Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

"The Missing Middle" Program JKN-KIS

Bali Tribune / Ilustrasi (ist)

balitribune.co.id | Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang dijalankan oleh pemerintah sejak Januari 2014 tidak lama lagi memasuki usia delapan tahun.

Pada masa awal penyelenggaraan program, banyak keluhan yang disampaikan mengenai penyelenggaraan pelayanan JKN-KIS, mulai dari panjangnya antrean di fasilitas kesehatan hingga pasien yang tidak terlayani atau bahkan ditolak oleh fasilitas kesehatan.

Seiring dengan berjalannya waktu, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan selaku penyelenggara program melakukan berbagai pembenahan dalam pelayanan dan pemerintah memperbaiki regulasi mengenai pelaksanaan program asuransi kesehatan sosial tersebut.

Pelaksanaan program asuransi kesehatan sosial itu sudah membaik. Jumlah peserta program dan fasilitas kesehatan yang bermitra dengan BPJS Kesehatan semakin banyak. Kualitas pelayanan bagi peserta JKN-KIS juga lebih baik.

Menurut data BPJS Kesehatan, saat ini peserta Program JKN-KIS jumlahnya 226,7 juta orang atau 83 persen dari total penduduk Indonesia. Fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan meliputi 23.219 puskesmas dan klinik serta 2.584 rumah sakit.

Tingkat kepuasan kepuasan peserta terhadap pelayanan JKN-KIS yang sebelumnya kurang dari 80 persen saat ini sudah meningkat menjadi lebih dari 81 persen.

"Kami bersyukur implementasi program JKN-KIS di Indonesia semakin baik. Peserta yang memanfaatkan pelayanan kesehatan meningkat, kepuasan peserta naik, jumlah fasilitas kesehatan yang bekerja sama juga bertambah, serta adanya terobosan inovasi teknologi yang semakin memudahkan peserta," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti.

BPJS Kesehatan yang sebelumnya sering mengalami defisit keuangan pada tahun 2021 tidak lagi mengalami masalah keuangan.

"Ini berkat upaya pengendalian utilisasi, penyesuaian iuran, serta kerja cerdas dan kerja keras para duta BPJS Kesehatan," kata Ghufron.

Ia mengatakan bahwa BPJS Kesehatan terus berupaya memperbaiki layanan. Pada masa pandemi COVID-19, BPJS Kesehatan berinovasi untuk memudahkan peserta mengakses pelayanan dengan menyediakan sistem antrean daring, layanan telekonsultasi, dan penyederhanaan nomor call center menjadi 165.

The Missing Middle

Peringatan Hari Cakupan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage/UHC) Internasional pada 12 Desember mengingatkan pada pentingnya sistem kesehatan tangguh yang bisa dijangkau oleh seluruh masyarakat dari berbagai strata sosial, sistem kesehatan yang memungkinkan setiap individu bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang dibutuhkan tanpa kendala.

Pemerintah Indonesia berupaya mewujudkan cakupan kesehatan semesta dengan menjalankan Program JKN-KIS sejak 2014. Namun demikian, saat ini program asuransi kesehatan sosial tersebut belum menjangkau seluruh penduduk Indonesia.

Di antara penduduk yang belum tercakup dalam Program JKN-KIS, menurut Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti, ada kelompok yang disebut The Missing Middle.

"Yaitu masyarakat yang tidak masuk PBI (penerima bantuan iuran) tapi masih merasa berat untuk membayar iuran, karena umumnya penghasilan mereka tidak pasti dan jumlahnya pas-pasan, umumnya mereka bekerja di sektor informal," kata Ghufron.

Kelompok The Missing Middle kesulitan membayar iuran JKN-KIS secara mandiri karena pendapatannya tergolong pas-pasan namun tidak masuk kategori miskin sehingga tidak mendapatkan bantuan iuran dari pemerintah.

Ghufron mengemukakan bahwa keberadaan kelompok ini menjadi tantangan tersendiri dalam upaya mewujudkan target cakupan kesehatan semesta dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

"RPJMN menyebutkan bahwa tahun 2024 sebanyak 98 persen penduduk akan ter-cover (tercakup) atau telah menjadi peserta JKN-KIN, ini merupakan tantangan yang berat," katanya.

Tantangan lain dalam mencapai target cakupan JKN-KIS, ia melanjutkan, adalah pemahaman masyarakat dan sebagian pemangku kepentingan yang masih rendah mengenai program JKN-KIS.

Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar menyampaikan bahwa pemerintah membutuhkan strategi yang tepat untuk meningkatkan cakupan dan memperluas manfaat Program JKN-KIS, salah satunya dengan memegang komitmen untuk memberikan bantuan iuran kepada masyarakat miskin.

"Jangan ketika ada kenaikan iuran, jumlah peserta PBI diturunkan karena anggaran tidak cukup," kata Timboel.

