Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Musnahkan BB 25 Kasus Kriminal

Bali Tribune/MUSNAHKAN - Kejari Amlapura memusnahkan barang bukti 25 kasus kriminal di Karangasem.



balitribune.co.id | Amlapura - Setelah diputus pengandilan dan tekah mendapatkan kekuatan hukum tetap, Kejaksaan Negeeri (Kejari) Amlapura, Selasa (27/9/22) melaksanakan pemusnahan berbagai macam barang bukti kasus kriminal yang terjadi selama rentang tiga bulan. Pemusnahan itu sendiri dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Amlapura, DR. Endang Tirtana, di ha;aman belakang Kantor Kejari Amlapura.
 
Kepada awak media, Kajari Amlapura Endang Tirtana dalam kesempatan itu menyebutkan jika barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti dari 25 kasus tindak pidana. Dianytaranya kasus tindak pidana Narkotika, tindak pidana pembunuhan dan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur.
 
Untuk pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, dilarutkan kedalam air serta dihancurkan menggunakan martil. Untuk Narkotika jenis Shabu-shabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan kedama air sedangkan untuk narkotika jenis ganja dimusnahkan dengan cara dibakar bersama dengan barang bukti tindak kejahatan lainnya. Sedangkan untuk barang bukti HP yang jumlahnya sebanyak 16 HP dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan martil. Semua merupakan barang bukti kasus kriminal dari Juli sampai dengan September 2022, mulai dari kasus Narkotika hingga kasus pencabulan anak dibawah umur, tegasnya. 
 
Dari 25 kasus atau perkara tersebut sebagian besar adalah kasus Narkoba. 
wartawan
AGS
Category

Menarik Pengunjung, Spot Kuliner Buat Inovasi Pemotretan Sambil Menunggangi Kuda di Tepi Pantai

balitribune.co.id | Mangupura - Salah satu spot kuliner di Kabupaten Badung membuat inovasi untuk menarik minat wisatawan berkunjung. Pemilik usaha kuliner ini menawarkan paket pemotretan atau photo shooting sinematik tepi pantai. Mengingat, lokasi spot kuliner ini berada di tepi pantai yang cocok untuk pemotretan dan pengambilan video. 

Baca Selengkapnya icon click

Peringati Tumpek Krulut, Wali Kota Jaya Negara Komitmen Tingkatkan Pelayanan Kesehatan bagi Warga Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar menggelar persembahyangan bersama serangkaian Hari Pitenget Tumpek Krulut Kota Denpasar Tahun 2026 dipusatkan di Kawasan Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung Denpasar, pada Sabtu, (1/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Perkuat Tata Kelola APBD dan Pencegahan Korupsi Lewat Persiapan MCSP-RBS 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan mulai mempersiapkan implementasi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention-Risk Based Surveillance (MCSP-RBS) Tahun 2026 sebagai paradigma baru pencegahan korupsi daerah yang menitikberatkan pada deteksi risiko sejak tahap perencanaan hingga pengawasan pelaksanaan program.

Baca Selengkapnya icon click

BRI Gelar Apresiasi Layanan Pensiunan di KCP Telesera untuk Perkuat Pengalaman Nasabah

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Kantor Cabang Pembantu (KCP) Telesera menyelenggarakan kegiatan Apresiasi Layanan Pensiunan bertajuk "Melayani Sepenuh Hati, Bersama dalam Harmoni, Bersama dalam Sejahtera" pada Senin (3/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gedung BLK Tabanan Semakin Uzur, Perlu Perbaikan dan Tambahan Fasilitas Pelatihan

balitribune.co.id I Tabanan – Sejumlah gedung Balai Latihan Kerja atau BLK Tabanan agaknya perlu segera mendapatkan perbaikan. Bukan tanpa sebab, sebagian besar gedung yang berlokasi di Desa Meliling, Kecamatan Kerambitan, sudah uzur dimakan usia.

Tidak hanya itu, persoalan lainnya adalah ketersediaan fasilitas penunjang pelatihan kerja bagi masyarakat yang menempuh pendidikan di sana masih belum optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.