Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Modus Rent Car, Mobil Malah Digadai

Bali Tribune/:BARANG BUKTI - Kasat Reskrim Polres Bangli, AKP Androyuan Elim saat menunjukan barang bukti dan pelaku penggelapan bertempat di Mapolres Bangli


balitribune.co.id | Bangli  - Jajaran Satu Reskrim Polres Bangli berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan kendaraan roda empat, SE selain mengamankan barang bukti, petugas juga mengamankan  tiga orang pelaku. Dalam aksinya pelaku menggunakan modus menyewa mobil, setelah mobil didapat kemudian mobil digadaikan pelaku.  Hasil gadai dipakai untuk biaya kehidupan sehari-hari hingga bayar hutang.
 
Kasat Reskrim Polres Bangli, AKP Androyuan Elim mengatakan dalam kasus ini  ada tiga orang pelaku yang diamankan  yakni  I Wayan Eka Suadnya,(27) asal Desa Payangan, Kecamatan Marga, Tabanan. Ni Luh Putu Ayu Swandewi alias Emi, (29), asal Desa Anyar, Kecamatan Kediri, Tabanan serta I Nyoman Darmika alias I Made Wijana, (50) Desa Payangan, Kecamatan Marga Tabanan. Sementara yang menjadi korban adalah  I Putu Bala Putra, (36), asal Desa Undisan, Kecamatan Tembuku, Bangli.
 
Kata perwira asal Kupang (NTT) ini,  kronologis kejadian berawal  korban memposting di media sosial (Facebook) menyewakan mobil Suzuki Ertiga DK 1046 PJ. Postingan tersebut kemudian dikomentari oleh Eka Suadnya dengan menggunakan akun I Made Wijaya. Kemudian terjadilah kesepakatan antara keduanya.
 
Selanjutnya Eka Suadnya mengajak I Nyoman Darmika alias Made Wijana untuk bersama-sama mengambil mobil yang di rent car tersebut. "Proses penyerahan mobil berlangsung di lapangan Astina Gianyar. Pelaku ke lokasi menggunakan sepeda motor," ujarnya Rabu (7/7).
 
Untuk mengelabui pemilik mobil, pelaku menggunakan KTP palsu. Dalam kasus ini sudah ada pembagian tugas, yang mana pelaku Ayu Swandewi alias Emi menyiapkan KTP palsu. "Pelaku menggunakan KTP palsu, foto pada KTP telah diganti sesuai foto pelaku. Antara foto dan identitas berbeda," sebutnya.
 
Begitu mobil diterima, pelaku lantas membawa mobil tersebut ke tempat tinggal Ayu Swandewi di wilayah Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar. Akhirnya mobil Ertiga warna putih tersebut digadaikan pada seseorang. "Mobil digadai sebesar Rp 25 juta,” jelasnya seraya menambahkan pada transaksi tersebut pelaku menerima uang tunai Rp 10 Juta dan sisa melalui transfer.
 
Atas perbuatanya para pelaku dijerat  Pasal 372 KUHP atau Pasal 378 KUHP. Tentang penggelapan dan penipuan .
 
Sementara pelaku , Ayu Swandewi alias Emi mengaku menggunakan jasa orang lain untuk memalsukan KTP. Untuk satu KTP biaya Rp 500 ribu. Sementara hasil menggadaikan mobil digunakan untuk biaya hidup  sehari hari dan bayar hutang. 
wartawan
SAM
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Suzuki Siapkan New XL7 Hybrid Alpha Kuro

balitribune.co.id | Jakarta - PT Suzuki Indomobil Sales (SIS), perusahaan otomotif dengan sejarah dan pengalaman panjang di segmen SUV, secara resmi akan mengumumkan peluncuran New XL7 Hybrid Alpha Kuro.

Varian tertinggi ini akan diperkenalkan secara daring pada tanggal 19 September 2025, mengusung konsep desain elegan dengan aksen warna hitam yang melambangkan kemewahan, ketangguhan, serta ekspresi bagi pribadi pengendara.

Baca Selengkapnya icon click

New Honda ADV160 Kini Makin Gagah dan Canggih

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) memperkuat segmen skutik premium di Indonesia dengan meluncurkan New Honda ADV160. Model terbaru ini hadir dengan desain yang semakin gagah, performa mesin bertenaga, fitur semakin lengkap, hingga penyematan teknologi konektivitas terbaru Honda RoadSync yang membuat penjelajahan menaklukkan beragam medan jalan semakin menantang dan menyenangkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peluncuran Desa BISA Ekspor, Wujud Sinergi Pemerintah–Swasta Buka Akses ke Pasar Global

balitribune.co.id | Negara - Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menghadiri acara Launching Desa BISA (Berani Inovasi, Siap Adaptasi) Ekspor yang berlangsung di Koperasi Kerta Semaya Samaniya, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Selasa (9/9) pagi.

Program Desa BISA Ekspor merupakan wujud semangat kolaborasi antara pemerintah dan swasta dalam membuka akses ke pasar global untuk memberikan manfaat konkret bagi desa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.