Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Modus Rent Car, Mobil Malah Digadai

Bali Tribune/:BARANG BUKTI - Kasat Reskrim Polres Bangli, AKP Androyuan Elim saat menunjukan barang bukti dan pelaku penggelapan bertempat di Mapolres Bangli


balitribune.co.id | Bangli  - Jajaran Satu Reskrim Polres Bangli berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan kendaraan roda empat, SE selain mengamankan barang bukti, petugas juga mengamankan  tiga orang pelaku. Dalam aksinya pelaku menggunakan modus menyewa mobil, setelah mobil didapat kemudian mobil digadaikan pelaku.  Hasil gadai dipakai untuk biaya kehidupan sehari-hari hingga bayar hutang.
 
Kasat Reskrim Polres Bangli, AKP Androyuan Elim mengatakan dalam kasus ini  ada tiga orang pelaku yang diamankan  yakni  I Wayan Eka Suadnya,(27) asal Desa Payangan, Kecamatan Marga, Tabanan. Ni Luh Putu Ayu Swandewi alias Emi, (29), asal Desa Anyar, Kecamatan Kediri, Tabanan serta I Nyoman Darmika alias I Made Wijana, (50) Desa Payangan, Kecamatan Marga Tabanan. Sementara yang menjadi korban adalah  I Putu Bala Putra, (36), asal Desa Undisan, Kecamatan Tembuku, Bangli.
 
Kata perwira asal Kupang (NTT) ini,  kronologis kejadian berawal  korban memposting di media sosial (Facebook) menyewakan mobil Suzuki Ertiga DK 1046 PJ. Postingan tersebut kemudian dikomentari oleh Eka Suadnya dengan menggunakan akun I Made Wijaya. Kemudian terjadilah kesepakatan antara keduanya.
 
Selanjutnya Eka Suadnya mengajak I Nyoman Darmika alias Made Wijana untuk bersama-sama mengambil mobil yang di rent car tersebut. "Proses penyerahan mobil berlangsung di lapangan Astina Gianyar. Pelaku ke lokasi menggunakan sepeda motor," ujarnya Rabu (7/7).
 
Untuk mengelabui pemilik mobil, pelaku menggunakan KTP palsu. Dalam kasus ini sudah ada pembagian tugas, yang mana pelaku Ayu Swandewi alias Emi menyiapkan KTP palsu. "Pelaku menggunakan KTP palsu, foto pada KTP telah diganti sesuai foto pelaku. Antara foto dan identitas berbeda," sebutnya.
 
Begitu mobil diterima, pelaku lantas membawa mobil tersebut ke tempat tinggal Ayu Swandewi di wilayah Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar. Akhirnya mobil Ertiga warna putih tersebut digadaikan pada seseorang. "Mobil digadai sebesar Rp 25 juta,” jelasnya seraya menambahkan pada transaksi tersebut pelaku menerima uang tunai Rp 10 Juta dan sisa melalui transfer.
 
Atas perbuatanya para pelaku dijerat  Pasal 372 KUHP atau Pasal 378 KUHP. Tentang penggelapan dan penipuan .
 
Sementara pelaku , Ayu Swandewi alias Emi mengaku menggunakan jasa orang lain untuk memalsukan KTP. Untuk satu KTP biaya Rp 500 ribu. Sementara hasil menggadaikan mobil digunakan untuk biaya hidup  sehari hari dan bayar hutang. 
wartawan
SAM
Category

Dukung Sinergi 3 Pilar, Astra Berkolaborasi dalam Penjurian Lomba di Desa Cemagi Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai wujud komitmen nyata dalam mendukung terciptanya keamanan, ketertiban, dan pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan, PT Astra International Tbk (Astra) turut ambil bagian dalam proses penilaian lapangan Lomba 3 Pilar Polri. Sinergi strategis ini mempertemukan unsur Kepolisian (Bhabinkamtibmas), TNI (Babinsa), dan Pemerintah Desa (Pemdes) sebagai tiga pilar utama penggerak kemajuan masyarakat di tingkat desa.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-56: Astra Motor Perkuat Komitmen Energi Bersih dengan Pemasangan Solar PV di Semarang

balitribune.co.id | Semarang – Dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-56, Astra Motor resmi mengoperasikan sistem Solar Photovoltaic (Solar PV) berkapasitas 40 kilowatt peak (kWp) di Astra Motor Safety Riding Center Jawa Tengah, Bukit Semarang Baru (BSB), Semarang, Kamis (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.