Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

DLH
Bali Tribune / Para petugas DLHK Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

“Kami terapkan sanksi tegas berupa denda dan proses hukum. Sudah ada koordinasi dengan Pengadilan Negeri Denpasar untuk pelaksanaan tipiring,” ujarnya, Minggu (5/4/2026).

Penindakan mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. Dalam aturan tersebut, pelanggar terancam denda maksimal Rp 25 juta atau kurungan penjara hingga tiga bulan.

Satpol PP juga menyiagakan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di seluruh kecamatan untuk melakukan penindakan langsung. Pelanggar yang tertangkap tangan dapat segera diproses di tempat sesuai ketentuan hukum.

"Patroli akan diperketat di sejumlah titik rawan pembuangan sampah liar guna memastikan penerapan sanksi berjalan efektif. Denda maksimal ini kita harapkan memberikan efek jera bagi masyarakat," kata Suryanegara.

Disisi lain Pemkab Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) juga menyiapkan posko terpadu berbasis banjar untuk memperkuat penanganan sampah liar. Posko ini akan difungsikan sebagai pusat koordinasi guna mempercepat pengawasan dan penindakan di lapangan.

Plt Kepala DLHK Badung, I Made Agus Aryawan, mengatakan posko akan melibatkan petugas kebersihan, aparat desa, hingga desa adat. Dengan sistem tersebut, setiap pelanggaran pembuangan sampah dapat langsung ditindak secara terkoordinasi.

"DLHK juga mendorong keterlibatan desa adat dalam merumuskan sanksi tambahan bagi pelanggar. Langkah ini diharapkan mampu menekan praktik pembuangan sampah liar serta menjaga kebersihan dan citra pariwisata Badung," timpal Agus Aryawan. 

wartawan
ANA
Category

Pemasangan Pompa di Estuary Rampung, PDAM Badung Mulai Distribusi Air ke Kuta Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Kabar baik bagi pelanggan Perumda Air Minum Tirta Mangutama Badung. Pompa berkapasitas 800 kilowatt (kW) di Sistem 4 Estuary yang sebelumnya mengalami kerusakan kini sudah selesai dipasang. Pemasangan pompa jumbo tersebut rampung pada Rabu (30/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Pastikan Produk Klungkung Siap Tembus Pasar Luas

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Klungkung Ny. Eva Satria menghadiri pameran kerajinan nasional Kriyanusa 2026 yang berlangsung di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, Selasa (29/9/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Terseret Arus saat Tangkap Ikan, Nelayan di Lalanglinggah Ditemukan Meninggal

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang nelayan asal Banjar Dinas Yeh Bakung I Nyoman Wiratmaja (56) yang sempat dilaporkan hilang terseret arus laut di Pantai Yeh Bakung akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Jenazah korban ditemukan terdampar di pesisir pantai tetangga setelah proses pencarian semalaman oleh warga dan aparat sejak Selasa (29/9/2026) malam.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

90 Ribu Kendaraan di Buleleng Tunggak Pajak

balitribune.co.id | Singaraja - Persoalan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Buleleng masih menjadi pekerjaan besar bagi Samsat Singaraja. Sekitar 90 ribu kendaraan roda dua dan roda empat tercatat belum memenuhi kewajiban pajaknya. Di tengah tingginya angka tunggakan tersebut, realisasi penerimaan PKB hingga kini baru mencapai 73,72 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.