Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Modus Rent Car, Mobil Malah Digadai

Bali Tribune/:BARANG BUKTI - Kasat Reskrim Polres Bangli, AKP Androyuan Elim saat menunjukan barang bukti dan pelaku penggelapan bertempat di Mapolres Bangli


balitribune.co.id | Bangli  - Jajaran Satu Reskrim Polres Bangli berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan kendaraan roda empat, SE selain mengamankan barang bukti, petugas juga mengamankan  tiga orang pelaku. Dalam aksinya pelaku menggunakan modus menyewa mobil, setelah mobil didapat kemudian mobil digadaikan pelaku.  Hasil gadai dipakai untuk biaya kehidupan sehari-hari hingga bayar hutang.
 
Kasat Reskrim Polres Bangli, AKP Androyuan Elim mengatakan dalam kasus ini  ada tiga orang pelaku yang diamankan  yakni  I Wayan Eka Suadnya,(27) asal Desa Payangan, Kecamatan Marga, Tabanan. Ni Luh Putu Ayu Swandewi alias Emi, (29), asal Desa Anyar, Kecamatan Kediri, Tabanan serta I Nyoman Darmika alias I Made Wijana, (50) Desa Payangan, Kecamatan Marga Tabanan. Sementara yang menjadi korban adalah  I Putu Bala Putra, (36), asal Desa Undisan, Kecamatan Tembuku, Bangli.
 
Kata perwira asal Kupang (NTT) ini,  kronologis kejadian berawal  korban memposting di media sosial (Facebook) menyewakan mobil Suzuki Ertiga DK 1046 PJ. Postingan tersebut kemudian dikomentari oleh Eka Suadnya dengan menggunakan akun I Made Wijaya. Kemudian terjadilah kesepakatan antara keduanya.
 
Selanjutnya Eka Suadnya mengajak I Nyoman Darmika alias Made Wijana untuk bersama-sama mengambil mobil yang di rent car tersebut. "Proses penyerahan mobil berlangsung di lapangan Astina Gianyar. Pelaku ke lokasi menggunakan sepeda motor," ujarnya Rabu (7/7).
 
Untuk mengelabui pemilik mobil, pelaku menggunakan KTP palsu. Dalam kasus ini sudah ada pembagian tugas, yang mana pelaku Ayu Swandewi alias Emi menyiapkan KTP palsu. "Pelaku menggunakan KTP palsu, foto pada KTP telah diganti sesuai foto pelaku. Antara foto dan identitas berbeda," sebutnya.
 
Begitu mobil diterima, pelaku lantas membawa mobil tersebut ke tempat tinggal Ayu Swandewi di wilayah Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar. Akhirnya mobil Ertiga warna putih tersebut digadaikan pada seseorang. "Mobil digadai sebesar Rp 25 juta,” jelasnya seraya menambahkan pada transaksi tersebut pelaku menerima uang tunai Rp 10 Juta dan sisa melalui transfer.
 
Atas perbuatanya para pelaku dijerat  Pasal 372 KUHP atau Pasal 378 KUHP. Tentang penggelapan dan penipuan .
 
Sementara pelaku , Ayu Swandewi alias Emi mengaku menggunakan jasa orang lain untuk memalsukan KTP. Untuk satu KTP biaya Rp 500 ribu. Sementara hasil menggadaikan mobil digunakan untuk biaya hidup  sehari hari dan bayar hutang. 
wartawan
SAM
Category

Mengolah Sampah Organik di Rumah, Tong Komposter Diburu Warga Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Pascadiberlakukannya kebijakan baru per 1 April 2026 TPA Suwung Denpasar hanya menerima anorganik dan residu, sementara sampah organik tidak diperbolehkan masuk TPA Suwung, warga Kota Denpasar dan sekitarnya berbondong-bondong membeli tong komposter. Salah satu toko yang menjual tong komposter mengakui adanya peningkatan penjualan tong komposter akhir-akhir ini.

Baca Selengkapnya icon click

Waspada Modus Truk Modifikasi, Polri dan Pertamina Perketat Pengawasan BBM Subsidi

balitribune.co.id | Jakarta - Pertamina Patra Niaga mengapresiasi langkah tegas Kepolisian Republik Indonesia melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi 3 kilogram di berbagai wilayah Indonesia sepanjang 2025 hingga 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jasad Bocah Terseret Arus Sungai Yeh Aye Ditemukan Mengambang di Bendungan Tamblang

balitribune.co.id | Singaraja - Operasi pencarian korban terseret arus di Sungai Yeh Aye, Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, akhirnya membuahkan hasil. Korban atas nama Vikram Abinawa (6) ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Rabu (8/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

'Melimpah' Terobosan Mengajarkan Keterampilan Mendaur Ulang Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Tidak hanya kalangan rumah tangga saja yang diwajibkan untuk mengolah sampah organik secara mandiri. Di ruang lingkup pendidikan pun mulai mengedukasi anak didiknya sejak usia dini untuk mampu mengolah sampah organik di sekolah. Seperti yang diterapkan SD Negeri 4 Abiansemal Kabupaten Badung yang telah mempraktikkan pengolahan sampah organik di lingkungan sekolah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PAD Badung Tumbuh 15 Persen di Tengah Gejolak Global, DPRD Badung Ingatkan Eksekutif Jangan Terlena

balitribune | Mangupura - Kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung menunjukkan taji pada awal tahun ini. Meski situasi geopolitik di Timur Tengah tengah memanas, pundi-pundi rupiah di Gumi Keris justru mencatatkan pertumbuhan signifikan. Hingga akhir Triwulan I 2026, realisasi PAD tembus di angka Rp 2,14 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Bangun 11 Saluran Drainase, Pemkot Denpasar Siapkan Dana Rp 15 Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar menyiapkan  anggaran  dana sebesar Rp 15 Miliar untuk pembangunan  saluran drainase. Kepala  Dinas Pekerjaan Umum dan  Penataan  Ruang  Kota  Denpasar, Anak Agung  Ngurah Airawata dalam jumpa pers  beberapa waktu lalu  mengatakan pembangunan  drainase  baru merupakan bagian  kegiatan fisik  2026&

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.