Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mobilitas Penduduk dan Klaster Pasar Akan Diperketat

Bali Tribune/ Sekda Kota Denpasar, Rai Iswara.
Balitribune.co.id | Denpasar - Peningkatan jumlah kasus positif Covid-19 yang didominiasi dua klaster yakni penularan lingkup keluarga dan perjalanan dalam daerah di Bali membuat Pemkot Denpasar kembali merancang kebijakan. 
 
Kali ini, guna mendukung fokus penanganan klaster keluarga dan klaster perjalanan dalam daerah, termasuk klaster pasar, Pemkot Denpasar merencanakan untuk kembali melaksanakan pengetatan mobilitas penduduk, baik di perbatasan ataupun di daerah tempat tinggal. Selain itu, pengecekan selektif juga akan dilaksanakan dengan menyasar Pasar Tumpah dan pedagang bermobil di beberapa ruas Jalan Kota Denpasar.
 
Wakil Ketua  Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar, yang juga Sekda Kota Denpasar AAN, Rai Iswara  saat dikonfirmasi Minggu (5/7) menjelaskan bahwa beberapa minggu belakangan ini peningkatan kasus positif Covid-19 di Denpasar didominasi klaster keluarga dan riwayat perjalanan dalam daerah dan klaster pasar rakyat. "Untuk itu, kami akan merancang dan menerapkan pengetatan mobilitas penduduk non permanen  atau  dengan riwayat perjalanan keluar Kota Denpasar. Jadi atas koordinasi dan arahan  Gubernur Bali beberapa hari yang lalu, kami akan melaksanakan pengetatan pasar tumpah dan pedagang bermobil di pinggir jalan juga akan dilaksanakan penataan dan pengecekan selektif,” ujarnya.
 
Lebih lanjut dikatakan, untuk saat ini terkait dengan pasar tumpah dan pedagang bermobil di pinggir jalan, pihaknya mengaku sudah mulai diterapkan solusi yakni dengan memindahkan pedagang ke pasar rakyat yag masih tersedia tempat berdagang di seluruh wilayah Kota Denpasar. Namun demikian, untuk memantau pergerakan masyarakat keluar masuk Kota Denpasar, diperlukan pengetatan perbatasan dan pintu masuk dengan target utama masyarakat yang berstatus sebagai pedagang pasar. 
 
"Jadi upaya ini akan kami laksanakan guna mendukung percepatan penanganan Covid-19, utamanya klaster perjalanan dalam daerah, keluarga dan pasar yang memiliki mobilitas yang tinggi,” ujar Rai Iswara.
 
Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di masyarakat. Tak hanya di luar rumah, didalam rumah juga penting untuk menerapkan protokol kesehatan. Hal ini dikarenakan peluang penyebaran virus sangat tinggi, mengingat Denpasar memiliki angka kepadatan penduduk saat ini sebesar 7.535 jiwa/KM2. "Ini harus menjadi catatan bersama, mari lebih disiplin dalam penerapan protokol kesehatan masyarakat dimana pun dan kapanpun,” ajak  Rai Iswara.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Bawaslu dan Diskominfosan Bangli Perketat Pengawasan di Ruang Siber

balitribune.co.id | Bangli - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangli resmi menjalin sinergi strategis dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Bangli. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Publikasi Pengawasan Partisipatif dalam Pemilu dan Pemilihan yang bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Bangli, Rabu (21/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.