Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Minyak Goreng Bersubsidi Lenyap di Pasaran

Bali Tribune / MINYAK - Aktifitas di salah satu agen minyak goreng di Pasar Amlapura Timur.

balitribune.co.id | AmlapuraHarga minyak goreng curah dan minyak goreng kemasan non subsidi di pasaran kembali merangkak naik. Kenaikan harga minyak goreng curah ini terjadi menyusul hilangnya minyak goreng merek Kita yang dikenal masyarakat sebagai minyak goreng bersubsidi dengan harga murah.

Di Pasar Amlapura Timur dan di Pasar Terminal Karang Sokong, Amlapura, sejumlah pedagang di dua pasar ini menyebutkan jika minyak goreng bersubsidi merek Kita sudah tidak kelihatan lagi di pasaran sejak sepekan terakhir. Awalnya minyak goreng bersubsidi ini langka karena minimnya pasokan dari distributor, namun sekarang malah sama sekali tidak ada pasokan dari distributor.

“Sudah seminggu ini tidak ada lagi minyak goreng Kita. Sudah tidak ada pasokan lagi dari distributor. Banyak pembeli yang nanyakan tapi memang barangnya sudah tidak ada,” ungkap Dayu Komang Mayasti, salah seorang pedagang Sembako di Pasar Terminal Karang Sokong, kepada Bali Tribune, Senin (9/1/2023).

Disebutkannya, harga minyak goreng kemasan bersubsidi merek Kita perkilo sebesar Rp. 15.000, sedangkan untuk minyak goreng curah untuk modalnya saja sebesar Rp. 15.500 perkilo, sementara harga jualnya sebesar Rp. 15.700-16.000 perkilo.

Sementara itu, Ni Komang Sudartini, salah satu agen minyak goreng di Pasar Amlapura Timur, juga membenarkan terkait kenaikkan harga minyak goreng curah. “Ya memang harganya mengalami kenaikkan sedikit, dari sebelumnya Rp. 15.000 perkilo menjadi Rp. 15.500 perkilo, atau naik sebesar Rp. 500,” sebutnya.

Dirinya juga membenarkan jika minyak goreng bersubsidi merek Kita juga sudah kosong sejak sepekan terakhir. “Kalau yang bersubsidi banyak yang nyari, tapi memang barangnya kosong sejak seminggu lalu. Untuk minyak goreng curah stok masih banyak dan aman,” tutupnya.

wartawan
AGS
Category

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.