Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Minyak Goreng Bersubsidi Lenyap di Pasaran

Bali Tribune / MINYAK - Aktifitas di salah satu agen minyak goreng di Pasar Amlapura Timur.

balitribune.co.id | AmlapuraHarga minyak goreng curah dan minyak goreng kemasan non subsidi di pasaran kembali merangkak naik. Kenaikan harga minyak goreng curah ini terjadi menyusul hilangnya minyak goreng merek Kita yang dikenal masyarakat sebagai minyak goreng bersubsidi dengan harga murah.

Di Pasar Amlapura Timur dan di Pasar Terminal Karang Sokong, Amlapura, sejumlah pedagang di dua pasar ini menyebutkan jika minyak goreng bersubsidi merek Kita sudah tidak kelihatan lagi di pasaran sejak sepekan terakhir. Awalnya minyak goreng bersubsidi ini langka karena minimnya pasokan dari distributor, namun sekarang malah sama sekali tidak ada pasokan dari distributor.

“Sudah seminggu ini tidak ada lagi minyak goreng Kita. Sudah tidak ada pasokan lagi dari distributor. Banyak pembeli yang nanyakan tapi memang barangnya sudah tidak ada,” ungkap Dayu Komang Mayasti, salah seorang pedagang Sembako di Pasar Terminal Karang Sokong, kepada Bali Tribune, Senin (9/1/2023).

Disebutkannya, harga minyak goreng kemasan bersubsidi merek Kita perkilo sebesar Rp. 15.000, sedangkan untuk minyak goreng curah untuk modalnya saja sebesar Rp. 15.500 perkilo, sementara harga jualnya sebesar Rp. 15.700-16.000 perkilo.

Sementara itu, Ni Komang Sudartini, salah satu agen minyak goreng di Pasar Amlapura Timur, juga membenarkan terkait kenaikkan harga minyak goreng curah. “Ya memang harganya mengalami kenaikkan sedikit, dari sebelumnya Rp. 15.000 perkilo menjadi Rp. 15.500 perkilo, atau naik sebesar Rp. 500,” sebutnya.

Dirinya juga membenarkan jika minyak goreng bersubsidi merek Kita juga sudah kosong sejak sepekan terakhir. “Kalau yang bersubsidi banyak yang nyari, tapi memang barangnya kosong sejak seminggu lalu. Untuk minyak goreng curah stok masih banyak dan aman,” tutupnya.

wartawan
AGS
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.