Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Monumen Mumbul Dihiasi Hotel ‘Mangkrak’

monumen
MANGKRAK – Monumen Perjuangan Kemerdekaan 1945 Taman Mumbul Nusa Dua berlatar belakang Hotel Nusa Dua Circle yang mangkrak karena tidak mendapat Imb dari Pemkab Badung.

Mangupura, Bali Tribune

Proyek hotel ‘mangkrak’ jadi pemandangan tak sedap di seputaran Monumen Perjuangan Kemerdekaan 1945 Taman Mumbul, Nusa Dua. Konon, proyek ini sudah digarap cukup lama, namun karena tidak mendapat izin mendirikan bangunan (IMB) dari Pemkab Badung, proyek tersebut sampai saat ini tak kunjung tuntas.

Informasi yang dihimpun koran ini, proyek ‘mangkrak’ tersebut dinamakan Nusa Dua Circle. Luasnya 3,23 hektar dengan anggaran pembangunannya mencapai Rp2 triliun. Pihak investor yang terdiri dari beberapa perusahaan. ini rencananya akan membangun hotel yang dinamakan Avani, kondotel serta apartemen. Namun, karena terganjal izin, proyek yang diproyeksi tuntas tahun 2014 ini sampai saat ini masih terkatung-katung.

Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Badung I Made Sutama, yang dikonfirmasi Senin (20/6), membenarkan tidak memberikan izin untuk proyek hotel tersebut. Ia beralasan karena HGB (Hak Guna Bangunan) yang diberikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali kepada investor peruntukannya adalah mall atau pusat perbelanjaan, namun pihak investor minta izin kondotel.

“Ya, kami belum berikan izin. Karena lahan yang gunakan adalah milik Pemprov Bali. Dari HGB yang diberikan peruntukannya untuk mall, sedangkan dalam permohonan izin yang disampaikan kepada kami adalah untuk kondotel,” ujarnya.

Kalau belum ada perubahan HGB dari provinsi sesuai dengan permohonan izin dari investor, maka pihaknya mengaku tidak akan mengeluarkan IMB. “Sepanjang peruntukannya tidak disesuaikan dengan permohonan izin, kami tidak akan berani memberikan izin,” tegas Sutama.

wartawan
I Made Darna
Category

Ribuan Kasus Gigitan HPR Terjadi di Gianyar, Pemkab Intensifkan Layanan Rabies Center

balitribune.co.id I Gianyar - Trend kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) di Kabupaten Gianyar masih cukup tinggi. Dari data Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar yang diterima, Selasa (21/7/2026), selama Januari hingga Juni 2026 telah tercatat 4.545 kasus gigitan HPR yang terjadi di kabupaten dengan julukan gumi seni ini. Itu artinya, rata-rata kasus gigitan HPR di Gianyar mencapai 756 kasus per bulan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kebakaran Landa Koperasi Sri Artaguna, Aset dan Empat Motor Hangus Dilahap Api

balitribune.co.id I Gianyar - Kebakaran melanda Koperasi Sri Artaguna di Banjar Adat Bayad, Desa Kedisan, Tegallalang, Selasa (21/7/2026) dini hari. Peristiwa tersebut menghanguskan bangunan koperasi beserta sejumlah aset di dalamnya, termasuk empat unit sepeda motor. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Penyebab kebakaran masih didalami aparat kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Percepat Digitalisasi Data, Bupati Bangli Beri Target Dua Pekan bagi Perbekel Baru

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, resmi melantik dan memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) sembilan Perbekel (Kepala Desa) beserta Ketua Tim Penggerak PKK Desa hasil Pemilihan Perbekel (Pilkades) serentak di Kecamatan Bangli dan Kecamatan Kintamani. Acara pelantikan berlangsung khidmat di Gedung Bukthi Mukthi Bakthi, Kantor Bupati Bangli, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Mantapkan Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Bangli Gelar Bimtek dan Persiapan Monev KIP 2026

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosan) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keterbukaan Informasi Publik di Ruang Krisna, Kantor Bupati Bangli, Selasa (21/7/2026). Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memantapkan implementasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sekaligus persiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi (MONEV) KIP Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.