Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Miris! Kasus Anak Bundir Terjadi Lagi di Jembrana

Bali Tribune / BUNDIR - Kasus bundir yang dilakukan anak di bawah umur kembali terjadi di Jembrana dan mengundang keperihatian.

balitribune.co.id | Negara - Kejadian anak dibawah umur tewas karena bunuh diri (bundir) kembali terjadi di Jembrana. Bertambahnya kasus ulah pati ini pun mengundang keperihatinan. Semua pihak kini kembali didorong terlibat aktif dalam perlindungan anak didodorong sehingga menjadi Gerakan kolektif.

Sebelumnya seorang remaja nekat mengakhiri hidupnya pada Jumat (1/11) sore. Berdasarkan informasi yang diperoleh kejadian tersebut terjadi diketahui pukul 14.00 Wita. Korban yang diketahui berinisial Korban LDYG (14) mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di rumahnya di Desa Nusasari, Kecamatan Melaya. Korban diketahui saat ini masih berstatus sebagai siswi kelas IX di salah satu SMP negeri di Melaya.

Kejadian ini diketahui pertamakalinya oleh saksi berinisial Ni Wayan S (68) yang merupakan tetangga korban. Saat itu saksi bersama cucunya bermaksud untuk datang bermain ke rumah korban yang berada di depan rumahnya di seberang jalan. Sampai di halaman rumah korban, saksi melihat pintu rumah korban dalam keadaan terbuka. Saksi semakin merasa curiga lantaran setalah korban dipanggil-panggil tetapi tidak ada jawaban.

Kemudian saksi masuk ke dalam rumah dan mendapati korban sudah dalam keadaan tergantung. Saksi terkejut dan panik kemudian berteriak minta tolong ke tetangga sekitarnya. Mendapati informasi ini, tetangga korban mendatangi rumah korban. Aparat kepolisian yang mendapati informasi ini langsung turun ke lokasi untuk meminta keterangan saksi-saksi dan melakukan olah TKP serta indetifikasi terhadap korban.

Hasil pemeriksaan Dokter Puskemas I Melaya dan Inafis Polres Jembrana mendapati adanya bekas jeratan pada leher dan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan. Dari keterangan pihak keluarga diketehaui Korban sempat dimarah oleh ibunya karena tidak mau diajak sembahyang. “Pihak keluarga korban menyatakan ikhlas menerima kejadian tersebut sebagai musibah” ungkap Kapolsek Melaya Kompol I Ketut Sukadana.

Bertambahnya jumlah korban bundir pada anak usia dibawah umur ini menjadi perhatian serius. Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Jembrana, I Nengah Suardana menyebut kasus bundir pada anak ini juga tidak terlepas dari upaya perlindungan terhadap anak. “perlindungan anak ini luas dan untuk kepentingan terbaik anak, termasuk menghindarkan anak dari hal-hal membahayakan,” ujarnya.

Upaya-upaya pencegahan dan antisipasi menjadi bagian penting bagi perlindungan anak dan harus dilakukan oleh semua pihak. Dengan predikat Jembrana sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA), menurutnya semua komponen dan lapisan masyarakat sudah seharusnya terlibat aktif. “kalau tidak dibarengi dengan antisipasi jelas juga sulit dicegah. Bahkan upaya antisipasi ini yang justru paling terpenting,” ungkapnya Minggu (3/11).

Pihaknya pun Kembali mendorong agar perlindungan anak menjadi gerakan kolektif. Pemberdayaan masyarakat menurutnya harus diperkuat. Menurutnya perlindungan anak tidak hanya menjadi kewajiban instansi pemerintah bersama Lembaga-lembaga terkait, namun juga sudah seharunya seluruh pranata sosial yang ada di masyarakat mulai ikut bergerak aktif melindungi anak. Gerakan ini mulai dari lingkup terkecil

“Sebagus apapun program pemerintah atau lembaga lain, kalau pranata-pranata sosial di masyarakat tidak ikut bergerak maka upaya itu tidak akan optimal. Pranata sosial terdekat dengan anak yang jadi kunci, mulai dari lingkungan terdekat. Kesadaran dan kepedulian publik harus ditingkatkan agar seluruh pranata sosial yang ada bisa diberdayakan sehingga bisa bergerak bersama dilingkungannya masing-masing,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

SMAN 2 Abiansemal Tonjolkan Prestasi Siswa, Dari Karya Ilmiah hingga Lolos IPB

balitribune.co.id | Mangupura - SMA Negeri 2 Abiansemal menunjukkan potensi siswa melalui berbagai prestasi dan inovasi di bidang pendidikan. Mulai dari karya tulis ilmiah, kepedulian terhadap lingkungan melalui TPS 3R, hingga keberhasilan salah satu siswinya menembus Institut Pertanian Bogor (IPB).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sekaa Teruna Tak Sekadar Pelestari Budaya, Pemuda Didorong Aktif Bangun Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa Teruna Teruni (STT) memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan desa adat, melestarikan budaya Bali, serta membangun solidaritas di tengah masyarakat. Organisasi kepemudaan ini juga diharapkan menjadi ruang bagi generasi muda untuk belajar berorganisasi, mengembangkan kreativitas, dan mengambil bagian dalam pembangunan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mengamuk di Kediri, WNA Tiongkok Ditempatkan di Rudenim

balitribune.co.id | Tabanan – Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tabanan memindahkan seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok berinisial LQ (34) ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Selasa (20/10/2026).

Upaya detensi ini diambil setelah pria asing tersebut diamankan petugas usai dilaporkan mengamuk di kawasan pemukiman warga Desa Pandak Bandung, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Berdampak Sosial dan Ekonomi, Dewan Sebut Tajen Perlu Dikaji Secara Bijaksana

balitribune.co.id | Bangli - Dua pekan terakhir, aktifitas tajen di Bangli tiarap setelah aparat penegak hukum melakukan penertiban. Dampak sosial dan ekonomi sangat dirasakan bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan mata pencaharian dari aktifitas tersebut. Realita ini mendapat perhatian  dari anggota DPRD Bangli I Made Sudiasa SE.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Minta Ranperda dari Eksekutif Berdampak Nyata Bagi Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi-Fraksi DPRD Bangli menyampaikan Pemandangan Umum (PU) atas penyampian tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan dari Eksekutif dalam Rapat Paripurna, Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika didampingi Wakil Ketua I Nyoman Budiada dan I Komang Carles serta dihadiri oleh Anggota DPRD.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Jatuhkan Denda Rp2,52 Triliun, Penegakan Hukum Pasar Modal Makin Tegas

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkeras penegakan hukum di pasar modal. Hingga 16 Oktober 2026, regulator telah mengenakan denda dengan total mencapai Rp2,52 triliun kepada para pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Angka tersebut terdiri atas Rp2,23 triliun denda hasil pemeriksaan kasus terhadap 166 pihak dan Rp293,78 miliar denda keterlambatan kepada 805 pihak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.