Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Minta Pisah, Nyaris Tewas Ditebas Suami Siri

Bali Tribune/ ANIAYA – Pelaku penganiayaan terhadap istri siri, Pelipus Pati Ndamung saat diperiksa di Polres Badung.


balitribune.co.id | Mangupura  - Seorang wanita Mirsa (50) nyaris tewas di tangan suaminya sirinya, Pelipus Pati Ndamung (31) di kamar kos Gang Mawar, Banjar Jumpayah Desa Mengwitani, Kacamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Sabtu (26/6/2021) pukul 17.00 Wita. Pria asal Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu menebas korban pada sekujur tubuhnya. Beruntung, tetangga kos berhasil menolong korban dan melarikan wanita asal Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim) itu ke Rumah Sakit (RS) Kapal.
 
Kasubbag Humas Polres Badung Iptu Ketut Oka Bawa menjelaskan, pada pukul 15.00 Wita, korban datang ke kos dan langsung masuk kamar. Selanjutnya tetangga kos, Ibu Asih (39) dan Made Sugiarta (51) mendengar ada keributan di dalam kamar kos, namun pada saat itu tidak ada yang menghiraukan karena dianggap keributan keluarga biasa. Namun pukul 17.00 Wita, tetanga kos mendengar adanya suara perempuan meminta tolong. 
 
"Selanjutnya tetangga kos itu langsung menuju kamar dan membuka pintu kosnya melihat korban sudah bersimbah darah. Selain itu dilihat ada luka di pipi dan pelipis korban. Melihat kejadian tersebut saksi menghubungi Pecalang, selanjutnya Pecalang menghubungi Polsek Mengwi," ungkapnya. 
 
Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya penganiayaan berat yang terjadi di kos - kosan Gang Mawar,  Tim Opsnal Polsek Mengwi yang dipimpin oleh Panit Opsnal Iptu I Made Mangku Bunciana SH langsung mendatangi TKP untuk melakukan olah TKP dan pengumpulan bahan keterangan dari saksi-saksi. Selanjutnya mengamankan pelaku dan barang bukti serta mengevakuasi korban untuk dibawa ke RS Mangusada Kapal karena korban mengalami luka - luka serius dan banyak di bagian tubuhnya. 
 
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka tebas pada pipi kiri dan pelipis, luka tebas di atas siku tangan kanan, luka tebas di pergelangan tangan kanan, luka tusuk di bawah ketiak sebelah kiri, luka robek pada jari tangan kiri, luka tebas di kepala atas dan luka tusuk di pergelangan tangan kanan. 
 
"Namun kondisi korban masih sadarkan diri," tuturnya.
 
Hasil interogasi, pelaku mengaku berhubungan atau kawin siri dengan korban sudah dua tahun dan pelaku mengakui melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan sebuah golok. Ketika korban masuk kamar kos, pelaku sempat berkata ingin menyudahi hubungannya bersama-sama selanjutnya mengambil sebuah golok di dapur kos dan menghunjamkan golok tersebut  ke arah kepala, pipi, pelipis dan tangan serta di beberapa bagian tubuh korban sehingga korban roboh di atas kasur. 
 
Pada saat pelaku melakukan penganiayaan korban sempat berteriak “tolong -tolong" namun tidak ada yang mendengarnya. Menariknya, melihat korban sudah bersimbah darah, pelaku ingin mengakhiri hidupnya dengan menusukkan pisau dapur di hulu hatinya, namun lukanya tidak parah. 
 
"Motifnya, korban  ingin menyudahi hubungan kawin siri. Mereka sama-sama minta pisah. Tapi saat ini masih dalam pemeriksaan," ujarnya. 
wartawan
RAY
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.