Ia mengemukakan bahwa pemerintah juga perlu memberikan subsidi iuran Program JKN-KIS kepada warga dalam kelompok The Missing Middle.

Selain itu, ia melanjutkan, sistem kelas rawat inap dalam pelayanan Program JKN-KIS semestinya diganti dengan satu pelayanan rawat inap standar yang berlaku bagi seluruh peserta.

"Tarif iuran baru nanti besar kemungkinan di atas tarif kelas 3 saat ini. Jika demikian, dikhawatirkan ada peserta yang saat ini ada di kelas 3 yang akan kesulitan untuk membayar. Untuk itu kami mengusulkan agar mereka mendapat subsidi. Jadi, mereka tetap membayar, tetapi iurannya sama seperti tarif kelas 3 saat ini," kata Timboel.

Timboel juga menyoroti fasilitas-fasilitas kesehatan yang belum bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk menyediakan pelayanan bagi peserta JKN-KIS.

Menurut dia, saat ini ada dua kelompok rumah sakit yang belum bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. "Pertama, rumah sakit besar yang belum mau bekerja sama karena tarif layanan tidak sesuai harga keekonomian mereka. Kedua, rumah sakit yang belum bisa bekerja sama karena belum memenuhi standar dari BPJS Kesehatan," katanya.

Kedua kelompok rumah sakit itu, menurut Timboel, membutuhkan pendekatan berbeda.

Kepada pengelola rumah sakit besar yang sudah memiliki jaringan dan berbagai fasilitas memadai perlu ditekankan bahwa mereka wajib mendukung program pemerintah termasuk JKN-KIS.

Timboel mengatakan bahwa undang-undang juga mewajibkan mereka untuk melayani pasien tidak mampu. Selain itu, pemerintah bisa memberikan insentif untuk mendorong rumah sakit besar menyediakan layanan bagi peserta Program JKN-KIS.

Sedangkan pengelola rumah sakit yang belum memenuhi persyaratan standar BPJS Kesehatan, menurut Timboel, perlu mendapat pendampingan dan supervisi agar mereka bisa memperbaiki pelayanan dan memenuhi persyaratan.

Timboel juga menyarankan penguatan fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas dan klinik agar mereka dapat menangani masalah kesehatan peserta di tingkat dasar dan menekan rujukan ke rumah sakit sehingga pembiayaan pelayanan kesehatan bisa lebih efisien.

Di samping itu, menurut Timboel, pengawasan mesti diperkuat untuk mencegah dan mengurangi kecurangan dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan bagi peserta JKN-KIS.

"Misalnya mencegah rumah sakit melakukan re-admisi demi mendapat keuntungan serta mencegah badan usaha hanya mendaftarkan sebagian pekerja atau sebagian dari gaji yang diterima pekerja," katanya.

Perbaikan terus-menerus dalam penyelenggaraan program serta pelaksanaan pengawasan dibutuhkan dalam upaya untuk mewujudkan sistem jaminan pelayanan kesehatan tangguh dengan jangkauan yang luas.

wartawan
Aditya Ramadhan
Category

Tabanan Targetkan Peningkatan Capaian Kabupaten Layak Anak Tahun 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat komitmen menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak-anak. Upaya tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Instrumen Evaluasi Mandiri Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) yang digelar Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Tabanan pada Kamis (5/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Karangasem Raih Opini Kualitas Tinggi dari Ombudsman, RSUD Sabet Predikat Sangat Baik

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem torehkan capaian membanggakan dalam tata kelola pelayanan publik dalam penilaian maladministrasi pelayanan publik Tahun 2025 yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Dampingi Menteri LH Tinjau TPS3R di Badung, Minta Masyarakat Siapkan Teba Modern Tiap Rumah

balitribune.co.id I Badung - Gubernur Bali Wayan Koster mendampingi Menteri Lingkungan Hidup RI yang juga selaku Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq meninjau dua Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) di wilayah Badung, Kamis (5/3). Dua TPS3R yang ditinjau yaitu TPS3R Abirupa Pertiwi Desa Bongkasa Pertiwi dan Pudak Mesari Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal.

Baca Selengkapnya icon click

Cegah Kelangkaan LPG, Polda Bali Cek Distributor

balitribune.co.id I Denpasar - Personel Polda Bali yang terlibat dalam Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) Agung 2026 terus bergerak memastikan stabilitas kebutuhan masyarakat menjelang hari raya keagamaan. Salah satunya dengan melakukan patroli dan pengecekan ke distributor gas LPG di PT. Mirah di Jalan Sekar Tunjung, Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur, Kamis (5/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Ramadhan, Wabup Bagus Alit Sucipta Pastikan Stok Pangan Aman

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, memimpin Rapat Koordinasi High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Badung di Ruang Nayaka Gosana I, Puspem Badung, Kamis (5/3/2026). Pertemuan ini fokus pada evaluasi perkembangan inflasi serta perumusan langkah taktis pengendalian harga komoditas pangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.