Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Money Changer di Ubud Dipolisikan

Bali Tribune / TIPU - Coreng Pariwisata Dua Orang Petugas Money Changer Digelandang Polisi

balitribune.co.id | Gianyar - Keberadaan usaha Money changer  tanpa izin atau ilegal, kini semakin marak di  wilayah Ubud. Ironisnya, di tengah persaingan ketat, aksi penipuan dilakukan hingga banyak menuai keluhan wisatawan.  

Memberi aspek jera terhadap para penipu ini, dua orang petugas money changer pun diamankan oleh Tim Opsnal Reskrim Polres Gianyar, setelah ketahuan menipu wisatawan Argentina senilai Rp 2,9 juta. Ironisnya,  pelaku  ini sudah sering melakukan penipuan sejenis, hanya saja jumlahnya sedikit dan setiap ketahuan hanya bermodalkan minta maaf.

Selain mengamankan barang bukti berupa uang serta dua orang pegawai, tempat usaha penukaran mata uang asing tersebut juga disegel lantaran tidak memiliki izin.  Lebih lanjut, aparat Kepolisian juga akan terus melakukan pengembangan dengan memeriksa pengusahanya, untuk memastikan perannya dalam  aksi kejahatan ini.

“Sementara baru dua pelaku kami amankan. Masing-masing I Komang Darmawan (23) dan I Komang Udik Aryawan (19) yang keduanya berasal dari Desa Ban, Kubu, Karangasem,” ungkap Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP Deni Septiawan, Senin (24/2/2020).

Kasus ini terungkap, setelah korbannya Joaquin Fernan (26) asal Argentina mengeluhkan uang yng diterimanya kurang dari kesepakatan awal. Kejadiannya,  pada Sabtu lalu korban bersama temannya  datang ke money change tempat kedua pelaku bekerja. Di sana, Fernan menukarkan mata uang asing senilai 800 USD. Dalam transaksi tersebut dinilai tukar per dolar disepakati Rp 13.725.  Dari Total uang yang diterima korban seharusnya Rp 10.980.000. Namun kenyataannya korban menerima uang hanya Rp 8.080.000. Dengan demikian ada kekurangan uang sebanyak Rp 2,9 juta.

”Dalam aksinya, kedua pelaku cukup lihai. Salah stau mengalihkan perhatian korban, pelaku lainnya menjatuhkan uang ke dalam kolong meja,” terangnya.

Ironisnya, dari keterangan pelaku, aksinya ini sudah sering dilakukannya. Hanya saja mereka tumben serakah hingga akhirnya ketahuan.  Sebelumnya, mereka hanya mengambil uang korbannya kisaran Rp 100 ribu hingga 250 ribu. Kalaupun ketahuan, mereka cukup minta maaf dengan alasan salah hitung.  

Namun korbannya yang terakhir ini tidak terima dengan uangnya yang kurang setelah  dihitung ulang  di hotel. Merasa ditipu, ia pun balik ke sana dan menyatakan keberatannya. Korban juga melaporkan tindakan kedua pegawai tersebut ke petugas hotel tempatnya menginap. Lalu, petugas hotel yang tak ingin pariwisata terusik oleh oknum seperti itu, melapor ke Pecalang Desa Padangtegal Ubud.  Lanjut, pecalang melaporkan ke polisi, dan hari itu juga pelaku diamankan.

“Untuk sementara tempat usahanya juga kami segel hingga mengantongi izin lengkap,” tambah Deni.

Mengenai banyak usaha money changer liar di wilayah Ubud, pihaknya juga akan segera berkoordinasi dengan Pemkab Gianyar dan instansi terkait lainnya. Kepada pemandu wisatawan,  dan masyarakat juga diharapkan  mengarahkan wisatawan untuk menukarkan uangnya di tempat yang sudah berizin. Meski demekian, sebelum meninggalkan tempat penukaran, agar dipastikan uang yang diterima sesuai dengan kesepakatan. 

wartawan
I Nyoman Astana

Polres Jembrana Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hutan Bali Barat, Puluhan Gelondong Kayu Jati Diamankan

balitribune.co.id I Negara - Aktivitas penebangan liar atau illegal logging masih menjadi ancaman serius bagi kelestarian kawasan hutan di Bali Barat. Meski berbagai upaya pengungkapan, penindakan, hingga penegakan hukum telah berulang kali dilakukan aparat, praktik perusakan hutan tersebut ternyata masih saja terjadi. 

Baca Selengkapnya icon click

Tim Opsnal Polsek Tembuku Ringkus Pencuri Bokor Slaka

balitribune.co.id I Bangli- Tidak butuh waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek Tembuku dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda I Nengah Kariawan berhasil menangkap pelaku pencurian bokor slaka milik I Komang Atis (45) warga Banjar Metra Kaja  Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku. 

Pelaku  I Putu JA (26) ditangkap di rumahnya di Banjar Belok, Desa Yangapi, Tembuku pada  Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tertutup Eceng Gondok dan Gulma, TNI Normalisasi Danau Buyan

balitribune.co.id I Singaraja - Hamparan eceng gondok dan gulma yang menutupi sekitar 8 hektare kawasan Danau Buyan di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, mulai ditangani melalui kegiatan pembersihan dan normalisasi yang melibatkan TNI, pemerintah daerah, serta berbagai instansi terkait, Selasa (9/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Kaji Peluang Pendirian Sekolah Rakyat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai mengkaji wacana pendirian Sekolah Rakyat yang digagas pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan pihaknya akan mempelajari konsep dan kebutuhan program tersebut sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perda Administrasi Kependudukan Badung Segera Dicabut, DPRD Nilai Aturan Lama Tak Lagi Sesuai Regulasi Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mulai menggodok pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan beserta perubahan melalui Perda Nomor 9 Tahun 2016. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Rakor Percepatan Penanganan Sampah, Dorong Peran Aktif Sektor Horeka

baliutribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penanganan Sampah di Provinsi Bali yang digelar di Hotel The Meru, Sanur, Denpasar, Selasa (9/6/2026). Rakor ini difokuskan pada optimalisasi peran sektor perhotelan, restoran, dan kafe (Horeka) dalam pemilahan dan pengelolaan sampah, khususnya di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.