Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Miris, Curat dan Curanmor Siswa SMP Diringkus

Bali Tribune / Dua pelajar pelaku curat dan curanmor

balitribune.co.id | DenpasarAnggota Polsek Denpasar Barat meringkus dua remaja di bawah umur yang masih berstatus siswa SMP karena melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian sepeda motor (Curanmor) di 3 TKP berbeda. Kedua pelaku itu masing - masing berinisial berinisial KBAL (14) dan IMDL(14).

Kapolsek Denpasar Barat Kompol Laksmi Trisnadewi WS menjelaskan, penangkapan kedua pelaku berawal dari tiga laporan polisi yang ditangani Unit Reskrim untuk kasus dua pelajar tersebut. TKP pertama di Toko Kharisma Motor Jalan Imam Bonjol Denpasar, Senin (2/12/24) lalu. Kedua pelaku masuk ke toko melalui atap dengan membuka genteng dan menjebol plafon toko kemudian mengambil barang dagangan di toko itu mencapai puluhan juta rupiah. “Kedua pelaku bahkan telah dua kali melakukan pencurian di toko tersebut, yaitu pada bulan November dan Desember 2024,” ungkapnya di Denpasar, Senin (9/12).

Sementara aksi pencurian sepeda motor  di areal parkiran sebuah rumah di Jalan Imam Bonjol Gang Veteran Denpasar Barat. Pelaku KBAL mengambil sepeda motor jenis Honda Supra X millik korban Gede Sudarsana (52) yang terparkir di gerbang rumah korban. Pelaku menggunakan kunci palsu untuk membawa sepeda motor tersebut. Selanjutnya mencuri sepeda motor di kos -  kosan Jalan Lange III Pemecutan Kelod Denbar, Rabu (27/11/24). Lagi - lagi KBAL berhasil mengambil sepeda motor jenis Yamaha Aerox milik Bayhaki (42). Menariknya, pelaku masuk ke kamar korban kemudian mengambil tas yang berisi dompet dan kunci motor korban.

“Usai berhasil mengambil sepeda motor Yamaha Aerox ini, pelaku meninggalkan sepeda motor Supra X di TKP Jalan Lange III Pemecutan Denpasar,” terang mantan Kasat Lantas Polres Gianyar ini.

Pelaku KBAL mengakui sepeda motor yang dicuri pelaku gunakan sendiri sementara hasil pencurian di toko Kharisma pelaku gunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Terrhadap perbuatan kedua pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dan 362 KUHP dan saat ini keduanya telah ditahan di Polsek Denpasar Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Masih kita dalami dan kembangkan lebih lanjut karena tidak menutup kemungkinan masih ada TKP lain," pungkasnya.

wartawan
RAY

Dukung Pencegahan Stunting, Pemkot Denpasar Luncurkan Dapur Abhipraya

balitribune.co.id I Denpasar - Guna mendukung upaya pencegahan Stunting, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Denpasar melaksanakan peluncuran Dapur Abhipraya yang terletak di Rumah Kula Abhi Praya, Jalan Gatut Subroto IVF, Kota Denpasar, sebagai bagian dari semangat Dapur Sehat Atasi Stunting (DASHAT), Selasa (18/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Digempur Produk Modern, Permintaan Gerabah untuk Kebutuhan Upacara Adat Masih Stabil

balitribune.co.id I Mangupura - Pembuatan gerabah tradisional hingga saat ini masih ditekuni salah satu perajin di Desa Kapal Kabupaten Badung. Pasalnya, gerabah yang terbuat dari tanah liat tersebut kerap dibeli masyarakat yang akan melaksanakan upacara Pengabenan. Sehingga gerabah menjadi salah satu kebutuhan yang tidak bisa lepas dari upacara adat Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati, Wabup dan Ketua DPRD Badung Sambut Silaturahmi Kajari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam suasana hangat dan kekeluargaan, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Badung yang baru, I Wayan Sumertayasa beserta jajaran di Rumah Jabatan Bupati Badung, Puspem Badung, Selasa (18/8/2026). Bupati didampingi Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta, Ketua DPRD I Gusti Anom Gumanti, dan Sekda Ida Bagus Surya Suamba.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Daya Saing UMKM, DPRD Badung Serap Aspirasi Raperda Pelindungan Produk Unggulan Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar penyerapan aspirasi masyarakat terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Produk Unggulan Daerah. Ranperda inisiatif ini dirancang guna memperkuat daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta Koperasi di tengah persaingan pasar yang kian ketat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.