Finalis Putri Anak

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua TP PKK Kota Denpasar, Sagung Antari Jaya Negara, bersama Ketua GOW Ayu Kristi Arya Wibawa, memberikan dukungan penuh kepada finalis Putri Anak dan Putri Remaja Indonesia perwakilan Bali yang akan berlaga di tingkat nasional. Dukungan moral tersebut disampaikan langsung saat menerima audiensi para peserta di Kantor Wali Kota Denpasar, Jumat (23/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Nodya Karya di Pura Dugul Subak Sulangai dan Pura Pucak Mangu

balitribune.co.id | Mangupura - Bertepatan dengan Hari Suci Purnama Kelima, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mendampingi Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menghadiri (Nodya) rangkaian upacara keagamaan di Kecamatan Petang, Minggu (25/10/2026). Kehadiran ini menjadi wujud nyata perhatian pemerintah terhadap pelestarian adat, tradisi, dan kehidupan spiritual masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Matangkan Kebijakan PBB-P2 2027

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai mematangkan kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2027 melalui simulasi peninjauan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). 

Langkah ini diambil guna memastikan tarif pajak yang diterapkan lebih akurat mengikuti nilai pasar, namun tetap mengedepankan asas keadilan dan perlindungan bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

32 Ribu Bikers Honda dari Seluruh Indonesia Padati Puncak HBD 2026 di Ambarawa

balitribune.co.id | Semarang – Sebanyak 32.214 bikers sepeda motor Honda dari berbagai penjuru Indonesia satukan semangat persaudaraan dalam rangkaian Honda Bikers Day (HBD) 2026. Malam puncak agenda yang menjadi momentum berkumpulnya pecinta sepeda motor Honda itu digelar di Lapangan Panglima Jenderal Sudirman, Ambarawa, Jawa Tengah, Sabtu (24/10/2026), dipenuhi 21.868 bikers.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.