Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Minim Kontribusi ke PAD, DPRD Tabanan Soroti Suntikan Modal pada Perumda Sanjayaning Singasana

 Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa.
Bali Tribune / Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa.

balitribune.co.id I Tabanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan menyoroti secara tajam rencana suntikan modal daerah bagi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sanjayaning Singasana yang dinilai masih minim memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Evaluasi kritis itu muncul dalam Rapat Kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) di Kantor DPRD Tabanan pada Kamis (27/8/2026).

Rapat kerja itu digelar khusus untuk membahas pembentukan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026. Kebetulan salah satu rancangan aturan daerah yang dibahas adalah Ranperda Penyertaan Modal Daerah pada Perumda Sanjayaning Singasana (Perumda SS).

Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Nyoman Arnawa, menilai sejauh ini kinerja perusahaan pelat merah itu belum memberikan imbal hasil yang sepadan bagi keuangan daerah. Ini karena perusahaan daerah yang sebelumnya bernama Perusahaan Daerah Dharma Sathika itu dinilai telah berulang kali disuntik modal dari APBD..“Tetapi ujung-ujungnya tidak ada outputnya bagi daerah,” ujar Arnawa yang membuka rapat kerja tersebut.

Ia menegaskan, pihak legislatif pada dasarnya siap memberikan persetujuan rekomendasi modal baru. Namun, politisi tersebut menuntut agar suntikan modal ini juga memberikan imbal hasil bagi keuangan daerah agar anggaran tidak habis sia-sia. “Kami berharap memberikan modal tentu ada keuntungan yang diberikan ke daerah. Jangan sampai kami berikan modal tapi habis begitu saja,” tegasnya.

Selain menyoroti penyertaan modal perumda, rapat kerja bersama sejumlah perangkat daerah ini juga membahas tiga usulan aturan lainnya. Ketiganya meliputi Ranperda Penyertaan Modal Daerah pada PT Penjaminan Kredit Bali Mandara, Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), dan Penyelenggaraan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu.

Terkait aturan perlindungan lahan pertanian, Arnawa mengajak seluruh jajaran pemerintahan untuk benar-benar peduli dan berkomitmen penuh terhadap kelangsungan sektor pertanian di Tabanan.

Ia mendorong pemberian kontribusi nyata seperti pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) untuk lahan basah serta penyediaan sarana irigasi yang memadai. “Banyak konsekwensi (kebijakan) yang harus dilakukan. Kalau bisa gaji petani, walaupun tidak banyak. Jangan sampai Tabanan sebagai Lumbung Pangan berhenti jadi slogan,” sebutnya.

Sementara terkait Penyelenggaraan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu, pihaknya perlu mempelajari lebih mendalam rancangan aturan yang hendak diajukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan. “Keempat ranperda ini saya minta rancangannya untuk disegerakan agar kami pelajari,” pungkas Arnawa. 

wartawan
JIN
Category

Harapan Baru Petani Buleleng Saat Kemarau, Bridantara 8 Tembus 10,5 Ton per Ha 

balitribune.co.id | Singaraja - Uji coba varietas padi unggul Bridantara 8 di Kabupaten Buleleng mencatat hasil panen mencapai 10,576 ton gabah kering panen (GKP) per hektare. Produktivitas tersebut menjadi capaian menjanjikan bagi pengembangan pertanian, terlebih pengujian dilakukan di tengah kondisi musim kemarau.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Memasuki Musim Hujan, Pengerjaan Terminal Pesiapan Dikebut

balitribune.co.id | Tabanan – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tabanan menginstruksikan tiga rekanan kontraktor untuk mengebut pengerjaan proyek revitalisasi kawasan terpadu Terminal Pesiapan dan Pasar Senggol untuk mengantisipasi dampak masuknya musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Tabanan Minta Moratorium Bangunan di Jatiluwih Diperjelas

balitribune.co.id | Tabanan – Ketua Fraksi PDIP DPRD Tabanan I Putu Eka Putra Nurcahyadi meminta kebijakan moratorium penertiban bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih, Kecamatan Penebel, lebih diperjelas.

Kejelasan panduan teknis tersebut dinilai sangat penting untuk memberikan kepastian hukum atas tatanan bentuk, jenis, serta dan batas bangunan yang boleh didirikan warga setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Museum Yadnya Badung Didorong Jadi Daya Tarik Wisata Budaya

balitribune.co.id | Mangupura - Berada di dekat Pura Taman Ayun yang berstatus Situs Warisan Dunia UNESCO, Museum Yadnya milik Pemerintah Kabupaten Badung menyimpan potensi besar untuk menjadi magnet wisata budaya. Namun, tanpa terobosan dalam penyajian dan promosi, museum yang telah rampung dibangun itu dikhawatirkan belum mampu menarik kunjungan wisatawan secara maksimal.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terima Aduan Layanan Tera dan Tera Ulang, Diskop UKM Badung Turun Cek SPBU

balitribune.co.id | Mangupura - Keluhan soal lambatnya pelayanan tera dan tera ulang alat ukur di Kabupaten Badung mendapat perhatian serius Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan. Menindaklanjuti aduan pemilik dan pengguna alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP), dinas melakukan penelusuran internal hingga pengecekan langsung ke sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Asal Sesuai Aturan, Dewan Nilai Rotasi Sekda Klungkung Sah

balitribune.co.id | Semarapura - Pergantian Sekretaris Daerah (Sekda) Klungkung yang terkesan mendadak terus menjadi perhatian. Ketua Komisi I DPRD Klungkung I Wayan Mastra menilai rotasi tersebut sah dilakukan selama sesuai kewenangan dan aturan yang berlaku. 

Selain itu Wayan Mastra juga menyebutkan, asal ASN tersebut memiliki kinerja dan track record yang mumpuni, maka rotasi tersebut tidak masalah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.