Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mobil Mini Cooper Terbakar di Klinik Kecantikan

Bali Tribune / TERBAKAR - Mobil Mini Cooper yang terbakar, Senin (3/6) siang

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah mobil Mini Cooper yang tengah terparkir di halaman sebuah Klinik Kecantikan Jalan Raya Puputan Renon Denpasar, Senin (3/6) siang terbakar. Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran itu, namun total kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi mejelaskan, kebakaran itu pertamakali diketahui oleh seorang yang berada di dalam klinik Erwin Erianto, sehingga ia berteriak memberitahu kepada pegawai yang lain bahwa ada kebakaran.

"Selanjutnya saksi berusaha memadamkan api dengan mengambil selang air keran PDAM. Tetapi usaha tersebut tidak berhasil, lantaran api sudah membesar," ungkapnya.

Salah seorang pegawai klinik menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Denpasar. Tidak berselang lama tim pemadam bersama Tim UKL Polsek Denpasar Timur tiba di lokasi dan melakukan pemadaman menggunakan cairan khusus. Api berhasil dipadamkan pada pukul 11. 45 Wita. Sayangnya, sebagian besar mobil bernomor polisi DK 1811 DNI itu sudah hangus.

"Kerusakan dialami pada kap depan, bodi kiri dan kanan, kedua pelek depan, serta seluruh interior dalam mobil termasuk mesin mobil," terang Sukadi.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Denpasar I Made Tirana mengatakan pihaknya mengerahkan dua unit mobil pemadam dari Pos Induk dan Pos Juanda ke lokasi kejadian. "Diperkirakan kerugian yang dialami pemilik mobil mencapai ratusan juta rupiah," ujarnya.

wartawan
RAY
Category

Kwarcab Badung Buka Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar dan Lanjutan

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Badung, Ketut Suiasa, secara resmi membuka Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar (KMD) dan Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Lanjutan (KML) yang digelar di SPNF SKB Kabupaten Badung, Jalan Raya Kerobokan, pada Jumat (26/9).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

69 Bar and Resto Hadirkan 3 Minuman Berbahan Dasar Arak Dewi Sri dan Brem Bali

balitribune.co.id | Mangupura - 69 Bar and Resto yang merupakan salah satu outlet di Hotel Grand Istana Rama Kuta berkolaborasi dengan Lights and Legacy menciptakan tiga minuman specialty yang dapat menemani malam panjang pengunjung Pantai Kuta. Tiga minuman itu yaitu Aloha Sangria, Water for Life, Klepon &Co. Resto ini pun menyajikan makanan dengan konsep All You Can Eat untuk makan malam. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dana Transfer ke Jembrana Dipotong Rp99,43 Miliar, Layanan Dasar Terancam

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah pusat kembali memangkas dana transfer ke daerah. Bahkan di tahun 2026 pemotongan dana dari pusat ke Kabupaten Jembrana disebut yang paling parah. Bahkan dengan transfer dana terendah yang akan diterima daerah selama sejarah Jembrana ini dikatakan akan  mengancam layanan dasar kepada masyarakat Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Astra Motor Bali, Polda Bali, dan Jasa Raharja Edukasi Safety Riding Mahasiswa

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai wujud nyata komitmen terhadap keselamatan berkendara, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, berkolaborasi dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bali dan PT. Jasa Raharja Wilayah Bali menyelenggarakan edukasi safety riding. Kegiatan yang menargetkan generasi muda ini sukses diikuti oleh 150 mahasiswa dari Universitas Udayana, Rabu (24/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Empat Pebalap Muda AHM Berambisi Raih Podium di IATC Motegi

balitribune.co.id | Jakarta – Empat pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM) siap melanjutkan perjuangan pada ajang Idemitsu Asia Talent Cup (IATC) putaran keempat di Mobility Resort Motegi, Jepang akhir pekan ini (27-28/9). Alvaro Mahendra, Davino Britani, M.

Baca Selengkapnya icon click

Penghimpunan Dana Ilegal Rp2,7 Triliun, OJK Tahan Mantan Direktur Investree

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kepolisian Negara RI, serta sejumlah kementerian dan lembaga terkait berhasil memulangkan dan menahan AAG, mantan Direktur PT Investree Radhika Jaya, yang diduga melakukan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin OJK.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.