Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Musyawarah-Mufakat Ala Desa Adat

Bali Tribune / Wayan Windia - Ketua Stispol Wira Bhakti.

balitribune.co.id | Akhir tahun lalu, ada konflik di Desa Adat Keramas. Berita pers menyebutkan bahwa, salah satu banjar di sana menyatakan WO, dan tidak ikut dalam pemilihan bendesa. Alasannya sangat politis. Mereka mempertanyakan makna operasional dari konsep musyawarah-mufakat, dalam proses pemilihan bendesa. Tapi panitia pemilihan jalan-terus, melaksanakan pemilihan dengan konsep musyawarah-mufakat. Kenapa? Karena proses pemilihan bendesa, telah diatur dalam perda desa adat. Bahwa harus dilaksanakan sesuai konsep musyawarah-mufakat. Panitia, melaksanakan amanat perda.

Bagi bangsa Indonesia yang sangat heterogen, maka konsep musyawarah mufakat telah dirumuskan secara jelas dalam dasar negara, Pancasila. Bangsa Indonesia seharusnya bercermin dan menggunakan dasar negara itu, sebagai landasan idiil dan operasional dalam ber-ormas, ber-orpol, ber-bangsa, dan ber-negara.

Sayang sekali, bangsa ini telah memilih haluan yang menyimpang dari nilai-nilai Pancasila. Bangsa ini memilih teknik demokrasi satu orang-satu suara. Bukan lagi teknik demokrasi musyawarah dan mufakat (di MPR), seperti yang diminta oleh Pancasila. Banyak wacana yang mengatakan bahwa, karena sistem yang menyimpang itulah, maka korupsi semakin marak di Indonesia.

Biaya demokrasinya terlalu mahal. Sang calon pemimpin-bangsa, banyak yang harus mempersiapkan amplop untuk “serangan fajar”, dll. Rakyat menjadi semakin pragmatis, karena calon pemimpinnya juga pragmatis. Ini adalah sistem pendidikan politik yang tidak benar.

Dalam beberapa percakaan dalam diskusi-diskusi, banyak ada wacana yang nostalgik. Bahwa ada baiknya kita kembali pada Pancasila dan UUD 1945 (yang asli). Ada kekhawatiran bahwa, semasih bangsa ini menyimpang dari nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945, maka bangsa ini akan semakin amburadul. Mengapa ? Karena dahulu, para pendiri bangsa ini, roh-pemikiran-nya, fokus pada bangsa dan negara-nya. Sebuah negara-bangsa, yang telah dipertaruhkan eksistensinya dengan darah. Mereka tidak memikirkan partai, agama, kelompok, ras, suku, dll. Berbeda nuansanya dengan per-politik-an saat ini.

Oleh karenanya, adalah hal yang bagus kalau kita di Bali, memulai dengan pemilihan bendesa dengan sistem musyawarah-mufakat. Dengan segala kekurangan yang ada dalam Perda Desa Adat, maka sistem pemilihan ini, sangat sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Desa adat itu adalah lembaga yang otonum. Jadi, biarkan mereka mencari formula pemilihan bendesa dengan asas musyawarah dan mufakat, sesuai dengan kesepakatannya masing-masing. Di Desa Adat Lukluk misalnya, mereka menggunakan sistem perwakilan dari masing-masing banjar adat. Pokoknya tidak voting-voting-an gaya Barat. Sehingga tidak terjadi kutub-kutub dalam desa adat. Untuk apa, tokh fungsi desa adat itu sudah jelas. Ngurusin adat.

Kaum politisi bisa bercermin ke Bali dalam bidang pemilihan pemimpin bangsa. Pemilihan pemimpin, jangan sampai menyebabkan bangsa ini terkoyak. Seperti yang nyaris terjadi dalam era pilpres Jokowi-Amin “melawan” Probowo-Sandi. Untunglah watak kenegarawanan Prabowo-Sandi, mampu menyebabkan gerah politik di Indonesia menjadi adem.

Sebelum desa adat memulai pemilihan bendesa dengan cara pemilihan musyawarah-mufakat, maka sistem subak di Bali sudah melakukan hal yang sepadan. Subak di Bali, sudah sejak dari sono-nya melaksanakan pemilihan pemimpin-nya dengan cara musyawarah-mufakat. Para pekaseh pada umumnya dipilih berdasarkan trek-rekord kemampuannya dalam mengatasi masalah di subak ybs.

Misalnya, kasus Guru Ketut Subagia yang dipilih sebagai pekaseh di Subak Sungsang-Tabanan. Ia dipilih sebagai pekaseh, tampaknya karena kemampuannya masuk ke dalam aungan sistem subak. Untuk apa? Untuk membersihkan sampah yang menyumbat aungan. Dengan demikian, air irigasi akan mengalir dengan lancar. Sangat bermanfaat bagi anggota subak.

Pada kasus lain, ada juga pekaseh yang dipilih berdasarkan kemampuannya memilih hari-baik (dewasa ayu) untuk memulai bertanam. Ada juga karena kemampuannya untuk mengusir hama-penyakit tanaman dengan kekuatan bathin. Atau karena keturunan. Banyak ada kasus, kalau yang dipilih sebagai pekaseh bukan keturunan pekaseh, maka sering panen padi di subak akan gagal. Kabarnya, kasus ini terjadi di Subak Pulagan (subak warisan dunia di Tampaksiring, Gianyar).

