Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

MOU Diperpanjang Jika Desa Adat Terapkan E-Parkir

Bali Tribune / PARKIR - Minimalisir kebocoran, sistem parkir manual bakal diubah ke E-Parkir.

balitribune.co.id | GianyarDi tengah Pandemi, pundi-pundi pendapatan yang potensial non pariwisata kini digarap serius oleh Pemkab Gianyar. Salah satunya pendapatan restribusi parkir. Untuk meminimalisir kebocoran retribusi parkir ini, manajemen E-Parkir kini diwajibkan. Termasuk pengelolaan parkir yang dikerjasamakan dengan sejumlah Desa Adat.

E-Parkir ini malah dijadikan syarat jika desa adat ingin MoU parkir dengan Pemkab berlanjut. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda dan Litbang) Kabupaten Gianyar Gede Widarma Suharta, Rabu (29/12/2021), mengatakan, atas Instruksi Bupati Mahayastra, pihaknya kini sedang melakukan rancangan Penerapan E-Parkir ini memang ditarget mampu menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Diakui, selama ini Pemkab Gianyar menghimpun retribusi parkir dengan dua pola. Pertama dipungut langsung oleh Pemkab Gianyar melalui Dinas Perhubungan Gianyar dan yang kedua adalah dikerjasamakan dengan Desa Adat. Adapun yang dikerjasamakan dengan Desa Adat umumnya merupakan parkir-parkir di objek-objek wisata. Nanti akan mengarah ke sistem parkir elektronik sehingga ada transparasi dan keterbukaan pendapatan retribusi parkir. Sehingga ada kepastian sistem lebih transparan dan terbuka.

Maka dari itu, saat ini Bappeda dan Litbang Kabupaten Gianyar tengah merancang target PAD yang dapat dihasilkan dari penerapan sistem serta mengkaji potensi lokasi-lokasi parkir yang ada di Kabupaten Gianyar. Hasil dari kajian itu lah yang akan digunakan untuk melengkapi rancangan sistem parkir elektronik yang hendak diterapkan. “Potensi PAD yang bisa dihasilkan dari lokasi-lokasi parkir yang ada di Gianyar masih kita kaji,” terang Widarma

Dirinya menjelaskan jika sistem pemungutan parkir elektronik yang dimaksud kemungkinan nantinya menggunakan pembayaran non tunai dan menggunakan aplikasi. Dengan demikian pihaknya yakin sistem elektronik yang diterapkan akan membuat pemungutan restribusi parkir menjadi transparan dengan target tidak ada kebocoran. “Dengan sistem elektronik ini kita tidak ada kebocoran," sebutnya.

E-Parkir ini akan diterapkan di semua kantong-kantong parkir yang dikelola Pemkab Gianyar serta yang dikerjasamakan dengan Desa Adat. Seperti, Desa adat di Sukawati, Gianyar, Tampaksiring, Ubud dan lainnya. Nantinnya akan ada  percontohan di empat  titik di Kota Gianyar itu ada di Alun-alun Gianyar, Jalan Ngurah Rai, seputaran Pasar Rakyat Gianyar.  Kalau sistemnya sudah bagus maka akan diterapkan di seluruh sentra parkir yang dikelola Pemkab Gianyar, dan yang dikelola Desa Adat.

Sebelumnya, Bupati Gianyar I Made Mahayastra menegaskan akan menggenjot potensi parkir  untuk menopang  PAD. Sistemnya dirancang lebih moderen dengan penerapan parkir elektronik. Tidak lagi manual, sebab manual diyakini rawan pelanggaran. Untuk rencana pemerintah ini, Desa Adat mau tak mau harus setuju dengan e parkir.

Bahkan Desa Adat ditegaskan harus setuju dengan E-Parkir. Dan jika tidak menerapkan sistem ini pengelolaannya akan  diambil alih lagi. Disebutkan, Tenaga parkir, yang sebelumnya memang tidak masuk sebagai tenaga harian kontrak, saat penerapan E-Parkir ini akan diperhitungkan. Hanya saja, mulai kapan penerapannya belum jelas. “Sebelum menggunakan parkir elektronik pendapatannya Rp 20.000 hingga Rp 50.000 per hari di titik tertentu. Namun kini setelah diujicoba E-Parkir bisa mencapai Rp 300.000 hingga Rp 900.000 per harinya," bandingnya.

wartawan
ATA
Category

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disnaker Gelar Job Fair di Alun-Alun Kota Gianyar, Diikuti 21 Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Dalam rangka Pekan Budaya Gianyar sekaligus memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Gianyar ke-255 Tahun 2026, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gianyar menyelenggarakan Job Fair Tahun 2026 yang berlangsung di Alun-Alun Kota Gianyar pada 12 hingga 19 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.