Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Money Changer di Ubud Dipolisikan

Bali Tribune / TIPU - Coreng Pariwisata Dua Orang Petugas Money Changer Digelandang Polisi

balitribune.co.id | Gianyar - Keberadaan usaha Money changer  tanpa izin atau ilegal, kini semakin marak di  wilayah Ubud. Ironisnya, di tengah persaingan ketat, aksi penipuan dilakukan hingga banyak menuai keluhan wisatawan.  

Memberi aspek jera terhadap para penipu ini, dua orang petugas money changer pun diamankan oleh Tim Opsnal Reskrim Polres Gianyar, setelah ketahuan menipu wisatawan Argentina senilai Rp 2,9 juta. Ironisnya,  pelaku  ini sudah sering melakukan penipuan sejenis, hanya saja jumlahnya sedikit dan setiap ketahuan hanya bermodalkan minta maaf.

Selain mengamankan barang bukti berupa uang serta dua orang pegawai, tempat usaha penukaran mata uang asing tersebut juga disegel lantaran tidak memiliki izin.  Lebih lanjut, aparat Kepolisian juga akan terus melakukan pengembangan dengan memeriksa pengusahanya, untuk memastikan perannya dalam  aksi kejahatan ini.

“Sementara baru dua pelaku kami amankan. Masing-masing I Komang Darmawan (23) dan I Komang Udik Aryawan (19) yang keduanya berasal dari Desa Ban, Kubu, Karangasem,” ungkap Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP Deni Septiawan, Senin (24/2/2020).

Kasus ini terungkap, setelah korbannya Joaquin Fernan (26) asal Argentina mengeluhkan uang yng diterimanya kurang dari kesepakatan awal. Kejadiannya,  pada Sabtu lalu korban bersama temannya  datang ke money change tempat kedua pelaku bekerja. Di sana, Fernan menukarkan mata uang asing senilai 800 USD. Dalam transaksi tersebut dinilai tukar per dolar disepakati Rp 13.725.  Dari Total uang yang diterima korban seharusnya Rp 10.980.000. Namun kenyataannya korban menerima uang hanya Rp 8.080.000. Dengan demikian ada kekurangan uang sebanyak Rp 2,9 juta.

”Dalam aksinya, kedua pelaku cukup lihai. Salah stau mengalihkan perhatian korban, pelaku lainnya menjatuhkan uang ke dalam kolong meja,” terangnya.

Ironisnya, dari keterangan pelaku, aksinya ini sudah sering dilakukannya. Hanya saja mereka tumben serakah hingga akhirnya ketahuan.  Sebelumnya, mereka hanya mengambil uang korbannya kisaran Rp 100 ribu hingga 250 ribu. Kalaupun ketahuan, mereka cukup minta maaf dengan alasan salah hitung.  

Namun korbannya yang terakhir ini tidak terima dengan uangnya yang kurang setelah  dihitung ulang  di hotel. Merasa ditipu, ia pun balik ke sana dan menyatakan keberatannya. Korban juga melaporkan tindakan kedua pegawai tersebut ke petugas hotel tempatnya menginap. Lalu, petugas hotel yang tak ingin pariwisata terusik oleh oknum seperti itu, melapor ke Pecalang Desa Padangtegal Ubud.  Lanjut, pecalang melaporkan ke polisi, dan hari itu juga pelaku diamankan.

“Untuk sementara tempat usahanya juga kami segel hingga mengantongi izin lengkap,” tambah Deni.

Mengenai banyak usaha money changer liar di wilayah Ubud, pihaknya juga akan segera berkoordinasi dengan Pemkab Gianyar dan instansi terkait lainnya. Kepada pemandu wisatawan,  dan masyarakat juga diharapkan  mengarahkan wisatawan untuk menukarkan uangnya di tempat yang sudah berizin. Meski demekian, sebelum meninggalkan tempat penukaran, agar dipastikan uang yang diterima sesuai dengan kesepakatan. 

wartawan
I Nyoman Astana

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Siapkan Pajak 0% Kendaraan Listrik, Ini Bocorannya

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan regulasi baru terkait pemberian insentif pajak bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat yang mendorong pembebasan pajak kendaraan ramah lingkungan di seluruh daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali United Tak Ingin Kehilangan Poin

balitribune.co.id I Gianyar - Kompetisi sepak bola kasta tertinggi di Indonesia, Super League 2025/2026 kini menyisakan lima kali laga saja. Bagi Bali United di sisa lima kali laga tersebut tidak ingin kehilangan poin baik itu saat laga di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, maupun saat bertandang ke markas tim lain.

Baca Selengkapnya icon click

9.248 Kursi SD Negeri di Denpasar Siap Diperebutkan

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar mulai mensosialisasikan petunjuk teknis Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat Sekolah Dasar (SD) tahun ajaran 2026, Minggu (26/4/2026). Tahun ini, tersedia kuota sebanyak 9.248 siswa yang tersebar di 166 SD negeri di seluruh wilayah Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.