Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mola TV dan MIX Gandeng PT NOD Pasarkan Lisensi Liga Inggris

Bali Tribune/ SOSIALISASI - Perwakilan Mola TV, Matrix dan MIX serta PT NOD saat sosialisasi lisensi Liga Inggris di Hard Rock Café Kuta.
balitribune.co.id | Kuta - Mola TV secara resmi mengumumkan kerja samanya dengan Matrix dan MIX. Tujuan Mola TV menggandeng dua partner resmi tersebut, untuk memberikan kenyamanan bagi pencinta sepakbola menyaksikan pertandingan English Premier League (EPL) di tempat-tempat favorit.
 
Sebagai perusahaan pemegang lisensi penayangan EPL, Mola TV dan MIX akhirnya menggandeng PT. Nonton Olahraga Dunia (NOD) untuk ikut memasarkan izin penayangan sekaligus melakukan pengawasan terhadap daerah-daerah komersial.
 
Ditemui di acara sosialisasi dan perkenalan Mola TV di Hard Rock Cafe Bali, Selasa (6/8) lalu, Bobby Christoffer, selaku Perwakilan Mola TV dan MIX, mengatakan pihaknya secara resmi mengumumkan ke publik bahwa tayangan EPL 2019-2020 dapat ditonton melalui Mola TV.
 
Untuk dapat menikmati tayangan Liga Inggris di Mola TV, untuk kawasan perumahan dapat diakses dengan bantuan layanan Mola Matrix, sedangkan untuk keperluan komersial bisa menggunakan layanan MIX. MIX perwakilan Mola TV hadir di Bali untuk menyosialisasikan hadirnya Mola TV dengan Premier League-nya.
 
Dalam hal registrasi venue untuk penayangan Liga Inggris atau untuk mendapatkan lisensi Liga Inggris untuk wilayah Jawa, Bali dan Lombok, lanjut Bobby, Mola TV sudah menunjuk PT. Nonton Olahraga Dunia (NOD) sebuah perusahaan yang selama ini sangat berpengalaman dalam bidang penayangan konten siaran olahraga, termasuk penayangan pertandingan sepakbola.
 
Di acara sosialisasi dan pengumuman Liga Inggris ini, Mola TV mengundang sejumlah perusahaan penyedia jasa TV berbayar, perusahaan-perusahaan yang masuk dalam area komersial seperti kafe, hotel, restoran dan apartemen.
 
Untuk  wilayah  Jawa, Bali  dan Lombok, Monika selaku Manager PT. NOD menyampaikan ke awak media untuk mengimbau kepada perusahaan yang bergerak di bidang kafe, restoran, tempat karaoke, mal, hotel dan apartemen yang ingin menayangkan pertandingan Liga Inggris yang dimulai 10 Agustus 2019 hingga Mei 2020 mendatang, untuk segera registrasikan venue agar mendapatkan lisensi untuk penayangan pertandingan Liga Inggris.
 
“Jika berminat mendapatkan hak penayangan Liga Inggris, bisa melakukan registrasi melalui PT NOD di Jl By Pass Ngurah Rai 128 X Nusa Dua, Bali atau menghubungi 0361-773401, 773829. Daftar tempat usaha yang masuk dalam kriteria area komersial yang sudah mendaftarkan Liga Inggris dapat dilihat di website Mola TV.
 
Bagi yang sudah mendaftar,  Monik  mengatakan akan mendapat semacam sertifikat dan disertifikat itu ada semacam barcode yang bisa ditempelkan sehingga apabila ada tim dari Mola Live Arena maupun PT. NOD melakukan sweeping, di area komersial barcode tersebut bisa ditunjukkan.(u)
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Wabup Diar Buka Gebyar UMKM Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat pemulihan ekonomi kreatif dan memberikan panggung bagi produk lokal, Wakil Bupati (Wabup) Bangli secara resmi membuka acara "Gebyar UMKM Bangli" yang diselenggarakan oleh Happy Bali Event Planner, bertempat di Alun-Alun Kota Bangli, Rabu (28/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.