Barangkali demikian pula hal-nya dalam proses pemilihan bendesa di desa adat. Sang calon harus memiliki kelebihan profesional, yang berkait dengan desa adat. Bukan kelebihan politis (politik praktis). Kalau sampai unsur politis masuk dalam proses pemilihan bendesa, maka lambat tetapi pasti, maka desa adat akan kembali runyam.

Meminjam istilah pakar hukum adat di FH-Unud, Prof. Wayan P Windia. Bahwa sejatinya desa adat bukanlah lembaga yang kuat. Hanya saja lembaga ini belum pernah teruji,  kalau ia “dipukul”. Apa buktinya? Bahwa kalau betul lembaga desa adat di Bali adalah suatu lembaga yang kuat, maka kasus-kasus di desa adat, tidak akan sampai di polisi. Pasti dapat diselesaikan di desa adatnya sendiri.

Kalau demikian halnya, maka saya bisa mengatakan bahwa sejatinya lembaga subak di Bali adalah lembaga yang kuat. Kenapa? Karena kasus-kasus yang muncul di kawasan subak, belum pernah saya ketahui sampai ke tangan polisi. Subak mampu menyelesaikan kasusnya berdasarnya awig-awig, perarem, atau kesepakatan paruman. Hasil penelitian di Kab. Gianyar juga membuktikan bahwa sejatinya penerapan Tri Hita Karana (THK) di kawasan subak lebih baik, dibandingkan dengan di desa adat.

Tampaknya tidaklah mudah merubah sistem demokrasi satu orang-satu suara di Indonesia. Karena banyak politikus yang bersuara vokal akan keberatan, para pimpinan lembaga survey akan dirugikan, dan pokoknya semua oknum atau politisi yang mendapat keuntungan dari sistem demokrasi seperti sekarang ini, akan keberatan.

Tetapi  kita harus yakin, bahwa Pancasila dan UUD 1945 adalah landasan yang harus dioperasionalkan dalam per-politik-an. Oleh karenanya,  maka marilah kita terus menyuarakan suara pelaksanaan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945, dalam bermasarakat, ber bangsa dan ber negara, secara terus menerus.

wartawan
Wayan Windia
Category

Logo Baru Honda Fans Bali, Padukan Spirit Jalak Bali dan Energi Modern Gen Z

balitribune.co.id | Denpasar – Honda Fans Bali, komunitas resmi pecinta sepeda motor Honda di bawah naungan Astra Motor Honda Bali, resmi meluncurkan identitas visual terbaru sebagai bagian dari penguatan arah strategis komunitas ke depan. Mengusung semangat “Terbang Tinggi, Melaju Bersama”, identitas ini merefleksikan komitmen Honda Fans Bali dalam menyatukan nilai budaya lokal dengan semangat modern generasi muda.

Baca Selengkapnya icon click

Libur Nataru Berakhir, Ribuan Kendaraan Padati Pelabuhan Padang Bai

balitribune.co.id | Amlapura - Arus penyeberangan di Pelabuhan Padang Bai Karangasem pada puncak arus balik libur Natal dan Tahun Baru berlangsung padat. Pihak ASDP Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, mencatat adanya peningkatan arus kendaraan dan penumpang sejak tiga hari jelang puncak arus balik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Relokasi PKL Dauhwaru, Upaya Bupati Jembrana Ciptakan Ketertiban Tanpa Matikan Ekonomi Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Ruas jalan Ngurah Rai di selatan lapangan Dauhwaru, Jembrana yang selama ini kerap dikeluhkan pengguna jalan maupun pejalan kaki akan ditertibkan. Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan dan di atas trotoar di kawasan tersebut akan direlokasi. Relokasi ini pun mendapat respon dari para PKL

Baca Selengkapnya icon click

Selesaikan Polemik Tata Ruang Jatiluwih, Sanjaya Beri Sinyal Moratorium Bangunan di Sawah

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, memberikan sinyal terkait rencana penerapan moratorium pembangunan di areal persawahan Jatiluwih.

Langkah ini diambil sebagai jalan tengah untuk menyelesaikan polemik tata ruang sekaligus menyelamatkan ekonomi warga yang anjlok drastis akibat penyegelan sejumlah tempat usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PHDI Kota Denpasar Tolak Wacana Nyepi Pada Tilem Kesanga

balitribune.co.id | Denpasar - Menyikapi wacana yang beredar luas tentang pemindahan Hari Suci Nyepi yang akan dirayakan pada Tilem Kesanga Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Denpasar menolak keras wacana tersebut. Penolakan tertuang dalam Surat Pernyataan Parisada Hindu  Dharma Indonesia Kota Denpasar tanggal 1 Januari 2026 dengan Nomor : 12/S.P/A/PHDI.DPS/I/2026 Tentang Isu Pergantian Hari Suci Nyepi Pada Tilem ke Sanga.

Baca Selengkapnya icon click

Resahkan Warga, ODGJ Lempar Tanah Kering ke Pemangku Dievakuasi ke RSJ Bangli

balitribune.co.id | Gianyar - Ulah seorang warga Banjar Taman, Desa Bedulu,  Blahbatuh, terhadap seorang pemangku meresahkan warga. Kejadiannya, Sabtu (3/1) pagi lalu,  saat itu Jero Mangku Marsa (70) jadi korban pelemparan menggunakan tanah kering saat berbelanja di sebuah warung. Pelakunya diketahui INS (55) warga setempat yang diketahui penderita kelaianan kejiwaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.