Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Minyak Goreng Bersubsidi Lenyap di Pasaran

Bali Tribune / MINYAK - Aktifitas di salah satu agen minyak goreng di Pasar Amlapura Timur.

balitribune.co.id | AmlapuraHarga minyak goreng curah dan minyak goreng kemasan non subsidi di pasaran kembali merangkak naik. Kenaikan harga minyak goreng curah ini terjadi menyusul hilangnya minyak goreng merek Kita yang dikenal masyarakat sebagai minyak goreng bersubsidi dengan harga murah.

Di Pasar Amlapura Timur dan di Pasar Terminal Karang Sokong, Amlapura, sejumlah pedagang di dua pasar ini menyebutkan jika minyak goreng bersubsidi merek Kita sudah tidak kelihatan lagi di pasaran sejak sepekan terakhir. Awalnya minyak goreng bersubsidi ini langka karena minimnya pasokan dari distributor, namun sekarang malah sama sekali tidak ada pasokan dari distributor.

“Sudah seminggu ini tidak ada lagi minyak goreng Kita. Sudah tidak ada pasokan lagi dari distributor. Banyak pembeli yang nanyakan tapi memang barangnya sudah tidak ada,” ungkap Dayu Komang Mayasti, salah seorang pedagang Sembako di Pasar Terminal Karang Sokong, kepada Bali Tribune, Senin (9/1/2023).

Disebutkannya, harga minyak goreng kemasan bersubsidi merek Kita perkilo sebesar Rp. 15.000, sedangkan untuk minyak goreng curah untuk modalnya saja sebesar Rp. 15.500 perkilo, sementara harga jualnya sebesar Rp. 15.700-16.000 perkilo.

Sementara itu, Ni Komang Sudartini, salah satu agen minyak goreng di Pasar Amlapura Timur, juga membenarkan terkait kenaikkan harga minyak goreng curah. “Ya memang harganya mengalami kenaikkan sedikit, dari sebelumnya Rp. 15.000 perkilo menjadi Rp. 15.500 perkilo, atau naik sebesar Rp. 500,” sebutnya.

Dirinya juga membenarkan jika minyak goreng bersubsidi merek Kita juga sudah kosong sejak sepekan terakhir. “Kalau yang bersubsidi banyak yang nyari, tapi memang barangnya kosong sejak seminggu lalu. Untuk minyak goreng curah stok masih banyak dan aman,” tutupnya.

wartawan
AGS
Category

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.