Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Monopoli Usaha Besar Disinyalir Ancam Usaha Kecil

monopoli
Syarkawi Rauf (kedua dari kiri) bersama IGA Rai Wirajaya saat memberikan sosialisasi tentang persaingan usaha di, Kuta, Jumat lalu.

BALI TRIBUNE - Adanya sejumlah perusahaan besar yang melakukan monopoli dinilai akan menimbulkan persaingan tidak sehat dan cenderung mengancam kelanjutan usaha kecil.  "Saya lihat beberapa perusahaan bermodal besar melakukan praktik monopoli dengan mengambil segmen pasar usaha kecil seperti terjadi di bisnis otomotif dan perbankan," ujar Anggota Komisi XI DPR RI, IGA Rai Wirajaya saat acara Sosialisasi "Penegakan Hukum Persaingan Usaha Pada Penyediaan Jasa Perbaikan (Bengkel) Mobil Yang Diasuransikan", di Kuta, Jumat (13/4). Sosialisasi diikuti perusahaan asuransi umum, dealer mobil, bengkel mobil, Disperindag, dan Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen. Menurut Rai Wirajaya, monopoli yang dilakukan perusahaan modal besar itu terlihat di bisnis otomotif di mana diler mobil juga membuka usaha asuransi, finance hingga bengkel. Dengan praktik seperti ini maka usaha bengkel yang modalnya kecil tak kebagian pekerjaan. Celakanya lagi ada asuransi tertentu yang hanya menggandeng bengkel-bengkel besar dan khusus. Rai Wirajaya juga melihat praktik monopoli ini terjadi di perbankan. "Ada bank BUMN yang punya asuransi bahkan rent a car. Ini kan jelas menjadikan yang kecil sulit bersaing dan berkembang," ujarnya. Padahal Presiden Jokowi selalu menegaskan usaha kecil ini bisa berkreativitas agar bertumbuh. Mengantisipasi hal itu Rai Wirajaya minta agar perusahaan besar jangan sampai mematikan usaha kecil. "Pengusaha besar harus membantu dan menggandeng yang kecil agar bisa jalan. Jangan semua diambil beri yang kecil ini hidup," pinta Rai Wirajaya seraya mengingatkan peran usaha kecil ini sangat penting dalam menjaga perekonomian.  Hal senada disampaikan Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Republik Indonesia Kantor Perwakilan Daerah Surabaya Wilayah Kerja Jatim, Bali-Nusra, Syarkawi Rauf yang mengaku banyak mendapat pengaduan adanya praktik semacam monopoli ini. Ia mencontohkan adanya perusahaan asuransi yang kerja sama dengan bengkel-bengkel tertentu. Ini menyebabkan bengkel lainnya tak kebagian pekerjaan. Untuk itu ia berharap adanya kerja sama pihak-pihak terkait sehingga semua bisa sama-sama jalan. "Pertemuan kita kali ini yaitu untuk mendapatkan solusi bagaimana sebaiknya berdasarkan UU. Pencegahan lebih baik dari penegakkan hukum, meski tindakan hukum bisa saja dilakukan jika tidak ada lagi jalan keluar," ujar Ketua KPPU dalam sambutan singkatnya. Selama 17 tahun berdiri masih banyak masyarakat ataupun pengusaha yang belum paham akan kehadiran KPPU oleh karena itu kegiatan ini sangatlah penting. KPPU menganggap  integrasi vertikal yang kerap dilakukan pengusaha  tidak salah, namun lebih penting jika terjadi sinergitas antar dunia usaha, terutama usaha kecil. "Pada dasarnya baik KPPU, pengusaha (asuransi, bengkel) sejatinya mesti bergandengan tangan dalam menciptakan persaingan usaha yang sehat, tanpa adanya monopoli sebagai upaya menumbuhkan perekonomian yang merata," tutupnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ornamen Nuansa Khas Ramadan dan Nyepi Sambut Wisatawan Mendarat di Bali

balitribune.co.id I Kuta - Thematic Event berupa pawai Ogoh-Ogoh dan parade Idul Fitri menyambut para penumpang atau wisatawan yang mendarat di Bali melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai. Hal itu dihadirkan pengelola bandara untuk semakin memperkuat suasana Hari Suci Nyepi dan Idul Fitri di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyepi, Idul Fitri, dan Moderasi Beragama

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), mengonfirmasi bahwa kesepakatan tokoh lintas agama terkait pengaturan kegiatan keagamaan pada momen perayaan hari besar dua agama, yakni Hindu dan Islam, yang pada tahun 2026 ini akan dirayakan hampir secara bersamaan, Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948 jatuh pada tanggal 19 Maret 2026 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H jatuh pada tanggal antara 20 atau 21 Maret 2026, bisa dijalankan dengan memperh

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.