Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mohon Hibah Tanah, Jajaran Desa Pererenan Bertemu Pimpinan DPRD Badung

Bali Tribune / AUDIENSI - Ketua DPRD Badung, Putu Parwata didampingi Ketua Komisi I DPRD Badung, I Made Ponda Wirawan menerima jajaran Desa Dinas dan Desa Adat Pererenan di kediamannya, Selasa (20/2).

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung, Putu Parwata didampingi Ketua Komisi I DPRD Badung, I Made Ponda Wirawan menerima jajaran Desa Dinas dan Desa Adat Pererenan di kediamannya, Selasa (20/2). Kahadiran mereka untuk berdiskusi terkait permohonan persetujuan hibah tanah aset Pemerintah Kabupaten Badung kepada Desa Pererenan.

Dalam pertemuan ini dihadiri oleh Kabag Tata Pemerintahan Setda Badung Made Surya Dharma, Kabid Aset BPKAD Badung Kadek Oka Parmadi, Camat Mengwi I Nyoman Suhartana, Perbekel Pererenan I Nyoman Sumartana, Kelian Desa Adat Pererenan I Gusti Ngurah Rai Iswara didampingi Kepala LPD Pererenan, Kelian Adat dan Dinas Banjar Kangkang. 

Pertemuan tersebut menindaklanjuti surat dari Bupati Badung tanggal 29 Januari 2024 Nomor 032/2975/Setda/BPKAD perihal mohon persetujuan hibah tanah kepada Desa Pererenan berupa tanah aset milik Pemerintah Kabupaten Badung dengan luas 1.000 m2 dengan Sertifikat Hak Pakai (SHP) Nomor 19 yang berlokasi di Banjar Kangkang, Desa Pererenan Kecamatan Mengwi. Aset tanah dimaksud telah dimanfaatkan oleh Desa Pererenan sebagai Gedung LPD yang dipergunakan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Desa Pererenan.

Dari diskusi kemarin ada usulan dari Desa Adat dan Dinas Pererenan untuk memperoleh hibah tanah dari Pemkab Badung yang mana di atas tanah tersebut sudah terbangun kantor LPD cukup lama. Selain itu, di areal tersebut juga terbangun Puskesmas Pembantu (Pustu). Untuk Pustu, kata Perbekel Pererenan I Nyoman Sumartana, jika memungkinkan mereka meminta agar bisa dikaji ulang dan direlokasi ke tempat yang lebih aman dan representatif, mengingat lokasi saat ini berada di keramaian yang cukup padat dan dirasa membahayakan bagi masyarakat yang ingin berobat. Menurutnya, Pustu alangkah lebih baik berada di dekat Kantor Perbekel Pererenan yang saat ini tengah dibangun. 

Namun, lahan kosong di dekat Kantor Perbekel Pererenan ini merupakan tanah Pemprov Bali, sehingga mereka pun berharap bisa difasilitasi oleh Ketua DPRD Badung agar bisa memohon tanah Pemprov tersebut. “Besar harapan kami untuk bisa difasilitasi oleh Bapak Ketua, bagaimana caranya kami bisa memohon tanah Provinsi untuk bisa dijadikan tempat pembangunan Pustu,” harapnya.

Ketua DPRD Badung Putu Parwata mengatakan, pada prinsipnya Pemerintah Kabupaten Badung ingin masyarakatnya terus maju dan berkembang. “Niatan masyarakat untuk membangun wilayahnya ini kami berikan apresiasi. Kami dorong supaya setiap wilayah desa itu bisa bangkit dan tumbuh, baik dari segi sosial, keagamaan, lingkungan, ekonomi, semuanya tumbuh,” ujar Parwata.

Untuk permohonan hibah ini, kata Parwata, pemerintah perlu waktu untuk menyelaraskan ketentuan dan aturan-aturan yang ada. Sehingga nantinya tidak terjadi kesalahan yang justru berpotensi menjadi temuan, baik si pemberi maupun penerima hibah. “Untuk permohonan hibah ini tentu ada mekanismenya, ada ketentuannya. Kemudian pemanfaatan aset juga ada ketentuannya. Jangan sampai nanti kita berniatan baik kepada masyarakat, malah kita melanggar. Ini yang kita hindari,” kata Sekretaris DPC PDIP Badung ini.

Parwata menambahkan, perlu diadakan rapat kerja bersama antara DPRD dan pemerintah yang diwakili oleh OPD terkait. Dari diskusi kemarin akan dilanjutkan dengan peninjauan lapangan bersama instansi terkait dan masyarakat untuk memetakan wilayah tersebut. “Akan diatur waktunya peninjauan lapangan, aset-aset mana yang nanti bisa dikelola. Serta kita juga akan koordinasi dengan provinsi supaya betul-betul riil di lapangan. Supaya legalitasnya jelas. Kalau kira-kira ada langkah-langkah yang sudah aman, kami pasti akan eksekusi (pemberian hibah, red),” pungkasnya. 

wartawan
ANA
Category

Memasuki Masa Tenang, Baliho Calon Perbekel di Kemenuh Ditertibkan

balitribune.co.id | Gianyar - Sejumlah baliho calon perbekel masih ditemukan terpasang meski sudah memasuki masa tenang Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026. Menanggapi hal tersebut, Panitia Pilkel Desa Kemenuh bersama kepolisian menertibkan atribut kampanye tersebut di wilayah Desa Kemenuh, Kecamatan Sukawati, Rabu (16/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kera Resahkan Warga Nyalian, Rusak Lahan Pertanian hingga Masuk Pemukiman

balitribune.co.id | Semarapura - Perbekel Desa Nyalian, Cok Gede Agung Putra, mengeluhkan keberadaan kera ganas yang merusak tanaman pertanian warga. Ia menyampaikan kondisi tersebut kepada Kepala BPBD Klungkung, Putu Widiada, S.Sos., melalui grup penanggulangan bencana.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Tegaskan Rp32,45 Miliar untuk Revitalisasi 94 Sekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karangasem mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 32,45 miliar untuk merevitalisasi 94 satuan pendidikan pada Tahun Anggaran 2026. Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Revitalisasi Satuan Pendidikan yang dibuka langsung oleh Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, di Aula Mall Pelayanan Publik (MPP) Karangasem pada Kamis (10/9/2026) lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Bos PMA Asal India Kabur Bawa Ratusan Miliar, Komisaris Serahkan Mobil Mewah ke Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Aksi investasi bodong berkedok jual beli emas kembali menelan ratusan korban di Indonesia. Direktur Utama PT Nellafa Refinery and Bullion sekaligus PT Nellafa Fine Jewellery, Jaya Krishna Reddy, warga negara asing (WNA) asal India, dilaporkan kabur ke luar negeri setelah melarikan dana dan emas nasabah yang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerebek Bandar Sabu Polisi Temukan Senpi

balitribune.co.id | Singaraja - Satresnarkoba Polres Buleleng menangkap seorang petani berinisial MN (50) di rumahnya, Banjar Dinas Tamblingan, Desa Munduk, Banjar, Buleleng (3/9/2026). Penangkapan tersangka pengedar sabu ini justru membuka kasus pidana lain setelah polisi menemukan senjata api (senpi) rakitan beserta delapan butir amunisi ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.