Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Modus Rent Car, Mobil Malah Digadai

Bali Tribune/:BARANG BUKTI - Kasat Reskrim Polres Bangli, AKP Androyuan Elim saat menunjukan barang bukti dan pelaku penggelapan bertempat di Mapolres Bangli


balitribune.co.id | Bangli  - Jajaran Satu Reskrim Polres Bangli berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan kendaraan roda empat, SE selain mengamankan barang bukti, petugas juga mengamankan  tiga orang pelaku. Dalam aksinya pelaku menggunakan modus menyewa mobil, setelah mobil didapat kemudian mobil digadaikan pelaku.  Hasil gadai dipakai untuk biaya kehidupan sehari-hari hingga bayar hutang.
 
Kasat Reskrim Polres Bangli, AKP Androyuan Elim mengatakan dalam kasus ini  ada tiga orang pelaku yang diamankan  yakni  I Wayan Eka Suadnya,(27) asal Desa Payangan, Kecamatan Marga, Tabanan. Ni Luh Putu Ayu Swandewi alias Emi, (29), asal Desa Anyar, Kecamatan Kediri, Tabanan serta I Nyoman Darmika alias I Made Wijana, (50) Desa Payangan, Kecamatan Marga Tabanan. Sementara yang menjadi korban adalah  I Putu Bala Putra, (36), asal Desa Undisan, Kecamatan Tembuku, Bangli.
 
Kata perwira asal Kupang (NTT) ini,  kronologis kejadian berawal  korban memposting di media sosial (Facebook) menyewakan mobil Suzuki Ertiga DK 1046 PJ. Postingan tersebut kemudian dikomentari oleh Eka Suadnya dengan menggunakan akun I Made Wijaya. Kemudian terjadilah kesepakatan antara keduanya.
 
Selanjutnya Eka Suadnya mengajak I Nyoman Darmika alias Made Wijana untuk bersama-sama mengambil mobil yang di rent car tersebut. "Proses penyerahan mobil berlangsung di lapangan Astina Gianyar. Pelaku ke lokasi menggunakan sepeda motor," ujarnya Rabu (7/7).
 
Untuk mengelabui pemilik mobil, pelaku menggunakan KTP palsu. Dalam kasus ini sudah ada pembagian tugas, yang mana pelaku Ayu Swandewi alias Emi menyiapkan KTP palsu. "Pelaku menggunakan KTP palsu, foto pada KTP telah diganti sesuai foto pelaku. Antara foto dan identitas berbeda," sebutnya.
 
Begitu mobil diterima, pelaku lantas membawa mobil tersebut ke tempat tinggal Ayu Swandewi di wilayah Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar. Akhirnya mobil Ertiga warna putih tersebut digadaikan pada seseorang. "Mobil digadai sebesar Rp 25 juta,” jelasnya seraya menambahkan pada transaksi tersebut pelaku menerima uang tunai Rp 10 Juta dan sisa melalui transfer.
 
Atas perbuatanya para pelaku dijerat  Pasal 372 KUHP atau Pasal 378 KUHP. Tentang penggelapan dan penipuan .
 
Sementara pelaku , Ayu Swandewi alias Emi mengaku menggunakan jasa orang lain untuk memalsukan KTP. Untuk satu KTP biaya Rp 500 ribu. Sementara hasil menggadaikan mobil digunakan untuk biaya hidup  sehari hari dan bayar hutang. 
wartawan
SAM
Category

Ratusan Remaja di Buleleng Ajukan Dispensasi Nikah, PN Singaraja: Rata-rata Usia Sekolah

balitribune.co.id | Singaraja – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeluarkan ratusan surat rekomendasi berupa dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. Pemberian disepensasi itu diberikan dengan berbagai alasan dan pertimbangan diantaranya karena pernikahan usia dini.

Baca Selengkapnya icon click

Natal Nasional 2025 Astra Serahkan 35 Unit Ambulans

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional 2025, yang salah satunya adalah bantuan pelayanan medis dan respons darurat, PT Astra International Tbk turut berpartisipasi dengan menyerahkan 35 unit ambulans yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click

Luh De Mediastuti Hijrah ke PDI Perjuangan, Sebut untuk Lanjutkan Pengabdian

balitribune.co.id | Mangupura - Ni Luh Gede Mediastuti, politisi asal Banjar Segara, Kuta, resmi meninggalkan Partai Golkar dan bergabung dengan PDI Perjuangan. Keputusan ini diambil sebagai langkah melanjutkan pengabdian yang sejalan dengan idealisme dan kebutuhan masyarakat saat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.