Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mudahkan Masyarakat, Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Jemput Bola Aktivasi IKD di Area Gedung Maria

KTP Digital
Bali Tribune / IKD - Kegiatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui layanan jemput bola di area Gedung Maria Tabanan, Selasa (28/7/2026)

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tabanan melaksanakan kegiatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui layanan jemput bola di area Gedung Maria Tabanan, Selasa (28/7/2026), yang berdampingan dengan Pasar Senggol Tabanan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan administrasi kependudukan berbasis digital. Pemilihan lokasi yang berada di salah satu pusat aktivitas masyarakat diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi warga untuk melakukan aktivasi IKD tanpa harus datang dan mengantre di Kantor Dukcapil.

Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabanan, I Gusti Agung Rai Dwipayana, S.Sos., SH., MH., menyampaikan bahwa kolaborasi bersama Dinas Komunikasi dan Informatika merupakan langkah yang dinamis dan strategis dalam mempercepat terwujudnya ekosistem digital di Kabupaten Tabanan.

"Melalui layanan jemput bola di area Gedung Maria yang berdampingan dengan Pasar Senggol Tabanan, notabene sebagai salah satu pusat kegiatan masyarakat Tabanan di malam hari, kami ingin memastikan seluruh lapisan masyarakat mendapatkan kemudahan dan kecepatan akses dalam aktivasi Identitas Kependudukan Digital atau IKD," ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan, pola pelayanan yang dikembangkan tidak lagi hanya berorientasi pada masyarakat yang datang dan mengantre di kantor pelayanan. Pemerintah hadir langsung di tengah masyarakat untuk memberikan fasilitasi, khususnya bagi warga yang ingin melakukan aktivasi IKD, namun terkendala waktu pelayanan yang berbenturan dengan jam produktif maupun aktivitas keseharian.

"Target kita bukan lagi masyarakat yang datang dan mengantre di kantor, melainkan kita yang hadir langsung memfasilitasi mereka, terutama bagi masyarakat yang ingin melakukan aktivasi IKD, namun terhalang jam pelayanan yang berbenturan dengan jam produktif masyarakat," jelasnya.

IKD merupakan salah satu langkah transformasi digital dalam pelayanan administrasi kependudukan. Melalui IKD, dokumen kependudukan dapat diakses secara lebih praktis dan aman melalui perangkat telepon seluler, sehingga memudahkan masyarakat dalam memanfaatkan berbagai layanan publik.

"IKD adalah masa depan pelayanan publik, di mana dokumen kependudukan kini lebih aman, praktis, dan berada dalam genggaman masyarakat. Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari dukungan penuh terhadap program nasional piloting digitalisasi bantuan sosial di Kabupaten Tabanan," tambahnya.

Pada pelaksanaan layanan jemput bola tanggal 28 Juli 2026, tercatat sebanyak 960 akun IKD berhasil diaktivasi. Dengan tambahan capaian tersebut, jumlah keseluruhan aktivasi IKD di Kabupaten Tabanan hingga saat ini telah mencapai 15.943 akun, atau sebesar 4,16 persen dari total 383.418 penduduk yang telah melakukan perekaman KTP-el.

Capaian tersebut menunjukkan antusiasme masyarakat terhadap pemanfaatan identitas digital sekaligus menjadi dorongan bagi Pemerintah Kabupaten Tabanan untuk terus memperluas jangkauan layanan. Berbagai inovasi pelayanan, termasuk layanan jemput bola di pusat-pusat aktivitas masyarakat, akan terus dioptimalkan agar aktivasi IKD dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas, mudah, dan merata.

Salah seorang warga yang memanfaatkan layanan tersebut, An Agus Susila Dharma, warga Jalan Kresna Tabanan, Banjar Pangkung Delod Peken, mengaku sangat terbantu dengan hadirnya layanan jemput bola aktivasi IKD yang dilaksanakan pada malam hari. Menurutnya, inovasi pelayanan tersebut menjadi solusi bagi masyarakat yang bekerja pada pagi hingga sore hari sehingga selama ini kesulitan datang langsung ke Kantor Dukcapil.

"Saya sangat terbantu dengan adanya layanan jemput bola aktivasi IKD ini. Saya bekerja dari pagi sampai sore, sehingga selama ini tidak sempat datang ke Kantor Dukcapil untuk melakukan aktivasi. Dengan pelayanan yang dibuka pada malam hari di area Gedung Maria, saya bisa mengurus aktivasi IKD dengan cepat dan mudah tanpa harus meninggalkan pekerjaan. Terima kasih kepada Dukcapil dan Diskominfo Kabupaten Tabanan yang telah menghadirkan pelayanan yang benar-benar memudahkan masyarakat. Semoga layanan seperti ini dapat terus dilaksanakan agar semakin banyak warga yang merasakan manfaatnya," ungkap Agus.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tabanan, I Gusti Putu Winiantara, turut hadir dan memberikan dukungan terhadap pelaksanaan kegiatan aktivasi IKD. Menurutnya, kolaborasi lintas perangkat daerah menjadi langkah nyata dalam memastikan pemanfaatan teknologi digital dapat mendukung pelayanan publik yang semakin mudah, cepat, dan inklusif.

"Dinas Kominfo mendukung penuh kegiatan seperti ini sebagai langkah nyata dalam menjembatani kebutuhan perangkat daerah yang berkaitan dengan jaringan dan digitalisasi. Dukungan infrastruktur serta konektivitas menjadi bagian penting agar pelayanan dapat berjalan dengan lancar dan tidak terjadi kesenjangan layanan antara pemerintah dan masyarakat," ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa transformasi digital tidak hanya berkaitan dengan pemanfaatan teknologi, tetapi juga memastikan teknologi tersebut dapat diakses dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat. Oleh karena itu, sinergi antara Dukcapil dan Diskominfo diharapkan mampu mempercepat perluasan layanan digital hingga menjangkau masyarakat secara lebih merata.

Melalui kegiatan jemput bola ini, Pemerintah Kabupaten Tabanan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang adaptif, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Aktivasi IKD diharapkan dapat meningkatkan pemanfaatan identitas digital sekaligus mendukung percepatan transformasi digital dan pelaksanaan program perlindungan sosial yang lebih tepat sasaran, efektif, serta mudah diakses oleh masyarakat.

wartawan
KSM
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.