Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Modus Baru, Coklat dari Rendaman Ganja Campur Arak

Bali Tribune / RELEASE - Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Made Hendra Agustina memperlihatkan coklat ganja dan pelaku.
balitribune.co.id | DenpasarAnggota Polsek Denpasar Barat mengungkap kasus peredaran narkoba jenis ganja dengan modus baru. Pelaku Ricard Fajariadi (26) membuat coklat yang direndam dalam air rendaman batang ganja kemudian dicampur dengan arak. 
 
Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Made Hendra Agustina didampingi Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi menjelaskan, penangkapan pelaku bermula dari informasi dari masyarakat bahwa ada paket diduga narkoba yang dikirim dari Surabaya, Jawa Timur menggunakan jasa ekspedisi tiba di Denpasar, Jumat (5/8). Anggota Reskrim Polsek Denpasar Barat langsung melakukan control delivery dengan melakukan penyelidikan terhadap barang dengan alamat tujuan di Jalan Gunung Tangkuban Perahu, Pondok Purnawira V Nomor 14 Padangsambian Kelod dengan nama penerima Kadek Ayu.
 
"Anggota kami membuntuti ke alamat yang dimaksud. Setelah barang itu diterima oleh pelaku, anggota langsung masuk ke rumah dan melakukan penangkapan terhadap pelaku. Dan ketika dibuka, paket itu berisi daun batang dan biji kering ganja yang dibungkus buntalan lakban seberat 952 gram netto," terangnya.
 
Tidak hanya itu saja. Polisi juga menggeledah rumah tersebut dan menemukan barang bukti tambahan berupa sebuah kantong plastik warna hitam yang berisi plastik klip berisi daun, batang dan bij kering ganja. Masing-masing diberi kode B1 beratnya 2,85 gram netto, kode B2 dengan berat netto 2,95 gram, kode B3 seberat 2,95 gram netto.
 
Menariknya, ada sebuah ember warna orange dengan tutupan warna biru berisikan cairan alkohol jenis arak yang digunakan untuk merendam batang ganja dengan berat 1.856 gram netto dan sebungkus cokelat. "Jadi, batang ganja ini direndam dalam alkohol jenis arak lalu dicampur dengan coklat yang dicairkan kemudian dibekukan kembali. Alasannya merendam di alkohol agar zat ganja itu meresap," urainya.
 
Kepada polisi, pelaku mengaku ganja tersebut milik kakaknya Tomy Rirehena yang saat ini mendekam di Lapas Palembang, Sumatera Selatan. Rencananya, ganja tersebut akan dikirim kepada kakaknya di Lapas dalam dua bentuk, yakni ganja kering utuh serta dalam bentuk coklat itu. Ia juga mengaku sudah tiga kali mengirim coklat mengandung ganja tersebut selama tiga tahun terakhir. Polisi masih mendalami keterlibatan pelaku dengan jaringan narkoba lainnya dan kebenaran kakaknya yang berada di Lapas di Palembang itu. "Tersangka mengaku tidak menjual atau mengedarkan narkoba itu kepada orang lain atau di Denpasar. Ia mengaku disuruh atau dipandu oleh kakaknya via telepon dari dalam Lapas di Sumatera. Jadi, ganja ini dari Jawa Timur kemudian dikirim kepada tersangka di Bali untuk sebagian dibuat coklat kemudian dikirim kepada kakaknya di Sumatera," pungkas Hendra Agustina.
wartawan
RAY
Category

Interview di Kampus, Motor NMax Raib Digondol Maling

balitribune.co.id I Bangli - Nasib apes dialami I Gede Desta Angga Saputra, Rabu (22/7/2026) sore hari. Pria asal Dusun Pemuteran Kecamatan Gerokgak, Buleleng, ini kehilangan sepeda motor saat mengikuti interview di salah satu kampus Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang beralamat di Jalan Tirta Campuhan, Kawasan Permukiman LC Uma Aya, Bebalang, Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Layang-layang dari 23 Negara Mengudara di Sanur

balitribune.co.id I Denpasar - Festival layang-layang bertaraf internasional turut memeriahkan "Rare Angon Festival" yang diadakan di Pantai Mertasari, Sanur, Denpasar. Acara tahunan ini berlangsung selama empat hari, sejak Kamis (23/7/2026) hingga Minggu (26/7/2026) mendatang, dengan menghadirkan kolaborasi antara pelayang mancanegara dan pelayang tradisional Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ukir Prestasi Internasional dan Aksi Sosial, Advokat Yuli Utomo Dinobatkan sebagai Mahasiswa Teladan Universitas Warmadewa

balitribune.co.id | Denpasar - Mahasiswa Program Doktor (S3) Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Warmadewa (Unwar), Advokat Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med., resmi menerima penghargaan sebagai Mahasiswa Teladan Unwar. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi dan prestasinya yang luar biasa, baik di kancah internasional maupun dalam aksi sosial kemasyarakatan.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan JAMDATUN dalam Meningkatkan Kepatuhan Pemberi Kerja

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah terus memperkuat langkah untuk memastikan setiap pekerja Indonesia memperoleh haknya atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Serahkan Hasil Pemeriksaan Khusus PT Dana Syariah Indonesia ke Bareskrim Polri

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat upaya penegakan hukum dalam penanganan kasus PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI). Salah satu langkah yang ditempuh adalah menyerahkan hasil pemeriksaan khusus kepada Bareskrim Polri, termasuk temuan sejumlah aset yang diduga diperoleh dari penggunaan dana milik para lender.

Baca Selengkapnya icon click

DJP Tegaskan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bukan Petugas Pajak

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan penjelasan terkait pemberitaan yang berkembang di media massa maupun media sosial mengenai keterlibatan Babinsa (TNI AD) dan Bhabinkamtibmas (Polri) dalam pelaksanaan tugas DJP. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Selasa (21/7/2026), DJP menegaskan bahwa kedua unsur tersebut bukan petugas pajak dan tidak memiliki kewenangan dalam pelaksanaan tugas perpajakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.