Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Monitoring Implementasi Indikator Desa Antikorupsi Oleh KPK RI

Bali Tribune / MONITORING - Bupati Nyoman Giri Prasta bersama Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI menghadiri acara Monitoring Implementasi Indikator Desa Antikorupsi di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Kamis (4/7).

balitribune.co.id | MangupuraBupati Badung I Nyoman Giri Prasta menghadiri acara Monitoring Implementasi Indikator Desa Antikorupsi yang diselenggarakan oleh Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI di Desa Kutuh, Kamis (4/7) bertempat di Kantor Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan. Sebelumnya, Desa Kutuh telah menjadi salah satu percontohan Desa Antikorupsi tahun 2022 dari 62 percontohan Desa Antikorupsi yang dipilih oleh KPK RI.

Pada acara ini juga hadir mendampingi Bupati, Inspektur Kabupaten Badung Luh Suryaniti, Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa Komang Budhi Argawa, Camat Kuta Selatan I Ketut Gde Arta, Perbekel Desa Kutuh I Wayan Mudana, Bendesa Adat Desa Kutuh I Nyoman Mesir, dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa Kutuh I Nyoman Sumantra.

Bupati Nyoman Giri Prasta dalam sambutannya menyampaikan, atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Badung mengucapkan terima kasih kepada KPK RI karena telah menilai dan mendampingi penuh sejak tahun 2022, hal tersebut membuat Pemerintah Kabupaten Badung dan khususnya Pemerintah Desa Kutuh dapat berbenah untuk mewujudkan komitmen integritas wilayah. Kembali di Tahun 2024 ini semoga kami Pemerintah Kabupaten Badung khususnya Desa Kutuh bisa berbenah sesuai harapan KPK RI.

“Saya yakin Desa Kutuh bisa menjadi sejati-jatinya Desa Percontohan Antikorupsi, selain itu melalui Website resmi Desa Kutuh telah menginformasikan transparasi pengelolaan APBDesnya. Desa Kutuh telah mampu mengkolaborasikan Desa Dinas dan Desa Adatnya. Saya yakin Desa Kutuh menjadi Role Model untuk Desa Antikorupsi,” ucapnya.

Bupati Giri Prasta juga menyampaikan apresiasinya kepada Desa Kutuh karena dulu dari 46 Desa dan 16 Kelurahan di Kabupaten Badung termasuk wilayah desa yang miskin, tetapi melalui peran serta masyarakat untuk membangun desa, sehingga Desa Kutuh dapat berbenah dan menjadi desa yang berprestasi di tingkat nasional.

“Kemarin saya telah sampaikan kepada seluruh Perbekel dan BPD se-Kabupaten Badung untuk melakukan studi komparasi ke Desa Kutuh untuk program Desa Antikorupsi. Saya mengajak seluruh komponen masyarakat untuk mewariskan tatanan yang bagus serta sejarah baru yang ditanamkan kepada seluruh anak cucu di Kabupaten Badung,” ungkap Giri Prasta.

Pelaksana Harian (Plh) Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Andhika Widiarto dalam sambutannya menyampaikan bahwa, setelah Desa Kutuh ditetapkan sebagai Desa Antikorupsi di tahun 2022, selanjutnya KPK RI akan melakukan monitoring secara berkala selama 2 tahun sekali, Kabupaten Badung melalui Inspektorat Kabupaten Badung melakukan monitoring selama 6 bulan sekali dan dilanjutkan dengan Pemerintah Provinsi Bali selama setahun sekali. Dijelaskan bahwa monitoring yang dilakukan oleh KPK RI untuk memantau sejauh mana indikator penilaian akan dipertahankan atau ditingkatkan dari tahun sebelumnya.

“Untuk nantinya di tahun kelima kita akan evaluasi sekali lagi, karena percontohan Desa Antikorupsi dipilih 5 tahun sekali. Jadi nanti di tahun 2027 kami akan nilai lagi apakah layak diperpanjang atau tidak menjadi Desa Antikorupsi,” ujarnya

Dijelaskan juga pada Senin, 1 Juli yang lalu, sudah melakukan monitoring beserta tim ke Desa Kutuh. Dijelaskan bahwa banyak perubahan yang terjadi setelah tahun 2022. Diharapkan kepada  Desa-desa yang ada di Bali agar belajar ke Desa Kutuh.

“Disini ada Mall Pelayanan Publik Mini, dimana setahu saya hanya di Desa Kutuh yang ada MPP nya dan satu-satunya di Indonesia. Mudah-mudahan bisa dipertahankan dan ditularkan ke Desa-desa yang ada di Bali dan di Indonesia,” harap Andhika Widiarto.

wartawan
ANA
Category

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Motor Tetap Prima dan Aman, Astra Motor Bali Bagikan Tips Penggunaan Gas dan Rem

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), intensitas penggunaan sepeda motor di jalan raya diprediksi meningkat. Kondisi ini menuntut para pengendara untuk semakin memperhatikan teknik berkendara yang aman, termasuk menghindari kebiasaan memutar gas sambil menahan rem, khususnya pada sepeda motor matik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Resmikan Pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Era Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menghadiri sekaligus meresmikan dimulainya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, yang dilaksanakan di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar, pada Senin (22/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.