Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mulai 1 September 2026, Pemkab Klungkung Berlakukan Pola "Anyar" Pungutan Retribusi Pariwisata Nusa Penida

Sosialisasi
Bali Tribune / SOSIALISASI - Bupati Klungkung, I Made Satria, bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya, menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Penyelenggaraan Kepariwisataan Nusa Penida di Ruang Rapat UPTD Dinas Pariwisata Kecamatan Nusa Penida pada Selasa (18/8/2026).

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya, menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Penyelenggaraan Kepariwisataan Nusa Penida di Ruang Rapat UPTD Dinas Pariwisata Kecamatan Nusa Penida pada Selasa (18/8/2026).

Sosialisasi ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut atas diterbitkannya Perda Nomor 4 Tahun 2026, khususnya ketentuan mengenai tata cara pemungutan retribusi pariwisata sebagaimana diatur dalam Pasal II ayat (2), serta langkah penataan dan penguatan sektor pariwisata secara berkelanjutan di Kabupaten Klungkung.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung, Gusti Agung Putra Mahajaya, menyampaikan bahwa besaran tarif retribusi pariwisata tidak mengalami kenaikan, melainkan dilakukan penyesuaian pada mekanisme pemungutannya.

"Tarif retribusi pariwisata tetap sama, hanya saja pola pemungutannya ada dua jalur terpadu, yaitu di kawasan wisata dan di Daya Tarik Wisata (DTW)," ujar Gusti Agung Putra Mahajaya.

Bupati Klungkung I Made Satria mengatakan, penerapan pungutan retribusi berbasis Perda No. 4 Tahun 2026 ini secara resmi akan diberlakukan mulai 1 September 2026, sebagaimana tercantum dalam surat penyesuaian tertanggal 10 Agustus 2026

Bupati juga mengajak seluruh pemangku kepentingan mulai dari pelaku industri pariwisata, agen perjalanan, ASITA, hingga para sopir angkutan wisata untuk bersinergi mengawal kebijakan ini. "Mari bersama-sama kita benahi dan optimalkan pelaksanaan aturan ini agar berjalan lancar demi kemajuan serta kenyamanan pariwisata Nusa Penida," tegas Bupati Satria.

Berdasarkan Lampiran Perda Nomor 4 Tahun 2026, struktur tarif retribusi pariwisata yang berlaku di Kawasan Wisata Nusa Penida  dan Nusa Lembongan – Nusa Ceningan yakni untuk Wisatawan Mancanegara Dewasa dikenai tarif Rp25.000 per orang, dan Anak-anak usia 4–13 tahun sebesar Rp15.000 per orang. 

Sementara terkait pembagian alokasi dana hasil pungutan retribusi, Pemerintah Kabupaten Klungkung menetapkan pembagian alokasi dana retribusi melalui Sistem OGOD. Rinciannya yakni sebesar 55% untuk Pemerintah Daerah yang akan digunakan sebagai sumber penganggaran DPA untuk mendukung pelayanan publik dan sosial masyarakat seperti pembayaran BPJS warga kurang mampu, bantuan sosial, serta penanganan bencana, kemudian sebesar 20% untuk infrastruktur Pendukung DTW yang akan dialokasikan untuk pembangunan dan perawatan sarana/prasarana jalan menuju DTW, jalur pedestrian, penerangan jalan umum, serta fasilitas umum/sosial pendukung.

Sementara untuk Pengelola DTW mendapatkan porsi sebesar 20% yang dialokasikan untuk pemanfaatan untuk promosi wisata, operasional pelayanan kebersihan, keselamatan, keamanan, kenyamanan, serta layanan informasi bagi wisatawan, serta sebesar 5% untuk Sistem Digital yakni pembiayaan vendor penyedia layanan sistem pembayaran non-tunai (cashless) berbasis standar internasional yang langsung terintegrasi ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) BPD Bali.

wartawan
SUG
Category

Tiga Warga Buleleng Meninggal Gara-Gara Rabies, Dinkes Soroti Rendahnya Kesadaran Penanganan Gigitan

balitribune.co.id | Singaraja - Ancaman rabies di Kabupaten Buleleng masih menjadi persoalan serius. Hingga September 2026, kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) tercatat cukup tinggi, dengan tiga orang dilaporkan meninggal dunia akibat penyakit tersebut. Minimnya pelaporan setelah gigitan dan ketidakpatuhan menjalani vaksinasi menjadi perhatian Dinas Kesehatan (Dinkes) Buleleng dalam memperkuat upaya pencegahan.

Baca Selengkapnya icon click

Pasokan BBM Terbatas, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Jembrana

balitribune.co.id | Negara - Antrean panjang kendaraan untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) masih terjadi di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kabupaten Jembrana hingga Selasa (13/10/2026). Terbatasnya pasokan membuat BBM bersubsidi jenis Pertalite cepat habis. Bahkan, di sejumlah SPBU, BBM nonsubsidi jenis Pertamax juga kosong.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BBM Langka, Nelayan Tabanan Tak Bisa Melaut

balitribune.co.id | Tabanan – Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang melanda Kabupaten Tabanan berdampak serius pada sektor perikanan hingga membuat para nelayan setempat tak bisa melaut.

Kondisi memprihatinkan ini terjadi justru di tengah puncaknya musim panen lobster yang semestinya menjadi ladang rezeki bagi masyarakat pesisir.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rumah dan Mobil Ludes Terbakar di Sukawana Kintamani

balitribune.co.id | Bangli - Rumah milik I Nengah Sudarma di Subak Gambir  Banjar/ Desa Sukawana, Kintamani ludes terbakar pada Selasa (13/10/2026) sekitar pukul 12.00 wita. 

Selain menghanguskan rumah semi permanen tersebut, kebakaran yang terjadi di siang bolong tersebut  turut  menghanguskan 1 unit mobil jenis pick up  dan kendaraan roda dua. Kerugian ditaksir capai Rp 200 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Peringatan 24 Tahun Tragedi Bom Bali, Pemkab Badung Gaungkan Perdamaian dan Toleransi 

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung kembali meneguhkan komitmen toleransi global melalui doa bersama lintas agama di Monumen Ground Zero, Jalan Legian, Kuta, Senin (12/10/2026) malam. Kegiatan ini digelar untuk memperingati 24 tahun tragedi Bom Bali I (2002) sekaligus mengenang peristiwa Bom Bali II (2005).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.