Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Miris, Zona Merah Rabies Terus Bertambah

Bali Tribune / VAKSINASI - aktivitas vaksinasi rabies yang dilakukan di wilayah Gianyar

balitribune.co.id | GianyarTarget Gianyar untuk menembus wilayah steril rabies rupanya semakin jauh. Ini terbukti dari jumlah desa yang masuk katagori zona merah terus bertambah. Terkendala regulasi, upaya eleminasi anjing liar yang selama ini dinilai paling efektif, tidak bisa lagi dilaksanakan.

Dari data yang dihimpun, Selasa (10/5), setelah sebelumnya 9 desa di Gianyar dinyatakan zona merah rabies, Tahun 2022 ini menambah lagi tiga desa zona merah. Tiga desa penambahan ini adalah Kelurahan Bitra, Desa Tampaksiring dan Peliatan. Sedangkan zona kuning rabies di Tahun 2022 adalah Desa Lebih, Serongga, Abianbase, Singakerta, Gianyar, Manukaya. Sedangkan tahun sebelumnya desa zona merah adalah Desa Sebatu, Medahan, Buruan, Taro, Lodtunduh, Melinggih, Ubud, Kelusa dan Ubud.

Kabid Keswan Distannak Gianyar, Made Santiarka menyebutkan, populasi anjing di Gianyar cenderung bertambah. Demikian juga yang dilepas liar juga bertambah. Penambahan zona merah tersebut, karena saat vaksinasi ditemukan anjing yang memiliki ciri rabies dan langsung dieliminasi. "Kami kesulitan melakukan eliminasi, karena belum adanya regulasi eliminasi anjing kecuali memang positif rabies. Kalau dieliminasi sembarangan, apalagi viral kita menghadapi komunitas penyayang binatang dan lainnya," ujarnya.

Diharapkan tiap keluarga yang memelihara anjing, bisa membatasi jumlah peliharaan. Dimana dalam satu pekarangan rumah idealnya satu atau dua anjing. Sehingga populasi anjing bisa terkendali, mengingat saat ini populasi anjing di Gianyar sudah melebihi 84.000 ekor. Jumlah ini menurutnya sudah sangat tinggi, sehingga peluang tercecer vaksin dan rabies masih ada.

Dari data Bidang Kesehatan Hewan, populasi anjing di Kelurahan Bitra dan sudah divaksin sebanyak 1.426 ekor, Tampaksiring 1.264 ekor, Peliatan 1.212 ekor. Sedangkan pada zona kuning rabies yang sudah divaksin di Desa Lebih 1.634 ekor, Serongga 781 ekor, Abianbase 860 ekor, Singakerta 1.161 ekor, Gianyar 1.634 ekor dan Desa Manukaya 1.515 ekor.

wartawan
ATA
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.