Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Monitoring MPLS TK dan SD di Tabanan, Bunda Rai Wahyuni Sanjaya Sosialisasikan 7 Kebiasaan Hebat Anak Indonesia

paud
Bali Tribune / KUNJUNGAN -  Bunda PAUD Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, melakukan kunjungan ke Yayasan Rumah Taman Agustus dan SD N 1 Dajan Peken, Senin (21/7)

balitribune.co.id | Tabanan - Bunda PAUD Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, melakukan kunjungan langsung ke Yayasan Rumah Taman Agustus di Desa Gubug dan dilanjutkan ke SD N 1 Dajan Peken, Tabanan dalam rangka memantau pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Senin (21/7). Dalam kunjungan tersebut, Bunda Rai didampingi oleh Kepala Perangkat Daerah terkait dan jajaran Pengurus PKK Kabupaten Tabanan, Para Kepala Sekolah, sejumlah tenaga pendidik, para orang tua siswa, serta tentunya para siswa yang sedang mengikuti kegiatan hari pertama sekolah.

Dalam arahannya kepada para orang tua dan guru saat itu, Bunda Rai menekankan anak-anak merupakan anugerah terbesar dalam kehidupan dan merupakan generasi penerus bangsa kedepan. Ia menyebutkan, bahwa masa usia dini merupakan masa emas yang sangat menentukan pembentukan karakter anak di masa depan. Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk berperan aktif dalam mendampingi dan membentuk kebiasaan baik sejak dini, sehingga kedepannya mampu menjadi SDM yang berdayaguna.

“Pemerintah melalui Kemendikdasmen telah menyusun 7 kebiasaan anak Indonesia hebat. Diantaranya adalah bangun pagi, beribadah, berolahraga, gemar belajar, makan sehat dan bergizi, bermasyarakat, serta tidur cepat,” ungkap Bunda Rai saat memberikan sambutan di hadapan para wali murid. Oleh sebab itu, Ia berharap khususnya kepada para orang tua dan tenaga pendidik agar betul-betul menerapkan hal tersebut kepada anak maupun anak didik.

Sebagaimana diketahui juga, kunjungan Bunda PAUD menjadi momen penting dalam sosialisasi dua hal utama, yaitu pentingnya kebiasaan hidup positif anak sejak dini serta ajakan agar orang tua mendukung pendidikan prasekolah. Ia juga menegaskan, bahwa penerapan kebiasaan ini tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah, tetapi merupakan tugas bersama, terutama bagi keluarga dan lingkungan terdekat anak. Ia berharap para orang tua dapat mengamalkan kebiasaan tersebut di rumah sebagai bagian dari upaya membentuk karakter anak yang kuat dan positif.

Lebih lanjut, Bunda PAUD Tabanan juga menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Tabanan sangat mendukung program satu tahun prasekolah sebelum anak memasuki jenjang SD. Melalui dukungan ini, diharapkan setiap anak minimal mengikuti satu tahun pendidikan PAUD sebagai fondasi awal pembelajaran. “Transisi dari PAUD ke SD harus berlangsung menyenangkan dan tidak menakutkan. Anak-anak perlu disiapkan secara aktif, tidak hanya pada aspek baca, tulis, dan hitung (calistung), tetapi secara holistik menyeluruh ke semua aspek perkembangan,” tegasnya.

Sebagai Bunda PAUD Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya juga mengimbau seluruh pemangku kepentingan, khususnya para orang tua, untuk mendampingi anak-anak mereka dengan penuh kasih sayang serta berpartisipasi aktif dalam program pendidikan anak usia dini. Ia menekankan pentingnya peran keluarga dalam mendukung tumbuh kembang anak sebelum masuk ke sekolah dasar. Menurutnya, melalui penerapan 7 kebiasaan anak Indonesia hebat serta keterlibatan dalam program PAUD, akan terbentuk generasi Tabanan yang sehat, mandiri, tertib, dan cinta tanah air. 

Ia juga menyampaikan, dengan pendekatan yang tepat, anak-anak akan tumbuh menjadi individu yang kritis, peduli, dan memiliki rasa nasionalisme yang tinggi. Baginya, 1 tahun masa pra sekolah sebelum anak memasuki SD ini sebagai bagian dari kebijakan peningkatan mutu Pendidikan anak usia dini, dan merupakan masa penting untuk memantapkan Kesehatan mental, sosial, emosional dan kognitif anak. “Mari jadikan anak-anak kita sebagai generasi yang sehat, mandiri, kritis, peduli dan cinta tanah air. Masa depan mereka dimulai dari kebiasaan baik hari ini,” tutupnya.

wartawan
KSM
Category

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.