Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Money Changer di Ubud Dipolisikan

Bali Tribune / TIPU - Coreng Pariwisata Dua Orang Petugas Money Changer Digelandang Polisi

balitribune.co.id | Gianyar - Keberadaan usaha Money changer  tanpa izin atau ilegal, kini semakin marak di  wilayah Ubud. Ironisnya, di tengah persaingan ketat, aksi penipuan dilakukan hingga banyak menuai keluhan wisatawan.  

Memberi aspek jera terhadap para penipu ini, dua orang petugas money changer pun diamankan oleh Tim Opsnal Reskrim Polres Gianyar, setelah ketahuan menipu wisatawan Argentina senilai Rp 2,9 juta. Ironisnya,  pelaku  ini sudah sering melakukan penipuan sejenis, hanya saja jumlahnya sedikit dan setiap ketahuan hanya bermodalkan minta maaf.

Selain mengamankan barang bukti berupa uang serta dua orang pegawai, tempat usaha penukaran mata uang asing tersebut juga disegel lantaran tidak memiliki izin.  Lebih lanjut, aparat Kepolisian juga akan terus melakukan pengembangan dengan memeriksa pengusahanya, untuk memastikan perannya dalam  aksi kejahatan ini.

“Sementara baru dua pelaku kami amankan. Masing-masing I Komang Darmawan (23) dan I Komang Udik Aryawan (19) yang keduanya berasal dari Desa Ban, Kubu, Karangasem,” ungkap Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP Deni Septiawan, Senin (24/2/2020).

Kasus ini terungkap, setelah korbannya Joaquin Fernan (26) asal Argentina mengeluhkan uang yng diterimanya kurang dari kesepakatan awal. Kejadiannya,  pada Sabtu lalu korban bersama temannya  datang ke money change tempat kedua pelaku bekerja. Di sana, Fernan menukarkan mata uang asing senilai 800 USD. Dalam transaksi tersebut dinilai tukar per dolar disepakati Rp 13.725.  Dari Total uang yang diterima korban seharusnya Rp 10.980.000. Namun kenyataannya korban menerima uang hanya Rp 8.080.000. Dengan demikian ada kekurangan uang sebanyak Rp 2,9 juta.

”Dalam aksinya, kedua pelaku cukup lihai. Salah stau mengalihkan perhatian korban, pelaku lainnya menjatuhkan uang ke dalam kolong meja,” terangnya.

Ironisnya, dari keterangan pelaku, aksinya ini sudah sering dilakukannya. Hanya saja mereka tumben serakah hingga akhirnya ketahuan.  Sebelumnya, mereka hanya mengambil uang korbannya kisaran Rp 100 ribu hingga 250 ribu. Kalaupun ketahuan, mereka cukup minta maaf dengan alasan salah hitung.  

Namun korbannya yang terakhir ini tidak terima dengan uangnya yang kurang setelah  dihitung ulang  di hotel. Merasa ditipu, ia pun balik ke sana dan menyatakan keberatannya. Korban juga melaporkan tindakan kedua pegawai tersebut ke petugas hotel tempatnya menginap. Lalu, petugas hotel yang tak ingin pariwisata terusik oleh oknum seperti itu, melapor ke Pecalang Desa Padangtegal Ubud.  Lanjut, pecalang melaporkan ke polisi, dan hari itu juga pelaku diamankan.

“Untuk sementara tempat usahanya juga kami segel hingga mengantongi izin lengkap,” tambah Deni.

Mengenai banyak usaha money changer liar di wilayah Ubud, pihaknya juga akan segera berkoordinasi dengan Pemkab Gianyar dan instansi terkait lainnya. Kepada pemandu wisatawan,  dan masyarakat juga diharapkan  mengarahkan wisatawan untuk menukarkan uangnya di tempat yang sudah berizin. Meski demekian, sebelum meninggalkan tempat penukaran, agar dipastikan uang yang diterima sesuai dengan kesepakatan. 

wartawan
I Nyoman Astana

BKSDA Bali Gagas Konsep The New Kintamani

balitribune.co.id I Bangli - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali resmi memperkenalkan konsep The New Kintamani sebagai arah baru pengelolaan bentang alam yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan. 

Gagasan ini dipaparkan dalam forum konsolidasi di Museum Geopark Batur, Kintamani, Jumat (8/5/2026), yang dihadiri 46 pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click

Pacu Modernisasi Pertanian di Jembrana, Belasan Traktor Diserahkan kepada Petani

balitribune.co.id I Negara - Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian di Jembrana. Bahkan dengan kemajuan teknologi, pertanian rakyat diharapkan bisa dikelola lebih efektif dan efisien. Salah satunya dengan memanfaatkan peralatan pertanian yang modern.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.