Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Miris, Curat dan Curanmor Siswa SMP Diringkus

Bali Tribune / Dua pelajar pelaku curat dan curanmor

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Polsek Denpasar Barat meringkus dua remaja di bawah umur yang masih berstatus siswa SMP karena melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian sepeda motor (Curanmor) di 3 TKP berbeda. Kedua pelaku itu masing - masing berinisial berinisial KBAL (14) dan IMDL(14).

Kapolsek Denpasar Barat Kompol Laksmi Trisnadewi WS menjelaskan, penangkapan kedua pelaku berawal dari tiga laporan polisi yang ditangani Unit Reskrim untuk kasus dua pelajar tersebut. TKP pertama di Toko Kharisma Motor Jalan Imam Bonjol Denpasar, Senin (2/12/24) lalu. Kedua pelaku masuk ke toko melalui atap dengan membuka genteng dan menjebol plafon toko kemudian mengambil barang dagangan di toko itu mencapai puluhan juta rupiah. “Kedua pelaku bahkan telah dua kali melakukan pencurian di toko tersebut, yaitu pada bulan November dan Desember 2024,” ungkapnya di Denpasar, Senin (9/12).

Sementara aksi pencurian sepeda motor  di areal parkiran sebuah rumah di Jalan Imam Bonjol Gang Veteran Denpasar Barat. Pelaku KBAL mengambil sepeda motor jenis Honda Supra X millik korban Gede Sudarsana (52) yang terparkir di gerbang rumah korban. Pelaku menggunakan kunci palsu untuk membawa sepeda motor tersebut. Selanjutnya mencuri sepeda motor di kos -  kosan Jalan Lange III Pemecutan Kelod Denbar, Rabu (27/11/24). Lagi - lagi KBAL berhasil mengambil sepeda motor jenis Yamaha Aerox milik Bayhaki (42). Menariknya, pelaku masuk ke kamar korban kemudian mengambil tas yang berisi dompet dan kunci motor korban.

“Usai berhasil mengambil sepeda motor Yamaha Aerox ini, pelaku meninggalkan sepeda motor Supra X di TKP Jalan Lange III Pemecutan Denpasar,” terang mantan Kasat Lantas Polres Gianyar ini.

Pelaku KBAL mengakui sepeda motor yang dicuri pelaku gunakan sendiri sementara hasil pencurian di toko Kharisma pelaku gunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Terrhadap perbuatan kedua pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dan 362 KUHP dan saat ini keduanya telah ditahan di Polsek Denpasar Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Masih kita dalami dan kembangkan lebih lanjut karena tidak menutup kemungkinan masih ada TKP lain," pungkasnya.

wartawan
RAY

Bupati Sanjaya Tegaskan Kolaborasi Eksekutif-Legislatif dalam Penyusunan KUA-PPAS 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, yang dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke-8 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Pimpin Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Tekankan Ketulusan dan Semangat Bersama Wujudkan Bali Era Baru

balitribune.co.id | Tabanan – Memperingati Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. bertindak sebagai Inspektur Upacara yang berlangsung di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan, Jumat (14/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beli Motor Honda Impian Makin Mudah di "Merdeka Fest Virtual Exhibition", Nikmati DP Ringan dan Bunga Spesial

balitribune.co.id | Denpasar - Memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Bali menghadirkan “Merdeka Fest Virtual Exhibition”, sebuah program pameran virtual yang menawarkan beragam kemudahan dan keuntungan bagi masyarakat Bali untuk memiliki sepeda motor Honda impian.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Belanja Infrastruktur Dirancang Capai 59,8 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banggar DPRD Badung Setujui KUA-PPAS Perubahan 2026, Anggaran Infrastruktur Capai 59,80 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Kabupaten Badung dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Badung membahas Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Madya Gosana Lantai III, Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.